Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTUR Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak, dr. Lovely Daisy menjelaskan pemberian ASI eksklusif yang dilakukan sejak anak lahir hingga berusia 6 bulan, kemudian dilanjutkan sampai anak berusia 2 tahun disertai dengan disertai pemberian makanan pendamping ASI (MPASI), memberikan manfaat jangka panjang bagi kesehatan anak.
"Diperlukan aturan dan perlindungan dari promosi susu formula dalam segala bentuknya menjadi penting. Tujuannya, menjamin keberlangsungan pemberian ASI dan pemberian MPASI yang tepat," kata Lovely, Senin (12/8).
Pentingnya perlindungan, promosi, dan dukungan terhadap pemberian ASI sebagai salah satu cara paling efektif untuk memastikan kesehatan dan kelangsungan hidup anak.
Baca juga : Pemerintah Perketat Regulasi Susu Formula
"Sehingga pada PP Nomor 28 tahun 2024, konsen ini telah diadopsi seluruh aturan Kode Internasional Pemasaran Produk Pengganti ASI dan aturan WHO terbaru," ujar dia.
Resolusi Majelis Kesehatan Dunia 69.9 tentang ‘Ending the Inappropriate Promotion of Foods for Infants and Young Children’ (Mengakhiri Promosi Makanan yang Tidak Tepat untuk Bayi dan Anak Kecil) mengamanatkan larangan donasi materi informasi dan edukasi oleh industri, yang selaras dengan panduan dari WHA tersebut, termasuk larangan total terhadap hadiah atau insentif untuk petugas kesehatan.
Merujuk panduan Ending the Inappropriate Promotion of Foods for Infants and Young Children yang diterbitkan WHO pada 2017, praktik menyusui yang direkomendasikan dapat dirusak atau diganggu oleh promosi yang tidak tepat melalui berbagai cara.
Baca juga : Pemerintah Terbitkan Aturan Influencer Dilarang Promosikan Sufor Bayi
Gangguan itu termasuk promosi produk sebagai produk yang cocok untuk bayi di bawah usia 6 bulan, setara atau lebih unggul dari ASI, atau sebagai pengganti ASI, atau dengan menggunakan merek/label/logo setara atau lebih baik dari ASI, atau sebagai pengganti ASI, atau dengan menggunakan merek/label/logo yang sama/mirip dengan yang digunakan untuk produk pengganti ASI.
"Panduan WHO tersebut juga menyoroti masalah pelabelan produk makanan untuk bayi dan anak kecil yang sering kali tidak memuat peringatan yang diperlukan seperti usia penggunaan yang tepat, ukuran porsi, atau frekuensi," jelasnya.
"Ada pula bukti-bukti yang menunjukkan pesan yang tidak tepat dan menyesatkan serta pelabelan oleh produsen, di antaranya, klaim kesehatan dan saran untuk penggunaan produk sebelum usia 6 bulan," pungkasnya. (Z-8)
SGM Eksplor berupaya terus mengedukasi orang tua tentang pentingnya zat besi dalam kehidupan sehari-hari, dukung anak Indonesia fokus dan aktif belajar, hingga jadi Generasi Maju.
Bebelac Star Flagship Store di Raja Susu memiliki navigasi belanja dalam pengelompokan kategori produk untuk mempermudah ibu dalam berbelanja kebutuhan anak.
Susu formula (sufor) diperbolehkan menjadi pengganti Air Susu Ibu (ASI) hanya dalam kondisi khusus tertentu.
Kemitraan antara Danone SN Indonesia, APL, dan RHJ ini menjadi contoh pendekatan yang bertanggung jawab serta inovatif terhadap pengelolaan limbah produk.
Piter menilai penerapan kode etik internasional mengenai promosi produk pengganti air susu ibu atau ASI memerlukan komitmen bersama.
Larangan bagi susu formula itu mencakup pemberian sampel gratis, penawaran kerja sama kepada fasilitas kesehatan, pemberian potongan harga, hingga promosi melalui media massa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved