Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
YAYASAN Trisakti menolak pengubahan status Universitas Trisakti dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi Perguruan Tinggi Negara Berbadan Hukum (PTN-BH).
Anggota Dewan Pembina Yayasan Trisakti Amiruddin Aburaera saat jumpa pers di Kantor Yayasan Trisakti, Jakarta Timur, Selasa, mengatakan, perubahan status Universitas Trisakti itu sejatinya merupakan upaya perampasan aset Trisakti secara ilegal.
"Aset yang dimiliki Yayasan Trisakti ditaksir sekitar Rp10 triliun. Ini angka yang sangat besar dan menggiurkan," ujarnya.
Baca juga : Pembentukan Satgas PPKS di PTN Capai 100% dan PTS 50%
Yayasan Trisakti akan terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah perampasan aset berdalih PTN-BH tersebut karena sejak berdiri hingga membangun enam satuan pendidikan tinggi swasta, Trisakti tidak ada sedikitpun memakai uang negara.
"Jadi tidak ada alasan oknum pemerintah merampas Trisakti," tegas Amiruddin.
Dia menilai pengambilalihan Trisakti dengan modus PTN-BH tersebut terkait erat dengan konflik yang tak kunjung selesai di tubuh Trisakti sejak tahun 2002.
Baca juga : Seleksi Mandiri Masuk PTN Wilayah Barat Resmi Diluncurkan
Namun konflik itu harusnya sudah selesai ketika melalui jalur hukum, Yayasan Trisakti dinyatakan menang dengan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Salah satunya melalui putusan pengadilan perkara No 410/Pdt.G/2007/PN.JKT.Bar, jo. No. 248/PDT/2009/PT.DKI, jo. No. 821 K/PDT/2010, diperkuat dengan putusan No. 575 PK/PDT/2011 serta telah dieksekusi pada 31 Juli 2023.
Bendahara Umum Badan Pengurus Yayasan Trisakti, Tjahyadi Lukiman menduga ada persengkongkolan oknum pemerintah merampas aset Trisakti dengan modus PTN-BH.
Baca juga : Institut Pariwisata Trisakti Gelar Sosialisasi Pendampingan Penyusunan Proposal PPK Ormawa 2024
Dia menduga persengkongkolan itu dimulai saat pemerintah menempatkan Direktur Kelembagaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai Ketua Pembina Trisakti. Hal itu merupakan langkah mengambil paksa Trisakti karena susunan pembina harusnya diputuskan melalui rapat pembina.
"Tidak ada aturan hukum yang mengizinkan pengambilalihan kepemilikan badan hukum privat oleh pemerintah tanpa melalui proses perdata," kata Tjahjadi.
Dia menyebutkan pemerintah juga seolah tak ingin patuh terhadap putusan pengadilan yang menyatakan Trisakti adalah Perguruan Tinggi Swasta. Termasuk, lima satuan pendidikan lainnya selain Universitas Trisakti.
Baca juga : Penyerahan Kontrak Penelitian & PKM dan Anugerah Karya Inovasi & Pengabdian UT Tahun 2024
"Sedang ada upaya mengubah status PTS ini menjadi PTN-BH. Dalam kasus yang sudah berjalan ini tentu jadi pertanyaan besar. Yayasan mana yang mengajukan? Yayasan yang sah atau yayasan yang diambilalih oleh pemerintah," katanya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Prof Nizam mengatakan pemerintah mengembalikan tata kelola Universitas Trisakti sesuai dengan anggaran dasar dan statuta asli.
"Untuk melindungi mahasiswa dan aset negara, maka pemerintah mengembalikan tata kelola Trisakti sesuai anggaran dasar dan statuta asli yang secara legal masih berlaku," ujar Nizam dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Kemendikbudristek memutuskan keberadaan Yayasan Trisakti berdasarkan Keputusan Mendikbudristek (Kepmen) No.330/P/2022 tentang Susunan Keanggotaan Pembinaan Yayasan Trisakti dinilai sudah tepat dan membawa kemajuan bagi kampus tersebut. Keputusan tersebut ditandatangani pada Agustus 2022.
Kemendikbudristek telah mengangkat 13 anggota dewan pembina Yayasan Trisakti yang baru. Dari 13 orang tersebut, sembilan di antaranya dari unsur pemerintahan. (Z-8)
Prestasi ini menjadi bukti bahwa ekosistem akademik yang kolaboratif mampu melahirkan capaian kelas dunia.
PERUBAHAN sering bergerak seperti arus di laut dalam; tak tampak di permukaan, tapi cepat dan kuat menentukan arah.
SEBUAH studi Bloomberg baru-baru ini melaporkan bahwa jumlah mahasiswa asing di perguruan tinggi Amerika Serikat turun 1,4%
Peran aktif perguruan tinggi harus didorong dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) nasional agar memiliki daya saing global.
FGD ini dihadiri oleh perwakilan dari 56 perguruan tinggi se-Indonesia yang berdialog langsung dengan pelaku industri Malaysia.
Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan khusus dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/1).
PADA 1-9 November 2025 Kemendikdasmen kembali akan melaksanakan ujian berskala nasional dengan menggunakan materi tes yang diberi label 'tes kompetensi akademik' (TKA)
Kebijakan kemandirian keuangan PTN dinilai menciptakan ketimpangan dalam dunia pendidikan tinggi.
Dari sekitar 4,1 juta siswa kelas 12 pada tahun ajaran 2023/2024, hanya sekitar 9% yang berhasil lolos ke PTN lewat jalur SNBP dan SNBT.
Untuk mengantisipasi kendala teknis agar para siswa lancar mengakses laman hasil seleksi, panitia SNPMB telah menyediakan sejumlah link PTN mirror sebagai alternatif akses.
Calon peserta yang akan mengikuti UTBK SNBT diperkirakan akan sangat banyak karena yang mendaftar merupakan siswa 12 dan gap year.
Kondisi PTN berbeda bagai langit dan bumi. Masalah sarana diselesaikan negara bertahap dan pasti karena kuatnya pendanaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved