Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan keragaman suku, ras, dan golongan agama serta kepercayaan yang hidup di Indonesia adalah fakta yang telah diakui dan pahami bersama melalui gagasan Bhinneka Tunggal Ika.
“Para pendiri bangsa menitipkan pesan kepada kita semua untuk senantiasa menjaga keragaman ini dengan semangat kebersamaan, moderasi, dan toleransi,” ujar Nadiem saat memberikan pidato kunci melalui tayangan video pada acara Seminar dan Lokakarya Penguatan Moderasi Beragama Bersama Perguruan Tinggi di Jakarta, yang dikutip Kamis (18/7).
Menurutnya, sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk selalu memelihara semangat tersebut, karena menjadi identitas multikultural sebagai suatu kebanggaan dan juga kekuatan.
Baca juga : UGM Nyatakan tidak Naikkan UKT
“Kebanggaan itu akan kita miliki jika kita terus menanamkan rasa cinta terhadap perbedaan dalam diri setiap anak Indonesia,” ucap Nadiem.
Oleh karena itu, lanjut Nadiem, pihaknya di Kemendikbudristek berupaya menguatkan pendidikan karakter yang bertujuan untuk melahirkan generasi pelajar Pancasila, generasi yang beriman dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mampu bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.
Di jenjang persekolahan, profil tersebut dikuatkan dengan Kurikulum Merdeka serta asesmen nasional. “Guru-guru sekarang didorong untuk mengembangkan proyek pembuatan profil pelajar Pancasila atau P5 dari berbagai pendekatan, termasuk di dalamnya mengintegrasikan kebudayaan lokal dalam pembelajaran atau menjadikan alam sebagai ruang kelas,” terangnya.
Baca juga : DPR RI dan Kemendikbudristek akan Rapat soal UKT
Terakhir, Nadiem menegaskan bahwa selain melalui asesmen nasional, peningkatan kualitas satuan pendidikan tidak lagi hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada perwujudan iklim sekolah yang inklusif, toleran, dan bebas dari kekerasan.
Dalam kesempatan itu,Balitbang Diklat Kementerian Agama selaku penyelenggara juga menggelar seminar dan lokakarya bertajuk "Membangun Ekosistem Moderasi Beragama". Acara ini dihadiri oleh berbagai pimpinan perguruan tinggi dan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) secara massal.
Dengan dilaksanakannya MoU tersebut Balitbang berharap dapat menciptakan sinergi yang kuat antara lembaga pendidikan dan pemerintah dalam menciptakan generasi yang moderat dan mampu hidup berdampingan dalam keragaman.
Baca juga : Nadiem Beberkan Pencapaian Kemendikbudristek ke Para Penerima KIP
Seluruh Rektor dan Ketua berbagai pimpinan perguruan tinggi yang hadir pada kesempatan tersebut, dari perguruan tinggi di bawah Kemendikbudristek, Kemenag, Kementerian dan Lembaga serta Kedinasan, melakukan MoU massal, dengan Balitbang Diklat.
Secara simbolis MoU dilakukan oleh tujuh institusi yakni Universitas Airlangga, Universitas Lampung, Universitas Pattimura Ambon, Universitas Bengkulu, Universitas Muslim Indonesia Makassar, Politeknik Negeri Bandung, LLDIKTI Wilayah XV NTT
MoU ini menurut Kepala Badan Litbang Diklat Kemenag Suyitno, didasari pada semangat untuk menyatukan persepsi pentingnya penguatan moderasi beragama, “Kita berkepentingan mengawal moderasi beragam sebagai bagian penting dari programnya pendidikan tinggi,” katanya.
Baca juga : Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru ASN PPPK di 2024
Selain itu, MoU ini juga dilatarbelakangi bahwa kampus merupakan tempat yang paling strategis, yang di dalamnya terdapat banyak guru besar yang bisa mengkaji moderasi beragama lintas kampus dengan perspektifnya keilmuannya.
“Di Kampus tedapat guru besar seperti sosiologi, teologi, antropologi dan semua bidang ilmu bisa saling bersapa di dalamnya,” pungkasnya.
Dengan adanya MoU ini, Balitbang dan perguruan tinggi berkomitmen untuk bersama-sama mendukung pendidikan karakter yang mengedepankan nilai-nilai moderasi dan toleransi, demi terciptanya masyarakat yang harmonis dan damai.( Z-8)
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yakni https://pip.kemendikbudristek.com/ merupakan portal informasi resmi.
PENETAPAN tersangka dan penahanan Nadiem Anwar Makarim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 4 September 2025 menguji kedewasaan kita membaca perkara korupsi pada sektor pendidikan.
Budi menjelaskan KPK masih menangani dugaan korupsi pengadaan Google Cloud karena kasus tersebut berbeda dengan kasus yang sedang ditangani Kejagung
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Hukum mengucapkan Selamat Natal dari Muslim menurut Islam. Simak dalil Al-Qur’an dan perbedaan pendapat ulama secara lengkap.
Masjid Ramah Pemudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 untuk menghadirkan masjid sebagai ruang layanan publik yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Chico ini mengaku bersyukur dengan pengalaman pendidikannya di sekolah Katolik sejak SD hingga SMP, yang membuatnya memahami betul pentingnya toleransi.
KEMENTERIAN Agama Republik Indonesia menyampaikan apresiasi kepada Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin atas komitmennya menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat.
FKUB Maybrat menggelar KKR untuk memperkuat toleransi dan mengajak masyarakat menjaga kamtibmas jelang akhir tahun.
Menag Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya kebhinnekaan sebagai fondasi utama dalam menjaga keutuhan bangsa saat menghadiri Penganugerahan Harmony Award 2025
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved