Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol bersinergi dengan Suku Dinas (Sudin) Perindustrian, Perdagangan, Koperasi UKM (PPKUKM) Jakarta Barat akan menggelar kampanye perlindungan Jamsostek di Lokasi Binaan (Lokbin) dan Lokasi Sementara (Loksem) UMKM di Jakarta Barat. Kegiatan tersebut untuk memberikan perlindungan kepada kelompok UMKM khususnya binaan Pemkot Jakarta Barat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Suku Dinas PPKUKM Jakarta Barat Iqbal Idham Ramid, S.IP, M.Si, Kasatpel Kecamatan Jakarta Barat, dan para koordinator lokbin – loksem.
”Sosialisasi ini bertujuan mengakuisisi kepesertaan dari para pelaku UMKM binaan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat sekaligus memberikan pemahaman tentang manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol Rommi Irawan.
Baca juga : RS Royal Taruma Tingkatkan Kualitas Layanan untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Menurut Kepala Sudin Iqbal, kehadiran perlindungan jaminan social ketenagakerjaan bagi UKM Lokbin dan Loksem tersebut merupakan tindaklanjut INPRES nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor: 10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan program perlindungan dasar BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Iuran ketiga program itu sangat murah yaitu setiap orang hanya Rp36.800 per bulan.
Menurut Rommi, ketiga program tersebut sangat dibutuhkan oleh pekerja karena besarnya manfaat di dalamnya.
Baca juga : Angka Universal Coverage Jamsostek Diharapkan Terus Meningkat, Wapres Berikan Paritrana Award
”Seperti kita tahu program JKK itu memberikan manfaat yang unlimited dalam menjamin pemulihan peserta yang kecelakaan kerja. Semua kebutuhan medis akan di-cover oleh JKK tanpa ada batasan biaya dan tanpa ada batasan waktu pemulihan sampai peserta sembuh dan sampai bekerja kembali,” ungkap Rommi.
Selama pemulihan, JKK juga memberikan ganti upah peserta dengan besaran sesuai yang terdaftar. Jika peserta meninggal dalam kecelakaan kerja, ahli waris mendapat santunan senila 48 kali upah yang terdaftar.
Begitu pula program JKM memberikan santunan ke ahli waris Rp48 juta jika peserta meninggal bukan kasus kecelakaan kerja.
Tidak hanya itu, di dalam JKM dan JKK juga ada manfaat tambahan yaitu beasiswa untuk dua orang anak peserta yang meninggal atau mengalami cacat permanen karena kecelakaan kerja. Beasiswa tersebut berlaku mulai anak usia TK hingga lulus perguruan tinggi.
”Dari iuran yang terjangkau itu negara memberikan manfaat yang sangat besar kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan maka sayang jika pekerja tidak memilikinya. Untuk itulah kenapa kami tidak pernah lelah bersosialisasi agar program BPJS Ketenagakerjaan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh pekerja dengan segera menjadi peserta,” cetus Rommi.
Begitu pula untuk saldo JHT akan sangat bermanfaat ketika peserta menyatakan pensiun nanti. Sebab uang hasil tabungan ditambah hasil pengembangan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan di masa mendatang.
”Selama ini, JHT adalah program paling favorit peserta. Itu karena sejauh ini hasil pengembangan JHT tidak mengecewakan, selalu berada di atas rata-rata bunga deposito bank komersial,” ujar Rommi. (RO/Z-1)
Saldo JHT merupakan dana simpanan yang dikumpulkan dari iuran pekerja dan iuran dari perusahaan atau pemberi kerja. Dana ini akan terus bertambah seiring waktu dan juga mendapatkan
BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perhatian kepada pekerja Indonesia melalui dukungan terhadap program mudik gratis
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
BPJS Ketenagakerjaan perluas cakupan BPU melalui komunitas RT/RW dan rumah ibadah. Simak skema iuran hemat 50% sesuai PP Nomor 50 Tahun 2026.
Gubernur DKI Pramono Anung kerahkan 19 ekskavator tangani longsor Bantargebang. 4 orang tewas, korban PJLP dapat santunan BPJS Ketenagakerjaan.
Dirut BPJS Ketenagakerjaan jenguk ojol korban kecelakaan di Bekasi. Biaya Rp442 juta ditanggung penuh tanpa plafon melalui JKK. Simak manfaat lengkapnya di sini.
SEKRETARIAT Wakil Presiden (Setwapres) mendorong adanya standarisasi indikator "naik kelas" bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya yang dikelola oleh perempuan.
SOLUSI pendanaan cepat melalui GrabModal by OVO Finansial telah hadir sebagai dukungan nyata bagi mitra usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memanfaatkan tingginya aktivitas digital selama Ramadan 2026 untuk meningkatkan promosi dan penjualan melalui platform TikTok.
Laporan IMF Article IV 2026 mencatat UMKM Indonesia menghadapi biaya pinjaman jauh lebih tinggi dan prosedur aplikasi pinjaman lebih kompleks daripada negara-negara serupa.
Kegiatan Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” direncanakan akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan dengan lokasi yang bergiliran di seluruh kabupaten/kota di Bali.
Program ini diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang ingin menjadi mitra program tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved