Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
MENTERI Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dinilai harus bertanggung jawab terkait 46% penerima bantuan sosial (bansos) tidak tepat sasaran. Hal itu menyusul pernyataan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso, 46% penerima bansos dari pemerintah selama ini salah sasaran.
"Kalau 46 persen penerima bansos tidak tepat sasaran, tentu hal itu menjadi tanggung jawab Mensos Risma. Sebab, jumlah tersebut sangat besar yang sulit diterima akal sehat," kata pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul M Jamiluddin Ritonga melalui keterangan tertulis, Minggu (23/6).
Jamiluddin mengatakan temuan tersebut tentu mengejutkan. Pasalnya selama ini Kementerian Sosial (Kemensos) terus memperbaharui data orang miskin.
Baca juga : Dana Bansos Rp523 Miliar Selamat karena Perbaikan DTKS
"Setidaknya persoalan itu sudah terus dilakukan sejak Tri Rismaharini mulai menjadi Menteri Soal sejak 23 Desember 2020," ujar Jamiluddin.
Menurut dia, layak dipertanyakan hasil pembaharuan data orang miskin yang dilakukan selama Risma menjadi mensos. Padahal, lanjut Jamiluddin, setiap pembaharuan data selalu menggunakan dana APBN yang tidak sedikit.
Jamiluddin menambahkan banyaknya penerima bansos tidak tepat sasaran menjadi indikasi kuat kegagalan Risma dalam menyalurkan bansos.
Baca juga : KPK Sita Dua Barang dari Kantor Kemensos
"Untuk itu, Risma seharusnya mundur sebagai Menteri Sosial. Itu konsekuensi sebagai tanggung jawab moral dan politisnya terhadap rakyat Indonesia, khususnya rakyat tidak mampu," ujar dia.
Sebelumnya, Suharso mengatakan 46% penerima bansos dari pemerintah selama ini salah sasaran. Hal itu ditemui oleh Bappenas.
"Data yang dievaluasi Bappenas akibat adanya exclusion dan inclusion error itu kira-kira sekitar 40-an persen itu melenceng, (tepatnya) 46 persen tidak tepat," kata Suharso dalam acara Peluncuran Regsosek di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juni 2024.
Adapun Regsosek merupakan basis data yang memuat informasi seputar sosial ekonomi hampir 100 persen penduduk Indonesia. Data Regsosek mengidentifikasi kesejahteraan penduduk mulai dari yang termiskin hingga paling sejahtera dengan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Data yang tercakup dalam Regsosek di antaranya informasi kependudukan, geospasial, kondisi perumahan, sanitasi dan air bersih, ketenagakerjaan, aset dan kepemilikan usaha, pendidikan, kesehatan, penyandang disabilitas dan program perlindungan sosial. (Z-3)
Gugatan sengketa hasil Pilkada Jawa Timur 2024 yang diajukan pasangan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta tidak dapat dilanjutkan.
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 3 Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans) resmi menggugat hasil Pilkada Jatim 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
Jika menang Pilgub Jatim 2024, Risma berjanji akan berkeliling ke berbagai wilayah kerja Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan (Bakorwil) Jatim.
Luluk seharusnya bisa menjadi pesaing ketat Khofifah dan Risma di Pilkada Jawa Timur.
ANALIS Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensat) mengatakan banyak kejutan saat debat pilkada Jatim salah satunya penampilan Luluk Nur Hamidah.
PASANGAN Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur Jawa Timur menyampaikan visi dan misinya sebagai pembukaan debat Pilkada Jawa Timur 2024 pada Jumat (18/10) malam ini.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
PPATK mengungkap ada 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ternyata tercatat sebagai pemain judi online
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengungkapkan masih banyak penerima bansos yang mengalami kesulitan dalam mencairkan dana karena masalah maladministrasi
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
Mensos berharap pemerintah daerah dapat menaati seluruh peraturan yang ada agar distribusi bansos dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Gagal salur ini disebabkan oleh banyak hal. Di antaranya adanya perubahan nama atau ada ketidakcocokan administrasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved