Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH hendak mengatur tata cara pelaksanaan donor air susu ibu/ASI dan mencatatkannya ke dalam rekam medis.
“Jadi data misalnya ibu A kasih donor ASI ke anaknya ibu B, nanti langsung dicatat tuh ibunya siapa, nama anaknya siapa. Kita juga lagi mau mempraktikkan ini karena ini belum pernah ada. Kalau yang ada sekarang kan cuma ingatan saja, misal dia ponakan kita pernah sepersusuan. Makanya ini harus masuk ke dalam sistem rekam medis,” kata Ketua Panja Pemerintah untuk RUU KIA Lenny N Rosalin.
Hal ini dikatakan Lenny N Rosalin dalam Media Talk bertajuk ‘UU KIA pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan’ di Jakarta.
Baca juga : Ibu Lecehkan Anak, Polisi Pastikan Suami Pelaku tidak Terlibat
Terkait pencatatan donor ASI dalam rekam medis ini, menurut dia, akan menjadi ranah-nya Kementerian Kesehatan.
“Nanti dari Kemenkes,” kata Lenny N Rosalin.
Pencatatan rekam medis donor ASI ini sebagaimana tercantum dalam Undang-undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan, di Pasal 11 ayat (3) yang menyebut bahwa “Pemberian air susu ibu oleh pendonor air susu ibu dicatat dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan”.
Baca juga : Ibu Lecehkan Anak, Pelaku Kirim Foto Syur ke Akun FB Icha Shakila
Ketentuan mengenai pendonor ASI juga tertuang dalam UU KIA Pasal 4 ayat (1) huruf j, Pasal 11 ayat (2), serta Pasal 12 ayat (3) dan (4).
Secara substansi, UU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan menjamin hak-hak anak pada fase seribu hari pertama kehidupan, sekaligus menetapkan kewajiban ayah, ibu, dan keluarga.
UU ini mengamanatkan penyusunan 3 Peraturan Pemerintah dan 1 Peraturan Presiden. (Ant/Z-7)
Memperingati Pekan ASI Sedunia 2025, Kalbe Nutritionals melalui Prenagen kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung ibu menyusui di Indonesia.
Selain dikenal sebagai ASI Booster berkualitas tinggi, Mom Uung juga menghadirkan Pompa ASI Mom Uung yang kini menjadi favorit dan dikenal sebagai pompa ASI nomor 1 di Indonesia.
Penyediaan konselor ASI di tempat kerja mendesak dilakukan mengingat jumlah perempuan yang bekerja terutama di sektor industri, semakin banyak.
Proses menyusui yang tidak lancar sering kali karena ibu tidak mempersiapkan dirinya dari awal dan tidak percaya diri.
Waktu yang tepat untuk melakukan terapi akupuntur bagi ibu menyusui, dari 1x24 jam setelah ibu melahirkan akupuntur untuk ASI sudah bisa dilakukan.
SPESIALIS akupuntur medik dr. Newanda Mochtar, Sp.Akp mengimbau para suami turut berperan aktif mendukung istri memberi ASI eksklusif bagi bayinya.
Gizi seimbang adalah kombinasi menu makanan sehari-hari yang mengandung seluruh zat gizi yang dibutuhkan oleh tubuh.
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
tim kesehatan Dinkes Sumatra Barat juga mulai mewaspadai munculnya berbagai penyakit menular di lokasi-lokasi pengungsian.
Selain penyakit umum, Kemenkes juga memberikan perhatian khusus terhadap penyakit menular dengan tingkat penularan tinggi.
Menurutnya, penerapan perilaku hidup bersih dan sehat harus menjadi kebiasaan sehari-hari anak, baik di rumah maupun di sekolah.
Pada Batch II, sebanyak 366 relawan diberangkatkan dari beberapa titik dalam beberapa gelombang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved