Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kelompok Wanita Tani CSA Turut Berperan Aktif Olah Hasil Pertanian

Media Indonesia
12/12/2023 22:12
Kelompok Wanita Tani CSA Turut Berperan Aktif Olah Hasil Pertanian
KWT Dewi Sri di Kabupaten Banjarnegara, Jateng(Ist)

KELOMPOK Wanita Tani (KWT) merupakan salah satu kelembagaan pertanian yang anggotanya terdiri atas wanita yang berkecimpung dalam kegiatan pertanian.

Oleh karena itu, perlu diberikan reward untuk memotivasi KWT dalam menjaga ketahanan pangan melalui penerapan Pertanian Cerdas Iklim atau Climate Smart Agriculture (CSA) secara berkelanjutan pada 24 kabupaten di 10 provinsi.

KWT dibentuk sebagai upaya keterlibatan kaum perempuan secara langsung pada pengolahan hasil pertanian.

Baca juga: Sinergi Kementan - DPR Maksimalkan Peran Kelompok Wanita Tani

Peran ganda wanita ini sangat strategis bagi peningkatan nilai tambah pengolahan hasil pertanian sehingga meningkatkan pendapatan keluarga petani.

Pengembangan KWT terus didorong dan didukung Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Program Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project (SIMURP) agar mampu meningkatkan pengembangan usaha bisnis produk olahan hasil pertanian dan meningkatkan pendapatan keluarga petani melalui kegiatan SIMURP.

Upaya Program SIMURP sejalan arahan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bahwa fungsi KWT harus ditingkatkan untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian.

"Sektor pertanian sangat strategis sebagai salah satu pilar ketahanan negara. Pertanian membutuhkan SDM yang tangguh dan menguasai budidaya hingga teknologi," katanya.

Baca juga: Rumah Tani Bantu Petani Terapkan Pertanian Inovatif dan Berkelanjutan

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan Dedi Nursyamsi mengatakan bahwa pemerintah berupaya memfasilitasi peningkatan pendapatan petani melalui pemberdayaan, peningkatan akses terhadap sumber daya usaha pertanian, pengembangan kelembagaan dan perlindungan terhadap petani.

"Pencapaian tujuan tersebut melalui pemberdayaan petani, pengembangan kelembagaan, peningkatan akses petani terhadap sumberdaya produktif, diversifikasi usaha dan penanggulangan kemiskinan," kata Dedi Nursyamsi.

Menurut Dedi Nursyamsi, pembinaan dan pendampingan KWT merupakan strategi mendukung  pemberdayaan, penumbuhan dan penguatan kelembagaan petani.

Juklak Penghargaan 2023

Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan) BPPSDMP Kementan Bustanul Arifin Caya mengatakan Pusluhtan menyusun petunjuk pelaksanaan (Juklak) Penghargaan SIMURP 2023 sebagai panduan pengelola dan pelaksana SIMURP di pusat [NPIU], provinsi [PPIU], Kabupaten [KPIU] dan Kecamatan [BPP] serta pemangku kepentingan lainnya.

"Pelaksanaan penilaian dilakukan untuk menilai KWT yang layak menjadi KWT level Nasional dari lokasi kegiatan SIMURP tahun 2023," kata Bustanul yang juga menjabat Direktur NPIU SIMURP pada Juklak Penghargaan 2023 yang ditandatanganinya selaku Kapusluh.

Program SIMURP memberikan apresiasi pada KWT yang mampu meningkatkan pengembangan usaha bisnis produk olahan hasil pertanian dan meningkatkan pendapatan keluarga petani melalui kegiatan SIMURP diberikan reward.

Baca juga: Kementan Perkuat Kompetensi Para Petani Millenial di Kalsel

"Penetapan penghargaan bagi KWT melalui proses penilaian yang obyektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil penilaian tersebut harus memberi gambaran akurat dan terukur terhadap kinerja KWT yang dinilai," kata Bustanul.

KWT yang menjadi Nomine (diusulkan) oleh pemerintah provinsi (pemprov) lokasi kegiatan CSA harus memenuhi persyaratan umum bahwa KWT merupakan penerima manfaat kegiatan SIMURP dan sudah terdaftar pada Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).

Project Manager Program SIMURP, Sri Mulyani mengatakan Persyaratan Administrasi meliputi identitas calon KWT, Surat Keterangan [SK] bahwa KWT yang diusulkan berada di lokasi SIMURP, ada rekomendasi dari Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian [BPP].

"Ada bukti/dokumen dari unsur dan sub unsur kegiatan yang dinilai berupa Matrik Instrumen Penilaian Calon KWT Penerima Penghargaan lokasi SIMURP 2023," katanya. (S-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya