Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
SELAMA dalam keadaan ihram, jemaah haji wajib menjaga dirinya agar tidak melanggar satu pun larangan ihram. Merujuk pada Buku Tuntunan Manasik Haji yang diterbitkan Kementerian Agama dijelaskan apa saja yang yang tidak boleh dilanggar jemaah.
Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan larangan-larangan dalam keadaan ihram untuk jemaah laki-laki, yaitu memakai pakaian bertangkup (pakaian yang antar ujung kain disatukan secara permanen seperti celana atau baju, memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit dan menutup kepala yang melekat seperti topi atau peci dan sorban.
"Untuk jemaah perempuan, dilarang menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan dan menutup muka dengan cadar,” terang Widi dalam keterangan resmi Kemenag,Senin (10/06).
Baca juga : Murur Pertimbangkan Fikih dan Aspek Teknis Keamanan Jemaah Haji
Selama berihram, Widi melanjutkan penjelasannya, baik laki-laki maupun perempuan dilarang memakai wangi-wangian kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji/umrah. Memotong kuku dan mencukur atau mencabut rambut dan bulu badan.
“Dilarang memburu dan menganiaya/membunuh binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan mereka, memakan hasil buruan, dan memotong kayu-kayuan dan mencabut rumput,” jelas dia.
Selanjutnya, kata Widi, dalam keadaan ihram jemaah haji dilarang menikah, menikahkan atau meminang perempuan untuk dinikahi. Bersetubuh dan pendahuluannya seperti bercumbu, mencium, merayu yang mendatangkan syahwat.
Baca juga : Pahami Manasik, Jemaah Harus Berihram dan Niat Haji sebelum ke Arafah
“Dilarang mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor, melakukan kejahatan dan maksiat, dan memakai pakaian yang dicelup dengan bahan yang wangi,” tukasnya.
Ia mengatakan, dalam manasik haji juga dijelaskan hal-hal yang diperbolehkan ketika ihram, yaitu membunuh binatang buas atau yang membahayakan, misalnya kalajengking, ular, anjing buas.
“Lalu boleh mandi, menyikat gigi, berbekam, memakai minyak angin, balsem, yang dimaksudkan untuk pengobatan,” ucapnya.
Baca juga : Timwas Haji DPR: Jemaah Haji Indonesia Banyak, Tapi Bahan Makanan Impor dari Thailand
“Jemaah juga diperbolehan memakai kacamata, jam tangan, cincin, ikat pinggang, bernaung di bawah payung, mobil, tenda dan pohon, membuka tangan dan kaki bagi wanita ketika berwudu di tempat wudu perempuan,” sambungnya.
“Kemudian diperbolehkan mencuci dan mengganti kain ihram, menggaruk kepala dan badan, menyembelih binatang ternak yang jinak dan binatang buruan laut dan memakai perhiasan bagi wanita,” ia menambahkan.
Sebelum berihram, untuk selanjutnya menjalani wukuf dan rangkaian puncak haji mendatang, jemaah haji, jelas Widi, dapat melakukan sejumlah sunah ihram di antaranya; mandi, memakai wangi-wangian pada tubuhnya, memotong kuku dan merapikan jenggot, rambut ketiak dan rambut kemaluan; memakai kain ihram yang berwarna putih, dan salat sunah ihram dua rakaat.
Baca juga : 204 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Suci
Terkait dengan skema pemberangkatan jemaah dari Arafah ke Muzdalifah, dalam keterangannya Widi mengatakan, pergerakan jemaah haji Indonesia dari Arafah pada Operasional Haji 1445 H/2024 M terbagi dalam dua skema, normal dan murur. Pola normal adalah sistem Taraddudi (shuttle) yang mengantar jemaah dari Arafah menuju Muzdalifah. Sementara mabit di Muzdalifah dengan cara murur adalah mabit (bermalam) bagi jemaah risti (risiko tinggi), lansia, disabilitas, kursi roda, dan pendampingnya yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah.
“Jemaah saat melewati kawasan Muzdalifah tetap berada di atas bus (tidak turun dari kendaraan), lalu bus langsung membawa mereka menuju tenda Mina,” katanya.
“Jemaah haji Indonesia saat di Arafah menempati 1.169 tenda yang terbagi dalam 73 maktab atau markaz. Setiap maktab akan disiapkan 10 bus yang akan membawa jemaah dari Arafah,” tutur dia.
Kepada jemaah, PPIH, kata Widi, kembali mengimbau jemaah agar berkonsentrasi penuh mempersiapkan diri menjalani rangkaian puncak haji yang membutuhkan ketahanan fisik.
“Prioritaskan waktu-waktu menghadapi puncak haji dengan berzikir, mendalami manasik haji, menjaga asupan dengan makan yang teratur dan tepat waktu, menjaga hidrasi tubuh dengan minum serta istirahat yang cukup,” imbaunya.
PERUM Bulog tengah menyiapkan ekspor beras premium untuk kebutuhan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.
Dari kuota 29.372 calon jemaah haji, tercatat 29.613 jemaah telah menyelesaikan pelunasan Bipih hingga tahap ketiga yang berlangsung pada 20 hingga 23 Januari 2026.
hifdzun nafs atau menjaga keselamatan jiwa jemaah haji harus menjadi prioritas utama pemerintah,
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima komentar negatif terkait kebijakan istitha’ah kesehatan jemaah haji.
Menhaj menjelaskan alasan petugas haji 2026 dilatih semi-militer. Fokus pada disiplin, kesiapan fisik-mental, dan tantangan medan di Arab Saudi.
Kemenhaj resmi memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II untuk musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Jemaah haji Indonesia bersiap untuk melakukan puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina mulai 9 Dzulhijjah 1425 atau Sabtu (16/5).
DIREKTUR Layanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama, Subhan Cholid, menegaskan pemerintah tidak menfasilitasi jemaah haji yang akan melaksanakan tarwiyah.
Sebelum berangkat ke Arafah setiap jemaah harus memastikan dirinya sudah berihram dan niat haji di hotel masing-masing.
Memahami tentang ketentuan dalam ihram sangat penting bagi jemaah, termasuk larangan-larangan berihram.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved