Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Peringati Hari Ozon, KLHK Komitmen Terapkan Pengurangan HFC, Gas Rumah Kaca

Atalya Puspa
16/9/2024 12:12
Peringati Hari Ozon, KLHK Komitmen Terapkan Pengurangan HFC, Gas Rumah Kaca
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (kiri) berjalan dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani (kanan) usai mengikuti sidang kabinet paripurna terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN)(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

 

HARI Ozon Sedunia diperingati setiap 16 September. Peringatan ini merupakan perayaan keberhasilan Protokol Montreal dalam upaya menghadapi ancaman penipisan lapisan ozon di stratosfer. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyampaikan Indonesia terus mendorong upaya intervensi mencegah kerusakan lapisan ozon, termasuk mengurangi pemakaian bahan kimia yang berpotensi menimbulkan pemanasan global.

"Panel penilaian ilmuwan yang didukung PBB untuk Protokol Montreal tentang bahan-bahan yang merusak lapisan ozon melalui laporan empat tahunan memberikan konfirmasi penghapusan hampir 99% bahan perusak ozon yang dilarang," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam acara peringatan Hari Ozon Sedunia yang diikuti secara virtual, Senin (16/9).

Baca juga : Pertamina Patra Niaga Gandeng PT Sojitz untuk Kurangi Emisi Karbon

Indonesia, kata Siti, berhasil menurunkan Hidrofluorokarbon (HFC) sebesar 37,5% pada 2020 dan 55% tahun lalu.  Hidrofluorokarbon  (HFC) merupakan senyawa gas sintetis yang terdiri dari atom hidrogen, floro, dan karbon. HFC umumnya digunakan untuk pendinginan dan refrigerasi, seperti dalam mesin penyejuk udara. Namun, HFC merupakan gas rumah kaca yang berkontribusi terhadap pemanasan global. Siti menyampaikan optimisme bahwa lapisan ozon dapat dipulihkan.

"Jika kebijakan saat ini tetap berlaku dan diimplementasikan, maka lapisan ozon diperkirakan akan pulih sekitar tahun 2066 di Antartika. Tahun 2046 di Arktik dan tahun 2040 di seluruh dunia," ujar Siti.

Selain itu,  Siti mengatakan upaya menghilangkan bahan perusak ozon dapat memperlambat  laju pemanasan global secara signifikan. Sebab, menurutnya tanpa intervensi penapisan ozon yang tidak terkendali dan radiasi ultraviolet B yang berlebihan akan menghambat pertumbuhan tanaman, mengurangi kapasitas vegetasi untuk menyerap karbondioksida CO2 dan berdampak bagi kesehatan manusia. Antara lain meningkatkan risiko kanker dan katarak mata.

Baca juga : Indonesia Tegaskan Komitmen Kurangi Emisi GRK

"Upaya ini semakin diperkuat dengan diadopsinya Amendemen Kigali pada tahun 2016. Amendemen ini mengatur ketentuan pengurangan hidroflorikarbon atau HFC yang bukan merupakan bahan perusak ozon, tapi termasuk gas rumah kaca yang kuat (berpotensi menyebabkan pemanasan global)," beber Siti.


"Hal ini sejalan dengan pemenuhan komitmen Indonesia di bawah Protokol Montreal dan untuk meningkatkan ambisi mencapai target menjaga kenaikan suhu global jauh di bawah 2 derajat celcius serta mengupayakan kenaikan tersebut sampai dengan 1,5 derajat celcius sesuai dengan Paris Agreement," pungkas dia. 

HFC bukan merupakan Bahan Perusak Ozon (BPO), namun termasuk dalam kategori GRK yang berpotensi menyebabkan pemanasan global. Oleh karena itu, HFC akan masuk menjadi gas baru dalam upaya pencapaian target kontribusi yang ditetapkan secara nasional (Nationally Determined Contribution, NDC) kedua. 

Seperti diberitakan, Amendemen Kigali atas Protokol Montreal tentang Bahan-bahan yang Merusak Lapisan Ozon mengatur tentang pengurangan konsumsi Hidroflorokarbon (Hydrofluorocarbon, HFC) secara bertahap sampai dengan tahun 2045. Amendemen tersebut disepakati pada 15 Oktober 2016 di Kigali, Rwanda dan telah mulai berlaku secara internasional pada 1 Januari 2019. Jadwal pengendalian konsumsi HFC di Indonesia akan dimulai dengan freeze (pengembalian konsumsi ke baseline) pada tahun ini  dan pengurangan konsumsi secara bertahap yaitu 10% pada tahun 2029, 30% pada tahun 2035, 50% pada tahun 2040, dan 80% pada tahun 2045. Senyawa HFC yang diatur dalam Amendemen Kigali mencakup senyawa tunggal dan campuran. HFC merupakan bahan alternatif pengganti Hidrokloroflorokarbon (HCFC), yang merupakan alternatif pengganti Kloroflorokarbon (CFC).

Indonesia tidak memproduksi HFC, seluruh kebutuhan HFC berasal dari impor. Beberapa jenis HFC yang paling banyak diimpor ke Indonesia yaitu HFC-134a, HFC-32, R-410A, R-404A, dan R-407C. Sektor pengguna HFC sangat bervariasi, antara lain Air Conditioning, refrigerasi, Mobile Air Conditioning, busa (foam), pencegah kebakaran (fire suppressant), aerosol, dan pelarut (solvent). (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya