Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Larangan Berjilbab di RS, DPR: Pemerintah Harus Segera Cek

Indriyani Astuti
02/9/2024 16:05
Larangan Berjilbab di RS, DPR: Pemerintah Harus Segera Cek
Anggota DPR RI Netty Prasetyani Aher(Dok. DPR RI)

 

 

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher prihatin atas  dugaan larangan berjilbab bagi tenaga kesehatan (nakes) di salah satu rumah sakit di Jakarta.

Baca juga : Bila Kotak Kosong Menang, Komisi II DPR: Harus Pilkada Ulang

 

"Jika  hal itu benar terjadi, maka sangat disayangkan karena kebebasan  menjalankan perintah agama masih dipersoalkan, apalagi ini rumah sakit yang harusnya tidak pandang bulu dalam melayani," kata Netty, Senin, (2/9).

 

Baca juga : BSSN Dukung Wacana Pembentukan Angkatan Siber TNI

Dugaan pelarangan jilbab ini, kata Netty, dikuatkan dengan surat protes seorang dokter yang kemudian viral di media sosial.

 

"Seorang tenaga medis  terpaksa meninggalkan pekerjaannya  karena jilbab dipermasalahkan. Ini tidak masuk akal. Padahal, di ruang-ruang publik maupun instansi pemerintah, penggunaan jilbab merupakan hal umum," kata Netty.

Baca juga : Pansus Angket Haji gelar rapat tertutup dengan PIHK

 

Selain itu, lanjut politisi Komisi IX DPR RI itu profesionalitas seorang tenaga medis  tentunya tidak diukur dengan penggunaan jilbab atau tidak. 

 

Baca juga : Jamin Keamanan Saksi, Pansus Angket Haji Gandeng LPSK

"Ada kode etik  dan standar prosefional tersendiri yang menjadi ukuran dalam bekerja."

 

Oleh karena itu, Netty meminta pemerintah, khususnya Kemenkes dan Kemnaker  agar melakukan pengecekan soal ada atau tidaknya pelarangan jilbab tersebut. 

 

"Jangan dianggap hal sepele. Kasus semisal ini, jika dibiarkan, dapat  mengganggu  kerukunan umat beragama yang telah diperjuangkan bersama," katanya. (H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya