Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
PEMERINTAH hendak mengatur tata cara pelaksanaan donor air susu ibu/ASI dan mencatatkannya ke dalam rekam medis.
“Jadi data misalnya ibu A kasih donor ASI ke anaknya ibu B, nanti langsung dicatat tuh ibunya siapa, nama anaknya siapa. Kita juga lagi mau mempraktikkan ini karena ini belum pernah ada. Kalau yang ada sekarang kan cuma ingatan saja, misal dia ponakan kita pernah sepersusuan. Makanya ini harus masuk ke dalam sistem rekam medis,” kata Ketua Panja Pemerintah untuk RUU KIA Lenny N Rosalin.
Hal ini dikatakan Lenny N Rosalin dalam Media Talk bertajuk ‘UU KIA pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan’ di Jakarta.
Baca juga : Ibu Lecehkan Anak, Polisi Pastikan Suami Pelaku tidak Terlibat
Terkait pencatatan donor ASI dalam rekam medis ini, menurut dia, akan menjadi ranah-nya Kementerian Kesehatan.
“Nanti dari Kemenkes,” kata Lenny N Rosalin.
Pencatatan rekam medis donor ASI ini sebagaimana tercantum dalam Undang-undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan, di Pasal 11 ayat (3) yang menyebut bahwa “Pemberian air susu ibu oleh pendonor air susu ibu dicatat dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan”.
Baca juga : Ibu Lecehkan Anak, Pelaku Kirim Foto Syur ke Akun FB Icha Shakila
Ketentuan mengenai pendonor ASI juga tertuang dalam UU KIA Pasal 4 ayat (1) huruf j, Pasal 11 ayat (2), serta Pasal 12 ayat (3) dan (4).
Secara substansi, UU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan menjamin hak-hak anak pada fase seribu hari pertama kehidupan, sekaligus menetapkan kewajiban ayah, ibu, dan keluarga.
UU ini mengamanatkan penyusunan 3 Peraturan Pemerintah dan 1 Peraturan Presiden. (Ant/Z-7)
Memperingati Pekan ASI Sedunia 2025, Kalbe Nutritionals melalui Prenagen kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung ibu menyusui di Indonesia.
Selain dikenal sebagai ASI Booster berkualitas tinggi, Mom Uung juga menghadirkan Pompa ASI Mom Uung yang kini menjadi favorit dan dikenal sebagai pompa ASI nomor 1 di Indonesia.
Penyediaan konselor ASI di tempat kerja mendesak dilakukan mengingat jumlah perempuan yang bekerja terutama di sektor industri, semakin banyak.
Proses menyusui yang tidak lancar sering kali karena ibu tidak mempersiapkan dirinya dari awal dan tidak percaya diri.
Waktu yang tepat untuk melakukan terapi akupuntur bagi ibu menyusui, dari 1x24 jam setelah ibu melahirkan akupuntur untuk ASI sudah bisa dilakukan.
SPESIALIS akupuntur medik dr. Newanda Mochtar, Sp.Akp mengimbau para suami turut berperan aktif mendukung istri memberi ASI eksklusif bagi bayinya.
Keputusan pembekuan akun praktik BPJS dr Piprim Basarah Yanuarso di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menuai pro dan kontra di tengah publik.
Kasus cacingan terjadi di Sukabumi, Jawa Barat, Kemenkes melakukan penyelidikan dan pecegahan agar kasus serupa tidak terjadi pada anak lain
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melontarkan kecaman keras atas insiden kekerasan yang menimpa dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD, di RSUD Sekayu
Kemenkes menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk mempercepat penanggulangan DBD yang setiap tahun masih menjadi ancaman kesehatan masyarakat.
Kemenkes mengatakan bahwa program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Sekolah akan digelar setiap setahun sekali, yang bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah.
Paparan polusi udara berisiko menyebabkan asma, ISPA, penyakit kardiovaskular, penyakit paru sampai dengan resisten insulin pada kelompok usia muda seperti anak-anak dan remaja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved