Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Agus Suprapto memastikan bahwa nominal pembayaran iuran sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam layanan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) BPJS Kesehatan tidak akan sama atau bukan tarif singel. Hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan prinsip gotong royong sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai undang-undang.
“Iurannya pasti tidak akan sama, artinya yang kaya tetap harus bantu yang miskin, uji coba iuran juga belum ada. Tapi kedepan yang harus kita hitung adalah bagaimana kondisi keuangan saat ini, untuk menjaga likuiditasnya agar jangan sampai (BPJS) minus seperti yang dulu,” ujar Agus saat ditemui Media Indonesia di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta pada Jum’at (17/5).
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa penetapan nominal iuran sistem KRIS masih terus digodok dan didiskusikan bersama dengan pemerintah dan berbagai stakeholder terkait. Dikatakan bahwa pihaknya akan menetapkan iuran KRIS pada tahun depan sebelum penerapan dimulai pada 1 Juli 2025 sesuai amanat Perpres No.59 Tahun 2024.
Baca juga : Baru 1.053 Rumah Sakit yang Terapkan KRIS
“Tapi berapa jumlah penetapan iurannya itu masih akan ditentukan tahun depan. Kita sedang mengambil data-data yang dibutuhkan supaya hitungan aktualnya bisa akurat dan dapat bermanfaat sebaik-baiknya untuk masyarakat, karena BPJS ini bukan profit oriented sehingga dana yang dikumpulkan dari masyarakat harus dikembalikan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Agus, prinsip gotong royong dalam BPJS harus terus dijalankan baik dengan sistem kelas yang masih berjalan saat ini maupun dengan sistem KRIS kedepan. Dikatakan bahwa melalui KRIS, Agus berharap agar ketimpangan fasilitas ruang inap perawatan yang ada di berbagai daerah bisa diatasi dengan adanya standarisasi.
“Bahwa masyarakat yang kaya membantu yang miskin, dan masyarakat yang sangat miskin dibiayai pemerintah. Disitu akan terjadi prinsip gotong royong. Lalu mengenai tarif KRIS, apakah nantinya diterapkan dalam bentuk single atau apapun itu, tapi menurut saya jika nantinya tarif diterapkan single, maka akan mengurangi prinsip gotong royong, padahal prinsip ini tidak boleh dihilangkan, harus dipegang,” ujarnya. (Dev/Z-7)
masa cuti bersama dan libur lebaran pekan depan, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah kembali mengingatkan peserta JKN untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan
Tulus juga meminta agar tidak ada peserta JKN yang ditolak mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena persoalan status kepesertaan.
Peserta JKN juga tetap dapat memperoleh pelayanan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.
Besarnya kewajiban atas Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pemda tersebut karena jumlah penduduk di wilayah Kabupaten Bekasi yang cukup banyak.
SOSIOLOG dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr. Tantan Hermansah menjelaskan perlunya edukasi agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan bayar iuran untuk peserta BPJS Kesehatan
Mensos Gus Ipul umumkan 869 ribu peserta PBI JKN aktif kembali setelah sempat dinonaktifkan. Simak skema reaktivasi dan syarat kelayakan terbarunya di sini.
Warga penyintas bencana bergotong royong membersihkan lokasi bencana untuk tempat pelaksanaan shalat Idul Fitri 1447 H yang jatuh pada Sabtu (21/3/2026).
Sebagai wujud komitmen terhadap tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, Hotel Best Western Premier The Hive melaksanakan kegiatan Corporate Social Responsibility
Sebagai bagian dari identitas dan nilai Pancasila, gotong royong menjadi fondasi sosial yang memperkuat solidaritas dan keadilan sosial di Indonesia.
INDONESIA bukan bangsa kecil. Ia lahir dari semangat, darah, dan cita-cita luhur: memerdekakan manusia dari ketakutan, kebodohan, dan ketidakadilan.
Kepala BPIPÂ Yudian Wahyudi menyampaikan pentingnya keberadaan Relawan Kebajikan Pancasila sebagai garda moral bangsa yang menyalakan semangat kemanusiaan, persatuan, dan gotong royong.
REKTOR Universitas Koperasi Indonesia Agus Pakpahan mengungkapkan prinsip-prinsip koperasi yang adil dengan mengedepankan asas kekeluargaan dan gotong royong harus dikedepankan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved