Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
KOMISIONER Komisi Perlindungan Anak Indonesia Aris Adi Laksono mengaku pihaknya telah menelaah Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) No. 35 tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Aris mengungkapkan KPAI menemukan standar pakaian tersebut belum mengakomodasi prinsip hak anak, terlalu umum serta tidak mengakomodasi keberagaman.
Berdasarkan Pasal 2 UU Perlindungan Anak dan Konvensi Hak Anak disebutkan bahwa prinsip dasar hak anak dilarang untuk melakukan diskriminasi, melanggar kepentingan yang terbaik bagi anak, dilarang melarang hak hidup dan seterusnya.
Baca juga : Gubernur Sumbar Desak Pencabutan Larangan Berjilbab Anggota Paskibraka di IKN
“Selain itu, dalam lampiran standar pakaian Paskibraka tidak menyertakan contoh pakaian berhijab menjadi pilihan model,” kata Aris, Rabu (14/8).
KPAI berpandangan bahwa anak harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan, intoleransi dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera.
“Dalam implementasi perlindungan tersebut, salah satunya memberikan kebebasan kepada anak untuk mengamalkan ajaran agama dan kepercayaan yang diyakini, sebagaimana disebutkan dalam pasal 6 UU Perlindungan Anak ‘anak berhak untuk beribadah menurut agamanya, berpikir, dan berekspresi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya, dalam bimbingan orang tua’,” tegas Aris.
Baca juga : Larangan Hijab di Paskibraka: Ancaman Terhadap Kebebasan Beragama?
Lebih lanjut KPAI berpandangan, bahwa anggota Paskibraka berstatus pelajar, maka kegiatan mereka juga dilindungi Permendikbud 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan.
Dalam permendikbud tersebut dijelaskan bahwa peserta didik harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan, termasuk intoleransi, serta kebijakan yang diskriminatif, baik di dalam maupun di luar, dalam kegiatan atau program satuan pendidikan.
“Atas dasar fakta dan telaah kebijakan tersebut, KPAI merekomendasikan BPIP meninjau ulang SK standar pakaian Paskibraka dengan menyertakan contoh pakaian berhijab, sehingga dapat menjadi pilihan anggota paskibraka. BPIP dalam menyusun dan menetapkan standar pakaian paskibraka harus mengakomodasi prinsip dasar perlindungan anak, non-Diskriminasi, serta nilai keberagaman, yang merupakan pengamalan nilai pancasila,” pesan Aris.
Dia juga ingin ke depan dapat dipastikan tidak lagi terjadi praktik pemaksaan copot jilbab bagi anggota paskibraka perempuan, yang merupakan upaya menjaga dan mengamalkan nilai ajaran agama yang diyakini
Pengibaran bendera di Pulau Tuan dalam rangka menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta turut memeriahkannya dengan misi pariwisata dan seni budaya dengan menghadirkan Abang None Jakarta selaku duta pariwisata.
Denise Michele dan Devanka Morritz tercatat sebagai pelajar Indonesia yang menimba ilmu di TH school Hanoi.
Setelah mengabdikan hidupnya selama lebih dari empat dekade sebagai penebang pohon, Tulih kini mencetak prestasi baru dengan mengibarkan bendera di ketinggian 80 meter.
Ketika semua orang merayakan kemerdekaan dengan suka cita, berpuluh tahun lamanya warga di Sayung, Demak, belum merasakan kemerdekaan dari bencana banjir rob.
Setelah mengabdikan hidupnya selama lebih dari empat dekade sebagai penebang pohon, Tulih, 76, kini mencetak prestasi baru dengan mengibarkan bendera di ketinggian 80 meter.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan pemerintah memiliki kewenangan tegas untuk memutus akses terhadap platform game online, termasuk Roblox.
DALAM rangka memperingati Hari Anak Nasional 2925, Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menilai upaya perlindungan anak penuh tantangan terutama isu konsistensi penegakan hukum.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan saat ini masih ada banyak tantangan dalam upaya perlindungan anak.
KPAI mendorong kepolisian mengecek pengabaian hak anak di olah TPK dalam insiden pesta rakyat pernikahan anak Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat
MUSISI Ahmad Dhani mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan tindakan bullying atau perundungan terhadap anaknya berinisial SF.
LIBUR sekolah menjadi momen orangtua mengawasi anak-anak mereka di rumah dengan waktu yang lebih banyak. Sebab, banyak kasus yang terjadi akibat kelalaian orangtua mengawasi anak mereka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved