Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
DUKUNGAN untuk mewujudkan lingkungan kerja yang memadai bagi guru harus konsisten ditingkatkan. Ini dilakukan agar upaya mencetak tenaga pendidik yang berkualitas dan merata di tanah air dapat direalisasikan.
"Ancaman krisis jumlah guru harus benar-benar diantisipasi dengan langkah nyata dan segera, agar proses pendidikan bisa berjalan dengan berkesinambungan dan berkualitas," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/4).
Data Educational Internasional mengungkapkan, terjadi krisis jumlah guru karena minat generasi muda menjadi guru di sejumlah negara di dunia rendah. Angka kekurangan tersebut mencapai 44 juta guru di seluruh dunia, sedangkan di Asia mengalami kekurangan 4 juta guru.
Baca juga : Ketersediaan Tenaga Pengajar yang Kompeten Harus Konsisten
Sementara data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menunjukkan bahwa pada 2022-2023 Indonesia memiliki sebanyak 3,3 juta guru di sekolah negeri. Namun, pada 2024 Indonesia akan mengalami kekurangan 1,3 juta guru karena banyak guru yang pensiun.
Menurut Lestari, bila kondisi tersebut dibarengi dengan rendahnya minat generasi muda untuk menjadi guru, akan meningkatkan potensi kekurangan tenaga pengajar di tanah air. Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat ancaman darurat kekurangan guru itu harus mampu diantisipasi pemerintah pusat dan daerah dengan langkah yang tepat.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong keterlibatan semua pihak untuk bersama-sama berinvestasi pada sektor pendidikan dalam pemenuhan kebutuhan guru dan peningkatan profesionalisme guru di tanah air. Menurut Rerie, upaya meningkatkan jumlah dan kualitas guru di tanah air harus dimaknai sebagai sebuah investasi yang merupakan bagian dari proses membangun sumber daya manusia (SDM) nasional yang tangguh dan berdaya saing di masa datang.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap pemerintah pusat dan daerah dapat mengambil kebijakan yang tepat dalam mengantisipasi ancaman kekurangan jumlah guru. Harapannya, kualitas belajar mengajar di tanah air dapat terus ditingkatkan. (Z-2)
PENDIDIKAN adalah hak dasar setiap anak sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
TPPK yang dibentuk di setiap sekolah bertugas melakukan upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.
THEFI 2025 berawal pada 9 Agustus di Jakarta, lalu berlanjut di 10 Agustus di Bandung, 12 Agustus di Makassar, 14 Agustus di Surabaya, dan 16 – 17 Agustus di Medan.
DORONG pemanfaatan hasil TKA untuk kebutuhan evaluasi dan peningkatan kualitas pendidikan nasional, sehingga mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing.
Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 kembali menghadirkan program unggulan bertajuk GIIAS Education Day pada Rabu (30/7) di ICE BSD City, Tangerang.
KEBERPIHAKAN terhadap korban dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap melibatkan perempuan harus dikedepankan.
Komitmen terhadap pengelolaan lingkungan berkelanjutan harus ditegakkan secara konsisten demi menjawab ancaman serius akibat pemanasan global.
PENINGKATAN literasi peserta didik di sejumlah sektor harus didukung konsistensi kebijakan dan political will semua pihak terkait.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan pentingnya data yang memadai untuk memahami kebutuhan kelompok rentan dalam pembangunan
Lestari Moerdijat mendorong implementasi Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dalam mewujudkan generasi penerus bangsa yang berkarakter
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved