Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Berita Reporter |
PELAKSANA harian (Plh)Deputi Bidang Kesetaraan Gender dan Staf Ahli Menteri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Rini Handayani menyatakan pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) saat ini sudah dianggap sebagai kebutuhan desa bukan sebagai kebijakan yang sifatnya top-down policy. “DRPPA ini sudah menjadi kebutuhan dari desa itu sendiri, adanya kebutuhan lingkungan desa layak dan aman ditempati khususnya bagi perempuan dan anak. Itu sebabnya perempuan dan anak harus terlibat penuh karena merekalah yang paham isu-isu di sekeliling mereka dan mengetahui solusi yang paling tepat bagi kesejahteraan mereka,” ujar Rini seperti dilansir dari keterangan pers yang diterima Media Indonesia pada Selasa (6/8). Baca juga : Mentri PPPA Berkunjung ke Pulau Solor Menggunakan Kapal Kayu Sejak pertama kali diinisiasi pada November 2020, jangkauan pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) semakin meluas. Bermula dari pembentukan 138 desa percontohan (desa model) yang berada di 71 kabupaten/kota. hingga April 2024 sudah tercatat sebanyak 1.967 desa/kelurahan yang berkomitmen serta mengimplementasikan DRPPA. Salah satu Kabupaten yang memiliki komitmen untuk menerapkan DRPPA adalah Kabupaten Bangli di Provinsi Bali. Selain 8 desa percontohan, sebanyak 72 desa/kelurahan di Kabupaten Bangli berkeinginan untuk menjadikan desa mereka menjadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Rini mengatakan para perempuan perintis DRPPA yang merupakan para istri kepala desa telah menjadi ujung tombak implementasi DRPPA di Bangli. Dikatakan para istri kepala desa ini yang bergerilya memberikan pemahaman tentang 10 indikator DRPPA kepada administratur desa agar masyarakat dapat memberikan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak. Baca juga : Jangan Salah Pilih, Ini Tips Memilih Daycare yang Kredibel Menurut Psikolog “Langkah kunci dalam pengembangan sebuah wilayah menuju DRPPA adalah harus melibatkan semua pihak yang ada di desa mulai dari para tokoh, organisasi, relawan, kader-kader, dan tentunya perempuan dan anak. Dengan melibatkan perempuan dan anak secara utuh dalam pembangunan DRPPA, harapannya berbagai isu yang melingkupi perempuan dan anak sebagai imbas dari sistem pembangunan yang belum berpihak ke mereka bisa terurai,” ujar Rini. Rini mengingatkan indikator DRPPA sudah terintegrasi dalam indikator SDGs Desa. Pencapaian indikator ini merupakan kewajiban dari pemerintah desa yang di bantu oleh masyarakat desa melalui partisipasi aktif masyarakat khususnya perempuan dan anak. “Langkah awal adalah memastikan apakah sudah ada peraturan desa tentang DRPPA, apakah di desa telah tersedia profil desa terpilah, apakah desa sudah ada kelompok Perempuan dan anak yang aktif, apakah ada keterlibatan Perempuan dan anak dalam musrenbang desa, apakah tersedia anggaran desa untuk pelaksanaan DRPPA,” tuturnya. Baca juga : Baznas RI Luncurkan Balai Ternak di Kabupaten Banyumas untuk Berdayakan Mustahik Selain itu, ia juga harus memastikan desa melakukan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender yang dibarengi dengan proses membangun kesadaran kritis perempuan, desa menciptakan lingkungan yang mendukung proses tumbuh kembang anak serta mendorong peran dan tanggung jawab kedua orang tua dan keluarga dalam pengasuhan anak yang berkualitas. “Desa melakukan upaya-upaya khusus untuk penghentian kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan desa melakukan upaya khusus untuk penghentian perkawinan anak serta yang terpenting adalah masyarakat paham bentuk-bentuk kekerasan, paham kemana harus melapor jika melihat, mendengar dan menjadi korban dalam kasus kekerasan, sistem penjangkauan dan pendampingan kasus berjalan dengan baik,” ungkapnya. Sementara itu, Direktur KAPAL Perempuan, Misiyah yang turut hadir menyatakan pihaknya bersama PPPA mengakui bahwa perjuangan untuk DRPPA adalah perjuangan yang panjang dan tidak mudah. Baca juga : Kabupaten Cirebon Siapkan Satgas Perlindungan Anak di Sekolah “Kami melakukan beberapa upaya untuk memberikan pemahaman DRPPA seperti membangun kesamaan persepsi dalam membangun perspektif gender dan mengenalkan isu gender kepada perempuan perintis DRPPA, mendaratkan 10 indikator yang dimulai dari menganalisa isu dan kasus di desa masing-masing dan kolaborasi lintas pihak,” imbuhnya. Sementara itu, Ketua Penggerak PKK Kabupaten Bangli, Sariasih Sedana Arta menyebutkan 8 desa model di Bangli diharapkan dapat menjadi panduan bagi desa-desa lainnya. “Khususnya desa yang masih memiliki banyak kasus yang menimpa perempuan dan anak seperti perkawinan anak, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap anak dan penelantaran anak karena ditinggal oleh orangtua menjadi pekerja migran di luar negeri,” pungkasnya. (DEV) |
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan meyakini langkah Polri dalam menangani laporan kekerasan akan lebih cepat, tepat dan berpihak kepada korban.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
Kasus tawuran pelajar sekolah dasar (SD) di Depok, Jawa Barat, menjadi peringatan bagi semua pihak untuk memperkuat pengasuhan, pendidikan karakter, dan pengawasan.
Menteri Meutya menyadari bahwa pelindungan anak tidak cukup hanya dengan regulasi.
Presiden Prabowo Subianto Didesak memanggil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait praktik pendisiplinan 69 siswa melalui pendekatan militeristik.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) saat ini sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait perlindungan anak di ranah digital.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved