Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
GUNA mencegah gangguan pendengaran akibat penggunaan perangkat audio pribadi, dr. Luthfi Ari Wibowo, Sp.THT-KL, Dokter Spesialis Telinga, Hidung, dan Tenggorokan dari Universitas Indonesia, merekomendasikan penerapan prinsip “60-60” seperti yang dianjurkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Prinsip 60-60 sangat penting untuk menjaga kesehatan telinga, yaitu mendengarkan audio dengan volume maksimal 60 persen dan tidak lebih dari 60 menit setiap hari,” ujar dr. Luthfi di Jakarta, Jumat.
Menurutnya, mendengarkan suara dengan intensitas tinggi secara terus-menerus dapat memicu tinitus kronis (denging berkepanjangan) hingga penurunan fungsi pendengaran yang bersifat progresif.
Pengaturan volume sebesar 60% dimaksudkan untuk membatasi tingkat kebisingan dari perangkat seperti earphone atau headphone, sehingga tidak merusak sel-sel rambut halus di koklea—bagian telinga dalam yang berperan dalam proses pendengaran.
Selain volume, durasi juga menjadi faktor krusial. Batasi penggunaan earphone selama satu jam per hari agar telinga memiliki waktu istirahat dari paparan suara. Bahkan jika volumenya tergolong moderat, durasi mendengarkan yang terlalu lama tetap bisa menimbulkan kerusakan pada pendengaran dalam jangka panjang.
Untuk mereka yang bekerja di area dengan kebisingan tinggi seperti bengkel atau lokasi konstruksi, dr. Luthfi menyarankan penggunaan pelindung telinga. Hal ini juga berlaku saat menghadiri konser atau acara dengan suara keras.
Dalam hal kebersihan, ia menegaskan pentingnya membersihkan telinga secara rutin, namun tidak berlebihan. Mengorek telinga terlalu sering atau menggunakan obat tanpa resep dokter justru bisa berbahaya.
“Jangan membersihkan telinga secara agresif dan hindari penggunaan obat-obatan yang tidak diawasi oleh tenaga medis,” tambahnya.
Terakhir, dr. Luthfi menganjurkan agar masyarakat menjadwalkan pemeriksaan rutin ke dokter spesialis THT, terutama bagi lansia atau individu yang kerap terpapar suara keras.
Ia juga mengingatkan para orang tua agar anak-anak tidak terpapar suara dengan volume tinggi, termasuk dari mainan bersuara nyaring.
Gangguan pendengaran jarang terjadi secara tiba-tiba. Gejalanya merayap perlahan. Awalnya dianggap sepele.
OMSK adalah kondisi infeksi pada rongga telinga tengah ditandai adanya robekan lubang atau gendang telinga yang dapat menyebabkan keluar cairan dari liang telinga.
Dokter THT mengatakan bahwa gendang telinga berlubang dapat disebabkan oleh luka maupun infeksi, yang berpotensi mengganggu pendengaran.
PEMERINTAH telah memulai program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di puskesmas. Program itu juga bisa dimanfaatkan untuk skrining pendengaran.
KETUA Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan Bedah Kepala Leher Indonesia Yussy Afriani Dewi menyebut 60 persen gangguan pendengaran dapat dicegah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved