Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PETUGAS Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi hari ini, Jumat (14/6) merilis jadwal lempar jumrah Aqabah dan Hari Tasyriq bagi jemaah haji Indonesia. Ketua PPIH Arab Saudi Nasrullah Jasam mengatakan jadwal lontar disusun sebagai pedoman jemaah dalam menjalani salah satu rangkaian proses puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
"Jadwal ini didasarkan pada surat pengumuman dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Jadwal disusun sedemikian rupa untuk memberikan pelindungan kepada jemaah,” terang Nasrullah di Makkah.
Nasrullah menggarisbawahi bahwa ada waktu larangan bagi jemaah haji Indonesia untuk melontar jumrah. Waktu tersebut adalah pukul 04.30 – 10.00 Waktu Arab Saudi.
Baca juga : Pemerintah Arab Saudi Perketat Akses Menuju Armuzna Menjelang Puncak Haji
"Jamarat pada 10 Zulhijjah pukul 04.30 – 10.00 biasanya sangat padat. Jemaah Haji Indonesia diminta tetap berada di tenda Mina masing-masing pada rentang waktu ini,” tuturnya.
"Kami harap jadwal ini dipatuhi seluruh jemaah haji Indonesia demi kelancaran pergerakan jemaah haji,” sambungnya.
A. 10 Zulhijah 1445 H
Baca juga : Timwas Haji DPR Temukan Sejumlah Kekurangan Fasilitas Jemaah di Armuzna
1. Pukul 00.00 - 04.30
2. Pukul 04.30 - 10.00 (waktu larangan)
3. Pukul 10.00 (10 Zulhijjah) – 00.00 (11 Zulhijjah)
Baca juga : Hukum Murur di Muzdalifah Bagi Jemaah Haji, Apa Fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah?
B. 11 Zulhijjah 1445 H
1. Pukul 05.00 - 11.00
2. Pukul 11.00 - 17.00
Baca juga : Petugas Tambahan Gelombang 3 Tiba di Tanah Suci, Perkuat Tim untuk Armuzna
3. Pukul 17.00 (11 Zulhijjah) – 00.00 (12 Zulhijjah)
C. 12 Zulhijjah 1445 H
1. Pukul 00.00 - 05.00
2. Pukul 05.00 - 10.30
3. Pukul 14.00 - 18.00
4. Pukul 18.00 (12 Zulhijjah) – 00.00 (13 Zulhijjah)
D. 13 Zulhijjah 1445 H
1. Pukul 00.00 - 05.00
2. Pukul 05.00 - 17.00.
(Z-6)
Di tempat penyimpanan logistik Arafah, tersimpan 1,58 juta paket konsumsi bagi jemaah. Paket itu berupa makanan siap saji, dan konsumsi tambahan.
Pada musim haji tahun-tahun sebelumnya, jemaah haji Indonesia memang tidak mendapatkan jatah konsumsi selama prosesi ibadah Armuzna secara penuh.
Puasa Arafah adalah salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam, terutama bagi umat Muslim yang tidak melaksanakan ibadah haji.
Mabit di Muzdalifah dengan cara murur adalah mabit (bermalam) yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah.
Seluruh jemaah di Madinah telah diberangkatkan ke Makkah Al-Mukarramah untuk melaksanakan umrah wajib dan dilanjutkan menjalani tahapan puncak haji.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saud menyiapkan 1.000 petugas untuk memaksimalkan pelayanan dan perlindungan jemaah saat puncak musim haji nanti.
Pergerakan dengan skema murur akan menyasar sekitar 25% dari jumlah jemaah dan petugas haji.
Skema murur diterapkan sebagai ikhtiar menjaga keselamatan jiwa jemaah haji atas potensi kepadatan di tengah terbatasnya area Muzdalifah.
Kedatangan petugas tambahan gelombang 3 untuk memperkuat tim sebelumnya terutama Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).
PELAKSANAAN puncak ibadah haji di Arab Saudi tinggal menghitung hari. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved