Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KOORDINATOR Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan bahwa selama 7 tahun pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Indonesia masih berkutat di masalah yang sama karena tidak ada perbaikan yang signifikan yang dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Persoalan pokok yang selalu terjadi di antaranya kecurangan manipulasi data, misalnya oknum orangtua yang memindahkan anaknya ke sekolah unggulan. Perpindahan KK ini diberikan peluang oleh Permendikbud dengan minimal 1 tahun sebelum dilaksanakan PPDB. Tapi banyak kecurangan jadinya,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (4/6).
“Terkait manipulasi KK ini juga terjadi di Kota Bogor dan Bandung misalnya. Sayangnya tidak ada sanksi dari pemerintah. Kami melihat ini sebetulnya dapat diberikan sanksi secara administratif kepada sekolah. Tapi sampai hari ini kami belum pernah mendengar fenomena manipulasi data diberikan sanksi dan dituntut ke ranah pidana. Kami khawatir ini akan terus terjadi dari orangtua, perangkat pemerintah setempat, dan sekolah,” lanjut Satriwan.
Baca juga : Awasi PPDB dan PMB Tahun 2023, Satgas Saber Pungli Jabar Sebar Personel
Selain itu, terdapat juga persoalan pungli dari oknum pejabat dan kepala sekolah. Hal ini juga dikatakan tidak pernah mendapatkan proses hukum secara tepat sehingga berbagai macam kecurangan akan terus terjadi karena tidak ada sanksi tegas.
“Kemudian juga kita tidak memiliki semacam bangun rancang terkait PPDB dilaksanakan di wilayah Indonesia yang secara demografis dan geografis luas. Jadi ada akses untuk wilayah yang internet, transportasi dan lainnya yang belum memadai. Ini kan harusnya aksesnya dipenuhi. Wilayah atau daerah dengan karakter macam ini kekurangan murid,” tegasnya.
Dia berharap ke depannya pemerintahan baru dapat memikirkan persoalan PPDB ini. Menurutnya pemerintah baru harus punya pijakan yang kuat untuk berpihak pada anak-anak.
Baca juga : SDN 1 Setono Ponorogo Hanya Dapat 1 Murid Baru Tahun Ini
“Karena sebetulnya tujuan zonasi ini sangat mulia seperti membuat anak-anak kurang mampu dapat bersekolah di tempat yang dekat dengan rumahnya. Sehingga risiko keamanan, ekonomi, dan lainnya teratasi. Tapi cita-cita ini tidak akan tercapai jika tidak ada sinergi dengan pemerintah daerah di dalam menyiapkan sarana prasarana sekolah,” ujar Satriwan.
Secara terpisah, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menyayangkan tidak adanya perubahan sistem pada pelaksanaan PPDB di 2024 ini.
“Padahal sistem yang lama ini jelas diskriminatif dan tidak berkeadilan,” ucap Ubaid.
Menurutnya, karena tidak ada perubahan sistem, kasus-kasus lama pasti akan terjadi lagi pada PPDB di tahun ini. Padahal masyarakat berharap PPDB 2024 ini sistemnya sudah berubah dan tidak berebutan kursi. (H-2)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengevaluasi total proses rekrutmen Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang diduga sarat praktik pungutan liar (pungli).
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Presiden Prabowo Subianto membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang dibentuk pada era pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Kementerian Agama menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dalam Program Safari Wukuf.
Selain revitalisasi sekolah, Kemendikdasmen juga akan melaksanakan program digitalisasi pembelajaran di daerah 3T seperti penyediaan internet dan juga listrik
anak-anak Sekolah Dasar (SD) yang diduga warga Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) tengah belajar di tanah beralaskan terpal dalam kebun sawit.
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyampaikan pesan pada seluruh murid baru madrasah untuk menjadi pemimpin bangsa di masa depan yang berilmu, berakhlak, dan berjiwa jujur.
Banyak sekolah, terutama di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar), masih menghadapi kendala dalam memaksimalkan penggunaan Chromebook.
Hari ini menandai dimulainya secara resmi kegiatan belajar-mengajar di Sekolah Rakyat yang tersebar di seluruh Indonesia.
Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) bukan masa perpeloncoan atau masa senioritas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved