Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

5 Warisan Budaya Takbenda Riau akan jadi Warisan Budaya Indonesia

Putri Rosmalia Octaviyani
24/8/2024 13:50
5 Warisan Budaya Takbenda Riau akan jadi Warisan Budaya Indonesia
Proses penyerahan rekomendasi Warisan Buaya Tak Benda Riau untuk jadi Warisan Budaya Indonesia.(Dok. Riau.go.id)

KEPALA Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zen, menyebut lima Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Provinsi Riau mendapat rekomendasi Kemendikbud Ristek menjadi WBTb Indonesia.

Kelima WBTb itu adalah Bonai Rokan Hulu, Manggelek Tobu, Tari Losuong, Bele Kampung Suku Asli Anak Rawa Siak, dan Zapin Maharani.

“Riau akan semakin kokoh sebagai pusat zapin dengan bertambahnya satu zapin lagi yang diakui pada tahun ini, yakni Zapin Maharani,” kata Yoserizal, kemarin.

Baca juga : Kemendikbud Ristek Rekomendasikan 272 Warisan Budaya tak Benda

Ia mengapresiasi WBTb Riau tersebut berkat kerja sama dinas yang membidangi kebudayaan di kabupaten serta komunitas dan pelaku budaya di Riau.

Kini Riau memiliki enam zapin yang telah menjadi WBTb Indonesia, yang semakin memperkuat daerah itu sebagai pusat dan pelestari Zapin Melayu Dunia.

Menyusul akan ada lagi jenis zapin dari Riau yang sedang dilakukan kajian untuk diusulkan menjadi WBTb Indonesia di tahun 2025.

Baca juga : 2 Karya Budaya asal Bandung Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Bonai Rokan Hulu merupakan tradisi budaya dari Kabupaten Rokan Hulu yang memiliki nilai historis dan sosial bagi masyarakat setempat, sedangkan Manggelek Tobu adalah tradisi unik yang merefleksikan kekayaan budaya masyarakat Riau.

Sedangkan Tari Losuong adalah tarian tradisional yang menggambarkan keindahan gerak dan kesenian Riau, Zapin Maharani adalah jenis tarian zapin yang memperkaya keberagaman seni zapin di Riau.

Sementara, Bele Kampung Suku Asli Anak Rawa Siak adalah tradisi budaya masyarakat Suku Asli Anak Rawa Siak yang memiliki nilai penting dalam pelestarian identitas suku tersebut.

“Sidang penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2024 akan berakhir pada Kamis, 28 Agustus 2024, di Jakarta,” kata Yose. (ANT/Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya