Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
ANGGOTA Tim Pengawas Haji DPR RI Endang Maria Astuti keprihatinannya terhadap kualitas makanan yang disajikan kepada jemaah haji Indonesia. Endang mengungkapkan temuan serius di sektor 5 mengenai makanan siang yang disajikan kepada para jemaah.
Menurut Endang, makanan siang tersebut didominasi oleh karbohidrat dengan porsi sekitar 85%, tanpa sayuran, dan hanya disertai lauk ikan. Ia menekankan komposisi makanan seperti ini sangat berbahaya bagi kesehatan jemaah haji.
"Kita ingin memanusiakan, menghormati, dan memuliakan jemaah haji kita, sehingga konsumsi seperti itu sangat berbahaya," ujarnya, di Mekkah, Arab Saudi, Rabu (12/06).
Baca juga : Timwas Haji DPR Temukan Sejumlah Kekurangan Fasilitas Jemaah di Armuzna
Lebih lanjut, Endang juga menyoroti laporan dari jemaah di sektor lain yang mengalami keracunan makanan akibat makanan basi. Akibatnya, banyak jemaah mengalami diare dan pusing.
"Jemaah kita dengan makanan yang basi tersebut akhirnya semua diare, ada yang pusing, dan sebagainya," kata Endang.
Temuan ini menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas katering yang dipesan. Endang menekankan pentingnya evaluasi terhadap kontrak katering, apakah sesuai dengan yang telah disepakati atau terjadi penyimpangan.
Baca juga : Timwas Haji DPR Pertanyakan Hilangnya Bendera RI di Bus Jemaah Haji Indonesia
Ia juga membandingkan nominal yang dianggarkan dengan kualitas makanan yang disajikan. Menurutnya, makanan yang disajikan hanya bernilai sekitar 8 hingga 10 Riyal, jauh di bawah nominal kontrak sebesar 15 Riyal.
"Ini perlu evaluasi kembali ke depannya agar jemaah kita dimuliakanlah dari sisi konsumsi. Komisi VIII sudah mendorong agar perbaikan ini betul-betul dilaksanakan di tahun ini," jelas Endang.
Endang menambahkan, insiden makanan basi yang mengakibatkan lebih dari 50 jemaah sakit, hampir mendekati 100 orang, harus segera ditindaklanjuti. "Ini perlu segera ditindaklanjuti," tegasnya.
Keprihatinan ini muncul di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia. Evaluasi dan perbaikan kualitas makanan diharapkan dapat mencegah insiden serupa di masa mendatang, demi kesehatan dan kenyamanan jemaah haji. (Z-3)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
Sejumlah hal krusial seperti akomodasi, transportasi udara, dan pelunasan biaya haji sudah mulai disiapkan sejak Agustus hingga September.
Hal itu terjadi karena pemerintah Indonesia melaporkan adanya kasus Vaksin Derived Polio Virus (VDPV).
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mendorong akselerasi pembangunan Gedung Asrama Haji Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Saat ini gedung itu dalam tahap pembangunan.
FASE pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang II dari daerah kerja (Daker) Madinah berakhir. Hal ini ditandai keberangkatan jemaah kelompok 28 Debarkasi Kertajati.
Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Anton Sukarna mengungkapkan masa tunggu haji yang panjang perlu diantisipasi dengan persiapan yang matang sejak dini.
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta pemerintah untuk lebih meningkatkan peran swasta dalam penyelenggaran ibadah haji.
PENYELENGGARAAN ibadah haji tahun 2026 akan sepenuhnya dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved