Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEPALA Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menegaskan aturan tentang kontrasepsi dan pendistribusiannya sudah sesuai dengan norma agama.
"Pendistribusian alat kontrasepsi ke puskesmas dan bidan praktik mandiri terkontrol dengan baik hingga hari ini. Sejak Undang-Undang (UU) Nomor 52 tahun 2009 ditetapkan, metode kontrasepsi sesuai dengan pilihan pasangan suami-istri dengan mempertimbangkan usia, paritas (keadaan kelahiran), jumlah anak, kondisi kesehatan, dan norma agama,"katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (22/8).
Ia menyampaikan hal tersebut saat menerima kunjungan perwakilan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) di Kantor Pusat BKKBN pada Selasa (20/8) sekaligus merespons keresahan masyarakat terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2024.
"Dalam PP tersebut, Pasal 98 harus dibaca karena memuat upaya kesehatan reproduksi dilaksanakan dengan menghormati nilai luhur yang tidak merendahkan martabat manusia sesuai dengan norma agama. Jadi, tidak boleh bertentangan dengan itu, sehingga pasal-pasal yang ada di bawahnya tidak boleh lepas dari yang ada di Pasal 98 itu,"ujar dia.
Hasto juga menyinggung Pasal 103 terkait pengadaan alat kontrasepsi. Ia menegaskan, sesuai UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, disebutkan bahwa pemenuhan alat kontrasepsi hanya untuk pasangan usia subur yang sah sebagai suami istri.
Menurutnya, penggunaan alat dan obat kontrasepsi bagi pasangan usia subur sudah diatur dengan jelas. Selain UU 52 tersebut, juga telah diatur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan BKKBN Nomor 1 tahun 2023.
Dalam peraturan-peraturan tersebut sudah jelas bahwa pemenuhan kebutuhan alat dan obat kontrasepsi untuk pasangan usia subur dalam KB adalah bagi pasangan suami istri.
"Kita tidak pernah membuat program itu bukan untuk suami istri, di BKKBN tidak pernah karena sudah dikunci dengan norma agama sejak tahun 2009. Maka itu menjadi inti bagi suami-istri di UU 52 tahun 2009 yang wajib kita pedomani,"paparnya.
Hasto juga mengemukakan pelayanan kesehatan reproduksi yang disebutkan di Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, didalamnya ditegaskan pelayanan kesehatan reproduksi dilakukan dengan tidak bertentangan dengan nilai agama dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menyoroti saat ini ada pasangan usia subur yang masih di usia sekolah tetapi telanjur menikah di usia terlalu muda ehingga perlu mendapatkan layanan KB, Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), saat ini dari 1.000 perempuan usia 15-19 tahun, terdapat 26 anak perempuan yang sudah hamil dan melahirkan. (Ant/H-3)
Mahfud MD mengungkapkan semakin hari semakin banyak warga negara yang tidak taat hukum dan tidak memahami etika serta norma.
Gus Muhaimin Soal Turis Doyan Berulah: Jangan Sungkan Proses Hukum-Deportasi
ANGGOTA Komisi IX DPR Yahya Zaini menyampaikan kalau Omnibus Law Kesehatan merupakan titipan pemerintah agar menjadi usulan inisiatif DPR.
Norma hukum adalah peraturan tentang tingkah laku manusia yang dibuat oleh badan-badan resmi negara, bersifat memaksa sehingga masyarakat harus patuh dengan hukum tersebut.
KB pascapersalinan penting karena memiliki peran strategis dalam membantu ibu menjaga kesehatan reproduksinya setelah melahirkan.
"Apa yang dikerjakan pemerintah hari ini adalah semangat keadilan dan membuka ruang juga untuk laki-laki dalam partisipasi (keluarga berencana),"
Budi mengatakan tren #KaburAjaDul hanya sekadar luapan sesaat. Banyak masyarakat belum mengetahui prosedur panjang yang perlu ditempuh apabila ingin menjadi penduduk tetap di luar negeri
Salah satu kunci keberhasilan yang membawa Bali, termasuk Bangli, terdepan dalam penanganan stunting adalah gotong royong.
Rebranding logo baru, menurut menteri Wihaji, mengikuti perubahan nomenklatur BKKBN menjadi Kemendukbangga/BKKBN berdasarakan Peraturan Presiden Nomor 180 dan 181 Tahun 2024.
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Kemenpora, serta Kementerian Komdigi mengkampanyekan peringatan Hari AIDS Sedunia dan gerakan antijudi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved