Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
UNIVERSITAS Syiah Kuala, melalui Sidang Terbuka Senat Akademik Universitas, mewisuda sebanyak 1.496 lulusan, Rabu (15/5). Para wisudawan dan wisudawati itu adalah sarjana, magister, doktor, profesi, spesialis, subspesialis, sarjana terapan, dan diploma untuk periode Februari hingg April 2024 di Gedung AAC Dayan Dawood.
Dari jumlah wisudawan tersebut, sebanyak 411 di antara mereka berhasil lulus dengan predikat pujian atau cum laude.
Tingkat kelulusan tepat waktu di Universitas Syah Kuala mencapai 39,5%. Setelah upacara wisuda ke-161 ini, maka jumlah alumni Universitas Syiah Kuala mencapai 157.735 orang.
Baca juga : 8 Kawasan Hutan Adat Mukim Aceh Resmi Diakui Negara
Rektor Universitas Syiah Kuala Prof Marwan, dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada seluruh wisudawan. Rektor berpesan agar mereka menggunakan ilmu yang telah diperoleh tersebut sebaik mungkin untuk kemaslahatan masyarakat.
"Ilmu yang sudah saudara peroleh ini untuk berbakti dan menjadikan orangtua bangga. Dengan demikian, kehadiran saudara dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat," tutur Marwan.
Dikatakannya, Universitas Syiah Kuala terus bertekad melahirkan sumber daya manusia unggul Indonesia yang mampu mewujudkan cita-cita pembangunan Indonesia Emas 2045.
Baca juga : Wakil Ketua MPR Ajak Mahasiswa USK Pelajari Sejarah Aceh
Meskipun Universitas Syiah Kuala memahami tanggung jawab tersebut tidaklah mudah. Apalagi saat sekarang kondisi perekonomian global sedang tidak baik. Lalu turut berdampak terhadap Indonesia, serta dirasakan hingga ke berbagai lapisan masyarakat.
Ditegaskan Marwan, pihaknya berkomitmen tetap menjaga kesempatan pendidikan tinggi bagi masyarakat. Karena itu memastikan tidak akan menaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada 2024.
Hal ini tidak terlepas dari pertimbangan berbagai kondisi perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat Aceh. Karena itulah para orangtua dan mahasiswa baru tidak perlu risau terhadap isu-isu yang berkembang bahwa perguruan tinggi akan menaikan UKT, khususnya Universitas Syiah Kuala.
Baca juga : USK-BPN Ekspos Hasil Riset Inventarisasi Tanah Ulayat di Aceh
"InsyaAllah, Universitas Syiah Kuala akan berupaya semaksimal mungkin menjaga UKT tetap terjangkau. Ini semata-mata untuk akses pendidikan tinggi bagi putra-putri terbaik, khususnya Aceh" jelasnya.
Menurutnya, saat ini, sekitar 45% mahasiswa USK adalah mahasiswa penerima berbagai bentuk bantuan pendidikan. Seperti beasiswa, bantuan untuk tinggal di asrama secara gratis, dan sebagainya.
"Di antaranya, 21% mahasiswa Universitas Syiah Kuala adalah penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Alhamdulillah, ini termasuk perguruan tinggi negeri terbaik di Indonesia untuk pengelolaan beasiswa KIP Kuliah" tambah Marwan. (Z-1)
Wisudawan UMS harus mampu melanjutkan perjuangan intelektual mereka, dengan memanfaatkan peluang beasiswa LPDP sebagai investasi strategis negara untuk masa depan.
Sejumlah tokoh seperti Amien Rais, Nurcholis Madjid atau Syafii Maarif dan banyak tokoh besar Indonesia lainnya, merupakan lulusan University of Chicago.
Di era disrupsi ini, kecerdasan buatan, otomasi, dan teknologi digital telah mengubah peta pekerjaan. Banyak profesi bergeser atau hilang.
Unwiku sedang mempersiapkan pembukaan program Magister Ilmu Hukum, yang saat ini tengah dalam proses akreditasi di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Taruna mengingatkan agar generasi muda termasuk wisudawan memiliki peran strategis dalam membangun budaya kualitas untuk mempercepat tercapainya Indonesia Emas 2045.
Kampus tentu tidak boleh abai terhadap tantangan besar yang dihadapi dunia pendidikan tinggi Indonesia saat ini.
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan Presiden Prabowo Subianto untuk hati-hati dalam menyelesaikan sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumut
Persoalan mengenai kepemilikan Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang sudah disepakati oleh mantan Gubernur Aceh dan Sumatra Utara pada 1992.
Sengketa empat pulau di wilayah Kabupaten Aceh Singkil yang diklaim sebagai bagian dari Sumut terus bergulir.
Penentuan batas wilayah empat pulau tersebut tak hanya didasarkan pada aspek geografis saja.
Keputusan administratif seperti Keputusan Menteri (Kepmen) tidak dapat membatalkan atau mengubah kedudukan hukum yang telah ditetapkan melalui undang-undang.
Pemerintah provinsi Aceh, Sumatra Utara, sampai tokoh masyarakat dari kedua daerah itu harus duduk bersama bersama pemerintah pusat untuk menyelesaikan polemik status empat pulau tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved