Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
DOKTER spesialis telinga, hidung, tenggorokan, kepala, dan leher dari Rumah Sakit Umum Daerah Mampang Prapatan, Shofiah Sari, menyampaikan bahwa kebiasaan mendengarkan musik dengan suara keras menggunakan earphone atau headset dapat memicu gangguan pendengaran.
"Semakin kencang suaranya, semakin lama kita memakai headset atau earphone, juga semakin meningkatkan risiko gangguan pendengaran atau tuli pada telinga kita," kata Shofiah, dikutip Rabu (1/5).
"Risiko pada pengguna earphone itu bergantung dari volumenya. Ini penting, jangan kekencangan. Lalu fitur keamanan, tentu kalau earphone yang harganya murah akan semakin berbeda dengan yang lebih mahal, itu juga harus jadi perhatian," tambahnya.
Baca juga : 65% Penyandang Disabilitas Dunia terkait Gangguan Pendengaran
Shofiah menuturkan, kebiasaan mendengarkan musik, acara konser, atau siaran pertandingan bersuara keras dalam waktu lama ketika sedang menyetir kendaraan atau tidur membuat syaraf telinga terus aktif bekerja tanpa henti, sehingga syaraf berpotensi mengalami kerusakan.
Bila kebiasaan tersebut terus berlanjut dalam waktu lama, ia mengatakan, hal itu dapat menimbulkan gangguan pendengaran seperti tidak dapat mendengar dengan jelas, mengalami distorsi suara, hingga telinga berdengung sampai merasa sakit.
Shofiah mengutip data Organisasi Kesehatan Dunia, yang menunjukkan bahwa 1,1 miliar orang berusia muda berisiko mengalami gangguan pendengaran karena terlalu sering mendengarkan musik.
Baca juga : Cegah Gangguan Telinga Kronik, Cek Pendengaran Setelah Bayi Lahir Perlu Dilakukan
Oleh karena itu, dia membagikan cara untuk menjaga indera pendengaran, antara lain dengan selalu mengecek volume suara pada ponsel atau earphone dan menghindari lingkungan yang bising.
Mereka yang harus berada di lingkungan bising dalam waktu lama, menurut dia, sebaiknya menggunakan ear plug untuk membantu meredam suara.
"Kalau lagi di konser, kita bisa keluar 5-10 menit dari ruangan agar telinga bisa istirahat sebentar. Di konser juga jangan dekat-dekat dengan speaker," katanya.
"Terakhir, tentu jangan lupa memeriksa kondisi pendengaran kita secara berkala, yaitu melalui audiometri," pungkas Shofiah. (Ant/Z-1)
Gangguan pendengaran jarang terjadi secara tiba-tiba. Gejalanya merayap perlahan. Awalnya dianggap sepele.
Alat dengar yang digunakan sehari-hari disarankan yang memiliki noise cancelling untuk meredam suara bising dari luar.
Cedera bising kronik yang berlangsung lama biasanya karena penggunaan listening device untuk mendengarkan musik dengan volume kencang lebih dari 60% selama berjam-jam.
SALAH satu organ yang harus dijinakkan ialah pendengaran. Memuasakan telinga atau pendengaran sangat dianjurkan oleh para salikin atau sufi.
Alat bantu dengar ini ditanam atau dimasukkan ke dalam koklea atau rumah siput melalui prosedur operasi, sehingga dapat langsung merangsang syaraf pendengaran.
Orangtua bisa memeriksakan bayi ke dokter spesialis telinga, hidung, dan tenggorokan sebelum berusia satu bulan untuk mengetahui kemungkinan adanya gangguan pendengaran.
OMSK adalah kondisi infeksi pada rongga telinga tengah ditandai adanya robekan lubang atau gendang telinga yang dapat menyebabkan keluar cairan dari liang telinga.
Dokter THT mengatakan bahwa gendang telinga berlubang dapat disebabkan oleh luka maupun infeksi, yang berpotensi mengganggu pendengaran.
PEMERINTAH telah memulai program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di puskesmas. Program itu juga bisa dimanfaatkan untuk skrining pendengaran.
KETUA Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan Bedah Kepala Leher Indonesia Yussy Afriani Dewi menyebut 60 persen gangguan pendengaran dapat dicegah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved