Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
FENOMENA judi daring (online) di Indonesia saat ini dapat diibaratkan seperti penyakit kanker, yang terus tumbuh menggerogoti masyarakat di setiap lini profesi dan kalangan usia. Negeri ini disebut dalam kondisi darurat judi daring.
Jumlah korban judi daring di Indonesia saat ini sudah mencapai lebih dari 2,3 juta penduduk. Mayoritas berasal dari kalangan menengah ke bawah. Nilai transaksi pun tidak main-main, selama periode Januari hingga Maret 2024 sudah mencapai Rp600
Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring sekaligus Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa pemerintah saat ini terus berupaya memberantas peredaran judi daring di Indonesia. Langkah-langkah yang diambil antara lain melakukan pemblokiran rekening hingga penindakan terhadap sejumlah oknum yang terindikasi mempromosikan atau memainkan judi daring.
Judi daring menjadi fenomena yang kian mengkhawatirkan. Kondisi ini didorong oleh sejumlah fakta bahwa fenomena tersebut menyebabkan berbagai dampak negatif, seperti terganggunya kesehatan mental, adanya kerugian finansial, hingga memicu terjadinya sejumlah kasus kriminal di masyarakat.
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
OJK juga telah meminta bank untuk memantau rekening dormant agar tidak digunakan untuk kejahatan keuangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved