Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Korea Occupational Safety & Health Agency (KOSHA) telah menandatangani Implementing Agreement (IA) untuk Proyek Peningkatan Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Plt. Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker Fahrurozi, bersama dengan Presiden KOSHA Ahn Jongjoo, di Jakarta pada Selasa (25/6).
Proyek ini bertujuan untuk memperbaiki dan memperkuat sistem serta kebijakan K3 di Indonesia melalui bantuan teknis dari KOSHA. Proyek ini akan berlangsung selama tiga tahun, mulai dari 2024 hingga 2026.
Baca juga : AI Menghadirkan Tantangan dalam Mempersiapkan SDM Berkualitas
Dalam sambutannya, Fahrurozi menyatakan bahwa Kemnaker sangat bersemangat dan terbuka untuk berbagi pengalaman, pengetahuan, dan praktik terbaik dalam bidang K3. Ia yakin bahwa kolaborasi ini akan memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan kondisi kerja dan kesejahteraan pekerja di Indonesia.
"Kami berharap penandatanganan Implementing Agreement Project Peningkatan Kebijakan K3 di Indonesia antara Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker serta KOSHA ini akan memberikan manfaat dan kontribusi positif dalam perbaikan kebijakan K3 di Indonesia," ujar Fahrurozi.
Fahrurozi menegaskan bahwa Kemnaker terus berupaya untuk menerapkan kebijakan dan peraturan K3 yang solid guna melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja, mengingat keragaman dan dinamika industri di Indonesia. Selain itu, evolusi pekerjaan, kemajuan teknologi, dan risiko baru yang muncul menuntut pendekatan proaktif dan adaptif dalam pengelolaan K3.
"Oleh karena itu, kami berharap dapat memanfaatkan keahlian KOSHA dalam penelitian K3, pelatihan, dan pengembangan kebijakan. Selain itu, kami juga berusaha untuk meningkatkan efektivitas kerangka regulasi kami, memperkuat pengembangan kapasitas, dan memupuk budaya K3 di seluruh tempat kerja," tambahnya. (Z-10)
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
PRAKTISI ekologi dari Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI), Maria Ratnaningsih menyoroti arah kebijakan pembangunan nasional yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keberlanjutan.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneguhkan peran sebagai policy hub yang menjadi pusat konsolidasi pengetahuan, analisis strategis, dan rekomendasi kebijakan berbasis bukti.
Ribut-ribut soal kebijakan, prosedur, atau perubahan iklim sering kali menutupi fakta bahwa pengambil kebijakan dan pelaku perusakan alam tetap luput dari pertanggungjawaban.
Di tengah turbulensi sosial, geopolitik, dan perkembangan teknologi, institusi publik perlu memperbarui pendekatan tata kelola.
Anggota Komisi X DPR RI Nilam Sari Lawira menegaskan pentingnya Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) sebagai pijakan utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan nasional.
PEMERINTAH terus mendorong seluruh perusahaan di Indonesia, baik BUMN maupun swasta, untuk terus meningkatkan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
OSH merupakan ajang penghargaan dan pertemuan bergengsi para pakar K3 dari berbagai negara di Asia.
KPK ungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 Rp275 ribu fakta di lapangan bahwa para pekerja atau buruh harus bayar Rp6 juta. Wamenaker Noel sebagai tersangka dugaan pemerasan K3
Faktor eksternal seperti paparan gas berbahaya, kekurangan oksigen, suhu ekstrem, atau partikel beracun, terutama di area kerja terbatas kerap menjadi penyebab utama kecelakaan kerja.
Sektor energi surya diproyeksikan menyerap sekitar 348.000 tenaga kerja, membuka peluang besar bagi generasi muda yang kompeten dan siap bersaing.
PT KHI menjadi salah satu dari 288 perusahaan terverifikasi yang berhasil menerapkan standar K3 dan menerima penghargaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved