Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PIMPINAN Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, M.A., mendorong optimalisasi peran penting zakat dalam upaya mencegah dan pemberantas praktik judi online di Indonesia.
Hal tersebut mengemuka pada webinar zakat dan wakaf dengan tema "Peranan Zakat dan Wakaf dalam Pemberantasan dan Pencegahan Judi Online" yang diadakan secara daring pada Rabu (3/7/2024). Turut hadir Ketua Divisi Humas, Sosialisasi, dan Literasi BWI Dr.Ir.H.Agus Priyatno MM.
Saidah mengungkapkan, peningkatan literasi masyarakat merupakan langkah utama dalam mengatasi masalah judi online di Indonesia. Menurutnya, salah satu penyebab utama maraknya judi online adalah kurangnya pemahaman masyarakat mengenai dampak negatifnya.
Baca juga : Hadiri MZN di Malaysia, Ketua Baznas Paparkan Makna Fi Sabilillah dalam Asnaf Zakat
"Banyak orang tergiur oleh janji-janji keuntungan instan tanpa menyadari risiko besar yang mengintai. Oleh karena itu, literasi tentang bahaya judi online sangat penting," katanya.
Menurut Saidah, praktik judi online telah menjadi masalah serius bagi ekonomi dan moral masyarakat Indonesia.
"Terdapat banyak dampak negatif yang ditimbulkan, di antaranya ekonomi yang kian memburuk sehingga banyak orang terjebak dalam utang yang besar karena kehilangan kendali atas perjudian online mereka dan menimbulkan kesehatan mental stres, kecemasan, dan depresi akibat tekanan finansial dan rasa bersalah yang muncul setelah kekalahan," jelasnya.
Baca juga : Keterbukaan Informasi Soal Zakat Menjadi Hal Penting
Lebih lanjut, Saidah menyampaikan, BAZNAS telah mengimplementasikan berbagai program dengan mengalokasikan dana zakat guna meningkatkan literasi masyarakat mengenai bahaya judi online.
“Kami fokus pada edukasi dan pemberdayaan masyarakat, terutama di kalangan pemuda, agar mereka memahami dampak negatif judi online dan cara menghindarinya,” ucap Saidah.
Saidah menjelaskan, BAZNAS melakukan edukasi dan sosialisasi, pemberdayaan ekonomi mustahik melalui pelatihan keterampilan dan bantuan modal usaha untuk menciptakan sumber pendapatan alternatif, serta melakukan pendampingan spiritual dan kemitraan dengan lembaga pendidikan.
Dalam paparan materinya, Saidah menyampaikan, pentingnya peran para tokoh agama dan pemuka masyarakat untuk aktif memberikan ceramah dan penyuluhan tentang bahaya judi online.
"Para ulama, tokoh agama, dan pemuka masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif judi online," ujar Saidah.
Saidah juga mengajak seluruh pihak dan elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam memerangi judi online.
Baca juga : Komisi VIII DPR RI Apresiasi Pengumpulan dan Penyaluran Zakat oleh Baznas Tahun 2023
"Setelah kita melakukan konsolidasi pemikiran, tinggal kita naikan menjadi konsolidasi gerakan supaya apa yang sedang kita upayakan dalam mengentaskan judi online di Indonesia bisa terwujud dan Insya Allah BAZNAS dan seluruh UPZ akan menjadi bagian dari upaya penting ini," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Humas, Sosialisasi, dan Literasi BWI Dr.Ir.H.Agus Priyatno MM. menyampaikan, pemanfaatan wakaf dalam melakukan pencegahan praktik judi online.
"Dengan dana wakaf kita bisa memberikan edukasi, pelatihan kerja melalui program pendidikan berbasis zakat dan wakaf. Program ini mencakup pelatihan keterampilan, seminar, dan workshop yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko judi online," ucap Agus.
Agus berharap, banyak pihak yang bersama dengan BWI untuk melakukan pemberantasan judi online di Indonesia ini.
"Kami mengajak seluruh pihak baik dari pemerintah, lembaga, dan elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas judi online yang kian lama semakin meresakan ini," pungkasnya. (RO/P-5)
PP ini tak hanya mengatur soal penindakan, tapi juga pencegahan judol.
Rasa marah, kecewa atau khawatir merupakan reaksi yang wajar saat mengetahui pasangan terlibat dalam perilaku merugikan seperti judi online.
Akun-akun yang telah memiliki sejumlah pengikut sering kali diperjualbelikan bahkan ada yang diretas dan diubah fungsinya untuk kepentingan tertentu.
OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap 17 ribu rekening yang terindikasi aktivitas judi online (judol).
PDIP meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online (judol).
Pernyataan Budi Arie tersebut merupakan fitnah terhadap PDIP dan membuat kader PDIP merasa sakit hati.
Indonesia merupakan kiblat ideal dalam regulasi zakat karena mampu menyeimbangkan peran negara dan masyarakat dalam pengelolaan zakat.
Di tengah tantangan ekonomi global, zakat harus diposisikan sebagai strategic leverage. Ia bukan hanya solusi bagi umat Islam, melainkan best practice yang bisa diadopsi
Baznas, termasuk Baznas Provinsi, dan Bazmas Kabupaten/Kota, dibina dan diawasi oleh Kementerian Agama. Artinya, Baznas tidak memiliki kekuasaan absolut.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun integrasi ekosistem zakat yang melibatkan Banzas dan berbagai lembaga zakat lainnya secara selaras
Baznas RI menargetkan pengumpulan 7.000 ekor setara doka (domba dan kambing) senilai Rp21 miliar, yang akan didistribusikan ke 34 provinsi dan menjangkau 105.000 mustahik.
Pengelolaan zakat di Indonesia telah mengalami transformasi yang signifikan sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved