Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PERLINDUNGAN sosial berupa insentif atau pemberdayaan bagi masyarakat diyakini dapat menjadi opsi bentuk resiliensi masyarakat merespons perubahan iklim serta mencegah kerusakan ekosistem hutan. Pakar sosial-ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB) Cut Sri Rozanna mengatakan perlindungan sosial adaptif kemasyarakatan merupakan pendekatan untuk menyesuaikan perilaku masyarakat di daerah supaya mereka tidak hanya mengandalkan hutan untuk bertahan hidup.
"Masyarakat di daerah ini diberikan intensif atau pemberdayaan yang dengan begitu nilai ekonomi dan budaya mereka terjaga, dan tidak lagi merambah hutan,"kata dia dalam siniar bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diikuti di Jakarta, Senin (16/9).
Baca juga : Co-Elevation Dorong Kolaborasi Antar Pemangku Kepentingan Bangun Daerah
Menurut dia, Indonesia sebagai negara kepulauan yang lebih dari separuh dari luas daratannya merupakan hutan sehingga ubungan masyarakat dengan kawasan itu sangat berkaitan erat. Oleh karena itu, ketergantungan masyarakat terhadap hutan patut diperhatikan sehingga tidak berubah menjadi perambahan yang justru merusak ekosistem dan memicu bencana alam. Ia mencontohkan masalah klise yang dihadapi saat ini seperti kawasan hutan beralih fungsi menjadi pemukiman, lahan pertanian untuk menjawab tuntutan seiring populasi masyarakat yang terus berkembang.
Oleh karena itu, menurut Cut, perlindungan sosial adaptif memainkan peran yakni memberikan dukungan sumber daya hingga melakukan penguatan investasi, dan pemberdayaan masyarakat supaya mendapatkan nilai tambah. Perlindungan sosial adaptif yang sudah dilakukan pemerintah salah satunya seperti membentuk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial untuk mencegah pembukaan ladang berpindah.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat sebanyak 5.245 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) telah terbentuk dan mendapatkan nilai ekonomi sebesar Rp519 miliar atau 67,88% per Juli 2023.
Hanya saja, ia menyebutkan, program-program yang diinisiasi oleh pemerintah tersebut masih perlu diintegrasikan supaya pelaksanaannya tidak tumpang tindih.
"Integrasi untuk menangguhkan masyarakat lokal di daerah penting sebagai pondasi negara. Saya menilai hal itu sebagai investasi jangka panjang. Ketika hutan terlindungi maka lingkungan ekologis menjadi terjaga dan dampak positifnya mengurangi risiko bencana hingga resiliensi berkelanjutan,"pungkasnya. (Ant/H-3)
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Universitas Indonesia menggandeng Bank Sampah Alamanda Sejahtera dalam kegiatan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat yang menyasar anak-anak sekolah dasar di Kota Bekasi.
FEB UI melaksanakan program pengabdian dan pemberdayaan masyarakat berupa edukasi pengelolaan sampah organik dan anorganik bagi ibu rumah tangga.
Pantai Pasir Putih Tlangoh di Desa Tlangoh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dikenal dengan hamparan pasir putihnya yang luas.
Madu kelulut merupakan produk alami yang dihasilkan oleh lebah tanpa sengat dari kelompok Meliponini.
Dalam proses inkubasi selama 6–8 bulan, peserta Empower Academy memperoleh pelatihan serta pendampingan bisnis.
Korps Adhyaksa juga telah mencegah lima orang ke luar negeri dalam kasus ini.
Pencegahan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek.
Tessa enggan memerinci nama suami Tio. Larangan ke luar negeri untuk keduanya berlaku selama enam bulan dalam kasus yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto itu.
Tessa mengatakan, larangan ke luar negeri untuk Alwin ini merupakan yang kedua, diajukan oleh penyidik KPK.
Pencegahan sudah menjadi prosedur bagi KPK untuk membatasi perjalanan ke luar negeri agar tidak terdapat gangguan dalam proses pemeriksaan.
Dalam penyidikan dugaan korupsi tersebut penyidik KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved