Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag), Jaja Jaelani, mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menertibkan travel-travel yang menawarkan visa nonhaji untuk keperluan berhaji.
Kemenag sejauh ini tengah memverifikasi penyedia jasa perjalanan haji ilegal tersebut. Beberapa travel bahkan sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Memang masih ada travel-travel seperti itu. Bagi travel yang tidak berizin ini kan bukan ranah kami, tapi ranah kepolisian. Mungkin ini kami akan koordinasi," ujar Jaja di Jakarta, Rabu (8/5).
Baca juga : Kemenag: Keberangkatan Haji Harus Gunakan Visa Haji, Jangan Tertipu Tawaran Visa Lainnya
Ia mengatakan hasil verifikasi yang dilakukan nantinya akan dibahas Bersama aparat keamanan untuk kemudian ditindaklanjuti.
Dia menegaskan, sebagaimana hasil pertemuan antara Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, pelaksanaan haji yang sah tahun ini hanya menggunakan visa haji.
"Ini akan menjadi pegangan kita di dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan," ucap Jaja. (Z-11)
Untuk covid-19 ini, menurutnya, pemeriksaan tidak Langsung di dalam di Asrama haji, ada pemeriksaan lebih lanjut, tapi kalau pengambilan swabnya saat jemaah haji tiba.
BPKH Limited mengambil langkah cepat dan bertanggung jawab dalam merespons kekurangan layanan konsumsi bagi jemaah haji Indonesia pada 14 Zulhijah 1446 H (10 Juni 2025).
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
BPKH Limited mulai salurkan kompensasi tunai kepada 20.000 jemaah haji akibat kendala layanan konsumsi saat puncak haji.
Tidak diterbitkannya visa haji furoda tahun ini membuat DPR RI mendukung penyusunan regulasi yang lebih komprehensif untuk mengatur sekaligus mengawasi pelaksanaan haji furoda.
Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi, mengatakan tidak terbitnya visa haji furoda tentu menimbulkan kerugian.
PEMERINTAH Arab Saudi dikabarkan telah resmi menutup pelayanan visa haji. Penutupan itu berlaku untuk seluruh jenis visa haji, padahal visa haji furoda belum terbit.
Razia menyasar warga dengan visa ziarah atau visa haji ilegal.
hari kesepuluh operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M, 61.404 jemaah haji reguler Indonesia telah berangkat ke Tanah Suci. Sebanyak 202.654 jemaah mengantongi visa haji
RIBUAN lembar visa haji calon jemaah haji embarkasi Surabaya, Jawa Timur (Jatim) belum terbit. Kondisi ini berpengaruh pada jadwal keberangkatan calon jemaah haji, berupa penundaan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved