Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menerima laporan bahwa ribuan jemaah haji Indonesia belum mendapatkan kartu nusuk yang sangat penting untuk pelaksanaan ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Anggota Komisi VIII DPR RI, John Kenedy Azis, mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera menyelesaikan distribusi kartu nusuk tersebut pada hari ini.
"Kami mendesak supaya pemerintah segera menyelesaikan kartu nusuk itu hari ini," tegas John Kenedy Azis di Jarwal, Rabu (12/6/2024).
Kartu nusuk menjadi salah satu syarat penting bagi jemaah haji untuk bisa masuk dan melaksanakan puncak haji di Armuzna. Tanpa kartu ini, jemaah tidak akan diizinkan masuk ke kawasan tersebut.
Baca juga : Pantau Pelaksanaan Haji, Pimpinan DPR Tekankan Layanan untuk Jemaah
"Karena kartu nusuk ini sangat penting supaya jemaah bisa masuk Armuzna. Tanpa kartu nusuk ini, Anda tidak bisa masuk," katanya.
Informasi yang diperoleh Timwas menyebutkan bahwa sekitar 15 ribu jemaah haji Indonesia masih belum menerima kartu nusuk mereka. Pemerintah saat ini sedang mengupayakan penyelesaian masalah ini, dengan target distribusi selesai hari ini.
"Timwas mendesak Kemenag untuk segera menyelesaikan masalah tersebut agar seluruh jemaah haji bisa menyelesaikan pelaksanaan ibadah haji, terutama di puncak haji di Armuzna," imbuh John Kenedy.
Baca juga : Kemenag dan DPR Resmi Tetapkan BPIH Tahun Depan Rp93,4 Juta
Timwas meminta pemerintah, khususnya Kemenag, untuk serius menangani masalah ini karena kartu nusuk menjadi salah satu syarat utama bagi jemaah haji untuk melaksanakan ibadah di Armuzna. "Timwas meminta pemerintah cq Kemenag serius untuk menyelesaikan kartu nusuk ini, karena kartu nusuk ini menjadi salah satu syarat untuk ke Armuzna," tegasnya.
Sementara itu, salah seorang jemaah asal Bandung, Dewi, merasa cemas karena belum menerima kartu nusuknya. Dari ratusan jemaah haji kloter KJT-2 asal Bandung, hanya Dewi yang belum mendapatkan kartu tersebut.
Ia dijanjikan akan mendapatkan kartu nusuk paling lambat Kamis (13/6) besok. "Katanya hari ini kalau tidak besok. Itulah khawatir, kalau ada kepastian kan saya tenang. Mudah-mudahan secepatnya," kata Dewi.
Kemenag diharapkan dapat menyelesaikan distribusi kartu nusuk dengan cepat agar semua jemaah haji dapat melaksanakan ibadah dengan tenang dan lancar.
Petugas akan melakukan pemindaian kartu pintar (smart card) sebelum jemaah naik bus. Smart card yang diterbitkan pemerintah Arab Saudi menjadi tiket masuk kawasan Armuzna.
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus menyampaikan hasil pemantauan tim pengawas DPR RI terhadap pelaksanaan haji di Mekah, Arab Saudi.
Menag meminta pihak mashariq agar seluruh smart card sudah terdistribusi kepada jemaah haji Indonesia yang belum menerima paling lambat H-1 jelang pelaksanaan wukuf
Smart Card menjadi salah satu terobosan otoritas Arab Saudi pada penyelenggaraan haji tahun ini. Jemaah haji Indonesia harus scan barcode Smart Card terlebih dahulu sebelum naik ke bus.
Pemerintah Saudi memperketat pemeriksaan di check point pintu masuk Kota Mekah.
INDONESIA menghadapi kenyataan yang tak nyaman: pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menghadirkan kesejahteraan
Anggota Komisi VIII DPR RI Hasan Basri Agus mendukung imbauan Kemenlu untuk menunda sementara perjalanan umrah ke Arab Saudi demi keselamatan jamaah di tengah dinamika geopolitik Timur Tengah.
Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Patijaya, menegaskan bahwa kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) perlu dievaluasi.
Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum transparan dalam penanganan kasus Fandi Ramadan, ABK Sea Dragon yang terancam hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved