Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Konten Pornografi Pengaruhi Anak Menjadi Pelaku Kekerasan Seksual

Devi Harahap
06/9/2024 19:55
Konten Pornografi Pengaruhi Anak Menjadi Pelaku Kekerasan Seksual
ilustrasi(MI/RAMDANI)

PSIKOLOG Klinis Anak dan Remaja dari Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia Vera Itabiliana Hadiwidjojo menilai perilaku kekerasan yang ditunjukkan anak-anak, seperti di Palembang, Sumatera Selatan dipengaruhi sejumlah faktor. Menurutnya munculnya perilaku di luar batas kenakalan anak perlu ada penelusuran lebih lanjut khususnya terkait latar belakang keluarga.

“Anak kemungkinan juga pernah menjadi korban sehingga ia nekat melihatkan perubahan dengan menjadi pelaku. Kurang pengawasan dari orang tua terhadap pergaulan dan penggunaan gadget, serta kurang komunikasi keterbukaan antara anak dan orang tua juga menjadi penyebab yang harus ditinjau,” ujarnya kepada Media Indonesia di Jakarta pada Jum’at (6/9).

Sebab, kata Gera, anak yang tumbuh dalam keluarga yang penuh dengan kekerasan sangat mungkin melakukan yang sama di luar rumah. Apabila anak terbiasa menyaksikan atau mengalami kekerasan di dalam keluarganya, hal itu berpotensi bakal dianggap biasa.

Baca juga : 4 Pelajar Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP di Palembang akan Diproses Sesuai Peradilan Pidana Anak

“Apalagi penanaman nilai agama, susila dan edukasi seks minim diberikan. Ditambah kurangnya aktivitas positif yang dapat menjadi penyaluran energi anak juga bisa memengaruhi anak menjadi pelaku kekerasan,” tuturnya.

Menurut Vera, perilaku yang ditunjukkan pelaku yang masih dalam usia anak ini sangat di luar batas dan memprihatinkan. Dijelaskan bahwa faktor lain yang dapat memengaruhi seorang anak menjadi pelaku kekerasan seksual, salah satu yang tertinggi yaitu karena pengaruh situs dan website pornograf

“Perilaku ini bukanlah perilaku yang pantas dilakukan oleh siapapun apalagi oleh anak. Bisa saja anak tak diawasi sehingga mengkonsumsi tontonan yang mengandung seksualitas karena adanya pengaruh situs dan website pornograf yang dapat diakses dengan mudah melalui gawai, di mana anak mendapatkan pengetahuan yang salah tentang seksualitas,” ungkapnya.

Baca juga : Mensesneg Dukung PWI Pusat Wujudkan Graha Pers Pancasila dan Pusat Diklat Wartawan Internasional

Menanggapi kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang melibatkan anak-anak di Sumatera Selatan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merasa prihatin dan memberi perhatian khusus atas kasus tersebut. Apalagi, baik korban maupun terduga pelaku dan saksi-saksi, semuanya anak-anak.

“Dalam kasus ini terduga pelaku masih dalam usia anak yang salah satunya ada yang merupakan teman sekolah korban. Karena itu perlu ada upaya-upaya khusus dalam berhadapan dengan anak berkonflik dengan hukum,” ujar Komisioner KPAI Dian Sasmita.

Dian Sasmita juga menyatakan sangat prihatin dengan adanya kasus tersebut dan mendorong agar kasus diusut menggunakan sistem peradilan anak, sebab pelaku masih di bawah umur.

“KPAI sangat prihatin dengan peristiwa ini. Anak perempuan menjadi korban kekerasan hingga meninggal dunia, tapi kita harus tarik ke belakang, anak yang melanggar itu tidak hukum tidak tiba-tiba terjadi, tetapi ada rentetan situasi yang membentuk karakter, mental, dan perilaku anak,” ungkapnya. (S-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya