Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Korea Occupational Safety & Health Agency (KOSHA) telah menandatangani Implementing Agreement (IA) untuk Proyek Peningkatan Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Plt. Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker Fahrurozi, bersama dengan Presiden KOSHA Ahn Jongjoo, di Jakarta pada Selasa (25/6).
Proyek ini bertujuan untuk memperbaiki dan memperkuat sistem serta kebijakan K3 di Indonesia melalui bantuan teknis dari KOSHA. Proyek ini akan berlangsung selama tiga tahun, mulai dari 2024 hingga 2026.
Baca juga : AI Menghadirkan Tantangan dalam Mempersiapkan SDM Berkualitas
Dalam sambutannya, Fahrurozi menyatakan bahwa Kemnaker sangat bersemangat dan terbuka untuk berbagi pengalaman, pengetahuan, dan praktik terbaik dalam bidang K3. Ia yakin bahwa kolaborasi ini akan memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan kondisi kerja dan kesejahteraan pekerja di Indonesia.
"Kami berharap penandatanganan Implementing Agreement Project Peningkatan Kebijakan K3 di Indonesia antara Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker serta KOSHA ini akan memberikan manfaat dan kontribusi positif dalam perbaikan kebijakan K3 di Indonesia," ujar Fahrurozi.
Fahrurozi menegaskan bahwa Kemnaker terus berupaya untuk menerapkan kebijakan dan peraturan K3 yang solid guna melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja, mengingat keragaman dan dinamika industri di Indonesia. Selain itu, evolusi pekerjaan, kemajuan teknologi, dan risiko baru yang muncul menuntut pendekatan proaktif dan adaptif dalam pengelolaan K3.
"Oleh karena itu, kami berharap dapat memanfaatkan keahlian KOSHA dalam penelitian K3, pelatihan, dan pengembangan kebijakan. Selain itu, kami juga berusaha untuk meningkatkan efektivitas kerangka regulasi kami, memperkuat pengembangan kapasitas, dan memupuk budaya K3 di seluruh tempat kerja," tambahnya. (Z-10)
BADAN Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan pembekalan strategis kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Konferensi ini beraspirasi untuk memberikan kontribusi berarti terhadap pengembangan kebijakan berbasis bukti dan tindakan transformatif
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Izin untuk pemerintah daerah menggelar rapat di hotel harus disikapi secara bijak dalam hal penggunaan anggaran
Data 2023 mengungkapkan biaya yang harus dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan untuk penanganan kanker mencapai Rp5,97 triliun.
Faktor eksternal seperti paparan gas berbahaya, kekurangan oksigen, suhu ekstrem, atau partikel beracun, terutama di area kerja terbatas kerap menjadi penyebab utama kecelakaan kerja.
Sektor energi surya diproyeksikan menyerap sekitar 348.000 tenaga kerja, membuka peluang besar bagi generasi muda yang kompeten dan siap bersaing.
PT KHI menjadi salah satu dari 288 perusahaan terverifikasi yang berhasil menerapkan standar K3 dan menerima penghargaan.
Puluhan ribu karyawan yang tersebar di berbagai provinsi yang mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) oleh perusahaan.
Dengan diraihnya sertifikasi ISO 45001:2018 ini, PCP Tower di SCBD semakin memperkuat posisinya sebagai gedung perkantoran terdepan di Indonesia.
Nawakara ISS menghadirkan solusi keamanan terpadu yang menggabungkan tenaga pengamanan profesional dan teknologi video surveillance canggih untuk memastikan kepatuhan terhadap K3.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved