Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengatakan kebakaran hutan di Gunung Guntur sudah padam. Api padam setelah petugas gabungan melakukan upaya pemadaman dan penyekatan api selama empat hari agar tidak meluas membakar lahan lainnya.
“Kebakaran lahan hutan di Gunung Guntur sudah padam, sudah tidak ada kepulan asap, dan operasi ditutup sejak kemarin (Kamis, 22/8),&” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Aah Anwar Saepuloh saat dihubungi wartawan di Garut, Jumat.
Ia menuturkan kebakaran kawasan hutan konservasi itu sudah diketahui sejak Senin (19/8) malam, kemudian petugas dari BPBD Garut maupun dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), kepolisian dan jajaran lainnya melakukan proses pemadaman secara manual dan sekat bakar agar tidak meluas.
Baca juga : Musim Kemarau, Sumedang Antipasi Kebakaran Hutan dan Lahan
Pihak yang terlibat mengatasi kebakaran hutan itu, kata dia, sekitar 40 orang gabungan dari berbagai unsur kesatuan maupun instansi pemerintah daerah yang turun melakukan pemantauan dan ke lokasi kebakaran untuk memadamkan api.
“Cara kami melakukan tidak memadamkan api langsung, karena api bergerak lebih cepat dan membahayakan, kita putus alur apinya, melakukan sekat bakar,” katanya.
Ia menyampaikan lokasi kebakaran itu berada cukup jauh dari pemukiman penduduk, sehingga dipastikan warga aman dari ancaman bahaya kebakaran hutan tersebut.
Baca juga : Sejumlah Wilayah Waspada Potensi Karhutla Hingga September
Namun demikian, kata dia, pihaknya tetap siaga memantau kawasan Gunung Guntur, karena masih memiliki potensi terjadinya kebakaran hutan saat musim kemarau.
“Dengan kondisi panas karena kemarau ini cukup mudah terjadinya kebakaran lahan hutan, makanya kami terus memantaunya,” kata Aah.
Ia menyampaikan meski sudah tidak ada lagi kobaran api, kawasan hutan Gunung Guntur tetap belum diperbolehkan bagi masyarakat umum maupun wisatawan melakukan pendakian gunung.
Baca juga : Guru Besar IPB Sebut Gelombang Panas tak Berdampak Signifikan
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di kawasan hutan, apalagi membakar sesuatu yang dapat memicu terjadinya kebakaran lahan hutan.
“Kita mengedukasi kepada warga untuk tidak melakukan aktivitas yang bisa memantik datangnya api, dan pendakian belum dibuka, karena masih ada sisa bara api, dikhawatirkan terjadi lagi,” katanya.
Sebelumnya, BKSDA Jawa Barat mencatat kebakaran lahan hutan di Gunung Guntur sekitar 200 hektare, membakar alang-alang ada juga pohon yang tumbuh di kawasan itu. Peristiwa kebakaran hutan itu tidak menimbulkan korban jiwa, namun merusak tanaman hutan di Gunung Guntur. (ANT/Z-9)
PETUGAS gabungan dari BPBD, Damkar, TNI, Polri dan masyarakat berhasil melakukan pemadaman kebakaran yang terjadi di kawasan Gunung Putri dan kaki Gunung Guntur, Garut.
Selain kecerobohan pengunjung, pengelola Taman Nasional juga punya andil karena lemahnya pengawasan.
Kepolisian Sektor Tarogong Kaler Polres Garut mengungkap kebakaran puluhan hektare lahan di kawasan Gunung Guntur, Blok Legok Tegal Malaka, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler.
Pencarian dilakukan oleh tim gabungan mengalami kendala, terutama kondisi medan sangat berat hingga berkabut.
Korban bersama temannya sempat bermalam pada Minggu (19/9) sekitar pukul 04.00 hingga teman-teman Gibran naik ke puncak Gunung Guntur.
Pemerintah daerah selama ini terus mendorong kawasan objek wisata agar menjadi primadona bagi para pelancong, baik dari dalam maupun luar daerah.
Ketiga lokasi tambang berada di Kecamatan Leles dan Banyuresmi.
Langkah ini memprioritaskan penarikan arus kendaraan dari arah Bandung yang menuju Tasikmalaya
Polres Garut menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) di tiga jalur utama penghubung antarwilayah.
program larangan membawa mobil pribadi ini didasari pertimbangan kondisi ekonomi di Garut
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Garut memperingati Hari Disabilitas Internasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved