Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PEMANFAATAN teknologi sebagai bagian dalam transformasi pendidikan harus diimbangi dengan peningkatan kepekaan terhadap kelemahannya, serta memastikan peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru.
"Transformasi di sektor pendidikan harus mampu memperkuat orientasi dan prinsip-prinsip yang dapat memandu kita dalam memaksimalkan manfaat dari pendidikan itu sendiri," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/10).
Catatan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengungkapkan ekosistem pendidikan nasional mencakup 60 juta murid, lebih dari 4 juta pendidik yang tersebar di 400 ribu sekolah.
Baca juga : Kipin Masuk Daftar 250 Perusahaan EdTech Terbaik Dunia
Dari jumlah tersebut masih ada 1,6 juta guru yang belum tersertifikasi, sehingga dinilai masih terdapat ketimpangan dalam kualitas guru.
Selain itu, dari hasil uji kompetensi terhadap guru, tercatat 60% guru masih memerlukan peningkatan keterampilan pedagogi dan teknis.
Dengan ekosistem tersebut, ujar Lestari, kesiapan untuk melakukan pembangunan sektor pendidikan nasional di tengah perkembangan teknologi yang pesat saat ini memerlukan langkah besar dengan arah yang tepat.
Baca juga : Acer Menguatkan Dukungan pada Pendidikan di Indonesia melalui Guraru
Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, pemanfaatan teknologi dalam pengembangan pendidikan nasional adalah sebuah keniscayaan.
Namun, jelas Rerie, di sisi lain kondisi tersebut membutuhkan kapasitas pendidik yang mampu beradaptasi dengan baik dalam pemanfaatan teknologi.
Menurut Rerie, yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, peningkatan kapasitas dan kualitas pengajar agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi saat ini harus mampu diupayakan dengan berbagai cara.
Baca juga : Potensi Krisis Jumlah Guru Berkualitas Harus Diantisipasi dengan Tepat
Selain itu, tegas Rerie, potensi kelemahan dari pemanfaatan teknologi itu sendiri harus benar-benar diantisipasi dengan baik.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu juga mendorong agar kelengkapan infrastruktur untuk kelancaran proses belajar mengajar dengan pemanfaatan teknologi juga harus mendapat perhatian serius dari para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah.
Sehingga, tegas Rerie, upaya transformasi di sektor pendidikan melalui pemanfaatan teknologi yang terus berkembang saat ini dapat berjalan sesuai rencana dan menghasilkan sumber daya manusia nasional yang berkarakter, serta berdaya saing dalam menjawab setiap tantangan di masa depan. *
Kriteria informasi yang layak bagi anak adalah informasi yang bersifat positif, mendukung tumbuh kembang anak, serta sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
Dari total 17,9 juta penyandang disabilitas hanya 2,8%-nya yang mampu menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi.
UPAYA membangun pola asuh keluarga yang baik harus menjadi perhatian serius semua pihak untuk mewujudkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) berdaya saing di masa depan.
PENATAAN ruang digital harus mampu mewujudkan perlindungan setiap warga negara sekaligus mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia.
SITUS Patiayam menyimpan sejumlah peninggalan dan fosil yang mampu merangkai dan menggambarkan peradaban jutaan tahun lalu yang sangat penting bagi kehidupan manusia.
Penguatan identitas sebagai sebuah bangsa juga mampu menumbuhkan kohesi sosial yang bisa menjadi pendorong untuk mengakselerasi proses pembangunan.
PULUHAN ribu guru dan penjaga rumah ibadah mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kaltim (Kaltim) pada Rabu (25/6).
Lewat proyek Peta Virtual Wisata Kota Semarang, guru Ayu Kusumadiyastuti ubah pembelajaran teks deskriptif jadi teknologi petualangan.
Kondisi kesejahteraan guru secara umum, saat ini masih terbilang rendah dan belum sebanding dengan pengabdian yang mereka berikan.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Satriwan menekankan bahwa Permendikdasmen 7/2025 ini secara egaliter memberikan kesempatan yang sama untuk membuat guru dapat menjadi kepala sekolah.
Program ini akan menyasar guru berusia 50-55 tahun dan akan mendapatkan keistimewaan karena pengalaman mengajar mereka yang sudah lama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved