Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENTERI Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dinilai harus bertanggung jawab terkait 46% penerima bantuan sosial (bansos) tidak tepat sasaran. Hal itu menyusul pernyataan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso, 46% penerima bansos dari pemerintah selama ini salah sasaran.
"Kalau 46 persen penerima bansos tidak tepat sasaran, tentu hal itu menjadi tanggung jawab Mensos Risma. Sebab, jumlah tersebut sangat besar yang sulit diterima akal sehat," kata pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul M Jamiluddin Ritonga melalui keterangan tertulis, Minggu (23/6).
Jamiluddin mengatakan temuan tersebut tentu mengejutkan. Pasalnya selama ini Kementerian Sosial (Kemensos) terus memperbaharui data orang miskin.
Baca juga : Dana Bansos Rp523 Miliar Selamat karena Perbaikan DTKS
"Setidaknya persoalan itu sudah terus dilakukan sejak Tri Rismaharini mulai menjadi Menteri Soal sejak 23 Desember 2020," ujar Jamiluddin.
Menurut dia, layak dipertanyakan hasil pembaharuan data orang miskin yang dilakukan selama Risma menjadi mensos. Padahal, lanjut Jamiluddin, setiap pembaharuan data selalu menggunakan dana APBN yang tidak sedikit.
Jamiluddin menambahkan banyaknya penerima bansos tidak tepat sasaran menjadi indikasi kuat kegagalan Risma dalam menyalurkan bansos.
Baca juga : KPK Sita Dua Barang dari Kantor Kemensos
"Untuk itu, Risma seharusnya mundur sebagai Menteri Sosial. Itu konsekuensi sebagai tanggung jawab moral dan politisnya terhadap rakyat Indonesia, khususnya rakyat tidak mampu," ujar dia.
Sebelumnya, Suharso mengatakan 46% penerima bansos dari pemerintah selama ini salah sasaran. Hal itu ditemui oleh Bappenas.
"Data yang dievaluasi Bappenas akibat adanya exclusion dan inclusion error itu kira-kira sekitar 40-an persen itu melenceng, (tepatnya) 46 persen tidak tepat," kata Suharso dalam acara Peluncuran Regsosek di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juni 2024.
Adapun Regsosek merupakan basis data yang memuat informasi seputar sosial ekonomi hampir 100 persen penduduk Indonesia. Data Regsosek mengidentifikasi kesejahteraan penduduk mulai dari yang termiskin hingga paling sejahtera dengan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Data yang tercakup dalam Regsosek di antaranya informasi kependudukan, geospasial, kondisi perumahan, sanitasi dan air bersih, ketenagakerjaan, aset dan kepemilikan usaha, pendidikan, kesehatan, penyandang disabilitas dan program perlindungan sosial. (Z-3)
SEKRETARIS Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjelaskan bahwa Menteri Sosial Tri Rismaharini berada pada urutan kedua di survei Litbang Kompas terkait Pilkada Jawa Timur
KOORDINATOR Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Tri Rismaharini belum menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menteri Sosial.
Bacagub Jawa Timur Tri Rismaharini, menyatakan akan menemui Presiden Joko Widodo untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Mensos
Bakal Calon Gubernur Jawa Timur (Jatim) Tris Rismaharini mengaku mengetahui jeroan wilayah itu. Risma mengatakan siap mengembangkan potensi yang ada di masing-masing daerah.
Saat ini tingkat popularitas Khofifah Indar Parawansa paling tinggi (92.7%), kemudian Tri Rismaharini (62.8%).
CALON Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa makin yakin mampu memenangkan Pilkada Jatim usai didukung ratusan pendeta dari seluruh wilayah Jawa Timur.
KELANGKAAN beras medium dan premium terjadi selama sepekan terakhir di sejumlah minimarket di Jawa Barat (Jabar). Konsumen terus mendapati kosongnya rak-rak beras.
UNTUK mengantisipasi ketersediaan beras di wilayah Bandung Raya, terutama menjelang datangnya puasa dan lebaran dan menekan harga beras yang masih tinggi.
BAITUL Mal Aceh menyalurkan 1.512 paket pangan kepada masyarakat miskin di Aceh.
BANTUAN sosial adalah salah satu bahasan yang cukup panas di tahun Pemilihan Umum 2024
Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 dan 3 sebagai pemohon sebelumnya telah mendaftarkan petitum mereka ke MK.
ADA tiga akronim yang sering dipahami secara rancu, yaitu perlinsos (perlindungan sosial), bansos (bantuan sosial), dan jamsos (jaminan sosial).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved