Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KELOMPOK Wanita Tani (KWT) merupakan salah satu kelembagaan pertanian yang anggotanya terdiri atas wanita yang berkecimpung dalam kegiatan pertanian.
Oleh karena itu, perlu diberikan reward untuk memotivasi KWT dalam menjaga ketahanan pangan melalui penerapan Pertanian Cerdas Iklim atau Climate Smart Agriculture (CSA) secara berkelanjutan pada 24 kabupaten di 10 provinsi.
KWT dibentuk sebagai upaya keterlibatan kaum perempuan secara langsung pada pengolahan hasil pertanian.
Baca juga: Sinergi Kementan - DPR Maksimalkan Peran Kelompok Wanita Tani
Peran ganda wanita ini sangat strategis bagi peningkatan nilai tambah pengolahan hasil pertanian sehingga meningkatkan pendapatan keluarga petani.
Pengembangan KWT terus didorong dan didukung Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Program Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project (SIMURP) agar mampu meningkatkan pengembangan usaha bisnis produk olahan hasil pertanian dan meningkatkan pendapatan keluarga petani melalui kegiatan SIMURP.
Upaya Program SIMURP sejalan arahan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bahwa fungsi KWT harus ditingkatkan untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian.
"Sektor pertanian sangat strategis sebagai salah satu pilar ketahanan negara. Pertanian membutuhkan SDM yang tangguh dan menguasai budidaya hingga teknologi," katanya.
Baca juga: Rumah Tani Bantu Petani Terapkan Pertanian Inovatif dan Berkelanjutan
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan Dedi Nursyamsi mengatakan bahwa pemerintah berupaya memfasilitasi peningkatan pendapatan petani melalui pemberdayaan, peningkatan akses terhadap sumber daya usaha pertanian, pengembangan kelembagaan dan perlindungan terhadap petani.
"Pencapaian tujuan tersebut melalui pemberdayaan petani, pengembangan kelembagaan, peningkatan akses petani terhadap sumberdaya produktif, diversifikasi usaha dan penanggulangan kemiskinan," kata Dedi Nursyamsi.
Menurut Dedi Nursyamsi, pembinaan dan pendampingan KWT merupakan strategi mendukung pemberdayaan, penumbuhan dan penguatan kelembagaan petani.
Juklak Penghargaan 2023
Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan) BPPSDMP Kementan Bustanul Arifin Caya mengatakan Pusluhtan menyusun petunjuk pelaksanaan (Juklak) Penghargaan SIMURP 2023 sebagai panduan pengelola dan pelaksana SIMURP di pusat [NPIU], provinsi [PPIU], Kabupaten [KPIU] dan Kecamatan [BPP] serta pemangku kepentingan lainnya.
"Pelaksanaan penilaian dilakukan untuk menilai KWT yang layak menjadi KWT level Nasional dari lokasi kegiatan SIMURP tahun 2023," kata Bustanul yang juga menjabat Direktur NPIU SIMURP pada Juklak Penghargaan 2023 yang ditandatanganinya selaku Kapusluh.
Program SIMURP memberikan apresiasi pada KWT yang mampu meningkatkan pengembangan usaha bisnis produk olahan hasil pertanian dan meningkatkan pendapatan keluarga petani melalui kegiatan SIMURP diberikan reward.
Baca juga: Kementan Perkuat Kompetensi Para Petani Millenial di Kalsel
"Penetapan penghargaan bagi KWT melalui proses penilaian yang obyektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil penilaian tersebut harus memberi gambaran akurat dan terukur terhadap kinerja KWT yang dinilai," kata Bustanul.
KWT yang menjadi Nomine (diusulkan) oleh pemerintah provinsi (pemprov) lokasi kegiatan CSA harus memenuhi persyaratan umum bahwa KWT merupakan penerima manfaat kegiatan SIMURP dan sudah terdaftar pada Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).
Project Manager Program SIMURP, Sri Mulyani mengatakan Persyaratan Administrasi meliputi identitas calon KWT, Surat Keterangan [SK] bahwa KWT yang diusulkan berada di lokasi SIMURP, ada rekomendasi dari Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian [BPP].
"Ada bukti/dokumen dari unsur dan sub unsur kegiatan yang dinilai berupa Matrik Instrumen Penilaian Calon KWT Penerima Penghargaan lokasi SIMURP 2023," katanya. (S-4)
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Arief Cahyono, mengucapkan selamat atas terpilihnya Ketua Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) periode 2025–2028, Beledug Bantolo.
Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan swasembada pangan nasional melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Kementan merumuskan lima langkah strategis bersama pelaku industri perunggasan, dengan didukung salah satunya oleh Komunitas Peternakan Unggas Nasional (KPUN).
Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP) Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar pelatihan konsultan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT).
Pemerintah daerah diminta aktif melaporkan hasil pemeriksaan hewan, baik sebelum (antemortem) maupun sesudah pemotongan (postmortem), melalui aplikasi iSIKHNAS.
BALAI Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar Penyiapan Tenaga Kompeten Brigade Pangan (BP).
Pupuk Indonesia memastikan bahwa penutupan kios ini tidak akan mengganggu proses penyaluran pupuk ke petani.
Nilai Transaksi Ekonomi (NTE) Kelompok Tani Hutan (KTH) sebesar Rp497.925.287.251.
Pemerintah akan menyalurkan stimulus fiskal pada Juni hingga Juli 2025 sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal hadir dalam forum bisnis yang melibatkan sekitar 30 perusahaan besar, termasuk Pauli Shandong Taiyuan Energy Co., Ltd.
MENTERI Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menyebut untuk mendukung swasembada keterlibatan generasi muda sangat diperlukan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved