Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLEMIK mendatangkan dokter asing ke Indonesia kembali hangat setelah pencopotan Budi Santoso dari jabatan sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Budi mengeklaim dicopot dari jabatan dekan lantaran menolak wacana naturalisasi dokter asing.
Penggunaan jasa dokter asing telah diatur dalam dalam Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pasal 248 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2023 menyebutkan, Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan warga negara asing lulusan luar negeri yang dapat melaksanakan praktik di Indonesia hanya berlaku untuk Tenaga Medis spesialis dan subspesialis serta Tenaga Kesehatan tingkat kompetensi tertentu setelah mengikuti evaluasi kompetensi.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan bahwa penggunaan jasa dokter asing tidak lepas dari kebutuhan dokter spesialis di Indonesia yang masih tinggi.
Baca juga : Kemenkes Nyatakan tidak Terlibat Pemberhentian Dekan Unair yang Tolak Dokter Asing
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan hampir semua spesialis di Indonesia belum mencapai rasio 1/1.000 penduduk.
“Kalau ada (yang mencapai rasio) distribusinya tidak merata. Kalau alat dan sarana bisa dipenuhi segera dengan ketersediaan dana tapi kalau SDM perlu waktu,” katanya kepada Media Indonesia, Jumat (5/7).
Nadia mencontohkan kebutuhan dokter spesialis untuk penyakit jantung bawaan pada anak. “Setiap tahun 12.000 kasus tapi hanya maksimal 6.000 ditangani. Jadi 50% anak dan bayi meninggal karena penyakit jantung bawaan,” jelasnya.
Baca juga : RUU Kesehatan Cari Terobosan untuk Penuhi Kebutuhan Dokter
Ia menyampaikan bahwa penggunaan jasa dokter asing ini bisa dalam berbagai bentuk. Misalnya kerja sama seperti yang dilakukan RSUP Adam Malik, Medan, dengan King Salman Relief dari Arab Saudi yang mendatangkan dokter spesialis dari Arab untuk menggelar operasi jantung kompleks secara gratis.
“Bisa macam-macam (bentuk penggunaan jasa dokter asing) yang penting masyarakat kita mendapatkan layanan dan tertolong. Jangan kita menunggu 10-15 tahun lagi, kasian masyarakat,” kata Nadia.
“Termasuk pembukaan pendidikan berbasis rumah sakit juga upaya percepatan ketersediaan dokter spesialis dan subspesialis,” pungkasnya. (Z-6)
Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa sampai dengan minggu kesembilan 2026, kasus campak di Indonesia telah turun menjadi 511 kasus dari sebelumnya 531 kasus.
Pemerintah mempercepat pelaksanaan imunisasi campak-rubella (MR) di berbagai daerah menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Antisipasi lonjakan kasus, Kemenkes siapkan layanan vaksin campak (vaksin MR) di posko mudik Lebaran 2026, terutama di bandara dan pelabuhan. Cek detailnya!
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan campak menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menyentuh balita untuk mencegah terjadinya penularan campak.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyayangkan influencer Ruce Nuenda yang keluyuran atau beraktivitas di ruang publik saat sakit campak.
Inaktivasi virus yaitu mematikan virus agar tidak menyebabkan penyakit, namun tetap menjaga bagian antigenik yang mampu merangsang kekebalan hewan.
KOINFEKSI TB-HIV masih menjadi tantangan besar bagi sektor kesehatan di Indonesia pada tahun 2026, inovasi dalam strategi pengobatan menjadi sangat krusial.
SNBP merupakan jalur penerimaan mahasiswa baru yang didasarkan pada penelusuran prestasi akademik menggunakan nilai rapor, serta prestasi akademik dan nonakademik.
PERCEPATAN transformasi digital dibutuhkan untuk memajukan berbagai bidang, termasuk dalam memajukan dan memperkuat jejaring organisasi.
KEBIJAKAN kenaikan harga tiket masuk Museum Nasional Indonesia mendapat kritikan tajam Sejarawan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (UNAIR), Edy Budi Santoso.
Penanganan kasus perundungan seharusnya tidak berhenti pada penyelesaian internal, melainkan perlu dilakukan secara terbuka, profesional, dan berpihak pada korban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved