Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PEMERINTAH tengah membuat finansial dana bersama atau pooling fund bencana (PFB). Sebelum diimplemtasikan pada tahun depan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mempersiapkan regulasinya.
Direktur Mitigasi Bencana BNPB Berton Suar Pelita Panjaitan, menyampaikan regulasi ini akan membantu kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan kelompok masyarakat dalam pengajuan PFB sehingga dimanfaatkan dalam setiap fase penanggulangan bencana.
Baca juga : BNPB Susun Enam Pola Perencanaan Risiko Bencana Indonesia
Pada konteks prabencana, terdapat prioritas yaitu kegiatan yang sesuai dengan perencanaan penanggulangan bencana yang disebutkan seperti pada rencana nasional penanggulangan bencana, rencana penanggulangan bencana daerah, rencana kerja pemerintah dan rencana kerja pemerintah daerah.
“Berikutnya yaitu kegiatan pada daerah dengan indeks risiko bencana tinggi,” ujar Berton pada acara Sosialisasi PFB yang berlangsung di Banda Aceh, Aceh, Selasa (8/10).
Prioritas selanjutnya adalah kegiatan yang sesuai dengan standar pelayanan minimal di bidang penanggulangan bencana.
Baca juga : Menko PMK: Edukasi Kesiapsiagaan Bencana Bisa Dilakukan lewat Seni
Berton menyampaikan, pemanfaatan PFB pada fase prabencana dapat diperuntukkan untuk berbagai kegiatan, seperti perencanaan, penyusunan kebijakan, logistik dan peralatan, mitigasi, kesiapsiagaan, peringatan dini, dan peningkatan kapasitas serta profesi.
Proses bisnis diawali dengan permohonan yang ditujukan kepada Kepala BNPB. Selanjutnya beberapa tahapan dilakukan adalah penelahaan, verifikasi, dan pemberian pertimbangan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri. Hasil pertimbangan selanjutnya akan dibuat surat rekomendasi kepada Menteri Keuangan untuk dapat disalurkan.
Sementara itu, Direktur Pemulihan dan Peningkatan Sosial, Ekonomi dan Sumber Daya Alam Eny Supartini mensosialisasikan rancangan petunjuk pelaksanaan penelahaan, verifikasi, dan evaluasi penyaluran dana bersama pada tahap pascabencana.
Baca juga : Gandeng ICLEI, BNPB Kembangkan Program Ketahanan iklim dengan Antisipasi
Proses bisnis tak jauh berbeda dengan pengajuan permohonan dana bersama pada fase prabencana. Pada tahapan yang ada, tiga kementerian di atas akan andil dalam memberikan pertimbangan terhadap proposal permohonan dana yang diajukan pihak kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan kelompok masyarakat.
Beberapa dokumen disyaratkan untuk pengajuan permohonan, seperti dokumen permohonan, umum dan tambahan. Sedangkan peruntukan dana bersama pada konteks pascabencana, Eny Supartini mengatakan, ini dapat digunakan untuk kegiatan terkait perumahan, infrastruktur, ekonomi, sosial dan lintas sektor.
Pada fase tanggap darurat, PFB menambah skema pembiayaan yang sejauh ini memanfaatkan dana yang bersumber dari APBN, APBD dan masyarakat.
Sebelum sosialisasi regulasi tersebut, Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Raditya Jati menyampaikan, pendanaan PFB dapat menjawab tantangan penanggulangan bencana ke depan. Ia menambahkan, adanya perubahan iklim global dan bencana alam dapat memicu terjadinya dampak beruntun dan risiko kompleks (cascading impacts and systemic risks).
“Perubahan iklim merupakan ancaman nyata yang dapat mengganggu ketangguhan bangsa,” ujar Raditya Jati. (H-3)
BNPB menyebut wilayah Indonesia masih akan dipengaruhi oleh dinamika atmosfer. Kondisi itu membuat ancaman bencana hidrometeorologi juga masih akan mengintai.
BNPB mencatat 18 kejadian bencana di berbagai wilayah Indonesia dalam kurun waktu 24 jam sejak Selasa (24/6) pukul 07.00 WIB hingga Rabu (25/6) pukul 07.00 WIB.
Sebagai bentuk respons, BPBD Kabupaten Demak bersama sejumlah pihak melakukan penanganan darurat, termasuk penutupan tanggul, pompanisasi di titik kritis.
Lokasi banjir antara lain di Kecamatan Tellulimpoe, Sinjai Utara dan Sinjai Timur. Sedangkan data korban terdampak berjumlah 60 kepala keluarga atau 271 jiwa.
Sementara itu, kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau telah membakar sekitar 96 ha sejak awal tahun.
Di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebanyak tujuh unit rumah rusak ringan, satu unit rumah rusak sedang, dan tiga unit rumah rusak berat akibat angin kencang pada Sabtu (10/5).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved