Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
KEKACAUAN terjadi menjelang akhir rangkaian ibadah haji 2025 di Muzdalifah dan Mina. Ribuan jemaah haji Indonesia terlantar hampir seharian akibat terlambatnya bus yang seharusnya menjadi alat transportasi dari Muzdalifah menuju Mina.
Akibat keterlambatan bus tersebut, ribuan jemaah haji Indonesia terpaksa jalan kaki dalam kondisi kelelahan. Mereka berjalan kaki sejauh 8 hingga 9 kilometer. Tak sedikit jemaah haji yang ambruk karena kelelahan, khususnya jemaah haji lansia.
"Kami terjebak kemarin (Jumat, 6 Juni 2025) dari pagi sampai sore tidak bisa kemana-mana karena harus ikut mengurusi jemaah haji yang mayoritas lansia. Mereka terlantar, tidak tahu harus kemana, tidak tahun letak tendanya," kata salah satu jemaah haji yang berada di Arab Saudi, berinisial M, kepada Media Indonesia, Sabtu, (7/6),
Ia mengatakan, di tengah kekacauan itu juga terjadi beberapa pertengkaran antara jemaah haji dengan syarikah atau lembaga atau perusahaan yang ditunjuk oleh Pemerintah Arab Saudi untuk menyediakan layanan bagi jemaah haji.
Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak Kementerian Agama (Kemenag) soal alasan di balik keterlambatan bus di Muzdalifah. (H-3)
SETELAH dirawat kurang lebih dua bulan di Tanah Suci, satu jemaah haji Debarkasi Padang akhirnya pulang ke Tanah Air. Ia adalah Mariatun Buyung Sutan (51) jemaah ex Kloter 05 Padang.
KETUA Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, mengatakan bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah menjadi langkah tepat untuk memperkuat ekosistem penyelenggaraan haji.
Transformasi Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji melalui revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah merupakan langkah besar.
SELURUH sumber daya manusia (SDM) maupun infrastruktur penyelenggaraan ibadah haji kini melebur menjadi kementerian ibadah haji dan umrah. Sebelumnya haji dan umrah ada di Kementerian Agama
Persiapan haji di Indonesia tahun depan masih dinamis, baik itu terkait revisi UU Haji sampai Badan Penyelenggara Haji yang didorong menjadi Kementerian Haji.
Rencana pemerintah untuk membentuk Kementerian Haji dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.
SETELAH dirawat kurang lebih dua bulan di Tanah Suci, satu jemaah haji Debarkasi Padang akhirnya pulang ke Tanah Air. Ia adalah Mariatun Buyung Sutan (51) jemaah ex Kloter 05 Padang.
Transformasi Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji melalui revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah merupakan langkah besar.
PEMERINTAH berupaya untuk mengurangi angka kematian jemaah Indonesia pada pelaksanaan haji tahun 2026 dengan skema manasik kesehatan
Jika mendaftar haji plus, perkiraan waktu tunggu keberangkatan biasanya berkisar antara 5 hingga 9 tahun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved