Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEJAK zaman Rasulullah SAW, wakaf telah menjadi salah satu sedekah yang paling digemari karena sifat jariahnya. Wakaf menjadi ibadah yang istimewa karena mampu menjangkau urusan dunia dan akhirat. Dari sisi ibadah, wakaf menjadi amal jariah yang pahalanya tidak akan terputus meski pemberi wakaf sudah meninggal dunia. Selain itu, wakaf memiliki peran penting dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat.
Badan Wakaf Indonesia (BWI) memproyeksikan nilai penerimaan wakaf dapat mencapai hingga Rp180 triliun per tahun. Nilai sebesar itu memerlukan pengelolaan yang tepat agar dapat menjadi wakaf yang produktif. Lalu, apa saja manfaat dan contoh wakaf produktif tersebut? Berikut penjelasan singkatnya.
Baca juga : Ekonomi Vietnam Kuartal Pertama Tumbuh Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir
Secara umum, wakaf produktif dapat menjadi kontributor penting dalam membangun kualitas hidup masyarakat, baik secara sosial maupun ekonomi bangsa. Hal tersebut dapat dicapai dengan pengelolaan dana maupun aset wakaf menggunakan skema bisnis dan investasi, agar mampu menghasilkan surplus yang memiliki manfaat keberlanjutan. Secara tidak langsung, skema ini juga bertujuan untuk memperluas manfaat dan merawat aset wakaf tersebut.
Meski begitu, persepsi wakaf di tengah masyarakat Indonesia masih berkutat dalam bentuk tanah ataupun dana dengan nominal besar. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Wakaf Kementerian Agama, tanah wakaf di Indonesia hingga tahun 2022 telah mencapai luas total 57,2 hektar yang tersebar di 440 ribu titik.
Luas tanah dan sebaran tersebut menyebabkan pengelolaan dan produktivitas aset wakaf menjadi lebih menantang. Oleh karena itu, perlu dilakukan peningkatan pemahaman dan literasi wakaf produktif di tengah pola pikir masyarakat muslim Indonesia.
Baca juga : Kepala OIKN Klaim Pembangunan IKN sebagai Transformasi untuk Peradaban Baru
Aset ataupun dana wakaf produktif memiliki banyak manfaat dalam pembangunan nasional. Salah satunya adalah untuk mendorong perekonomian mikro dan makro. Manfaat ini dapat dirasakan melalui investasi pada sektor bisnis, baik lokal maupun nasional. Hasil investasi tersebut pada akhirnya juga dapat menjadi pemasukan bagi kas negara melalui pajak.
Selain itu, wakaf produktif juga bermanfaat bagi sektor pendidikan, kesehatan, dan sosial. Hal tersebut dapat terwujud melalui pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, dan fasilitas umum lainnya. Sektor tersebut pada akhirnya dapat membangun sistem guna memajukan taraf hidup dan sosial masyarakat.
Baca juga : Kesiapan Indonesia Menuju Keanggotaan OECD
Tidak hanya itu, kedua investasi di atas pada akhirnya juga dapat memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat. Ini karena investasi tersebut juga dapat berdampak positif pada pemberdayaan masyarakat lewat lapangan pekerjaan. Lapangan pekerjaan inilah yang pada akhirnya menciptakan ekonomi lokal dan kemandirian masyarakat.
Meski begitu, pengelolaan wakaf produktif tentu tidak terlepas dari berbagai masalah dan tantangan. Masalah pertama adalah mengenai pola pikir masyarakat kita yang masih menganggap jika wakaf hanya dapat ditunaikan dengan jumlah aset ataupun dana yang besar.
Hal ini tentu saja salah, karena sejatinya wakaf dapat ditunaikan dalam jumlah berapapun, asalkan diniatkan untuk memberikan manfaat yang luas dan berkelanjutan. Tidak hanya itu, ketersediaan dan kemampuan dari pengelola wakaf (nazir), juga menjadi dinamika tersendiri.
Baca juga : Ekonomi Indonesia Timur Tumbuh Tinggi tapi Kontribusi Rendah
Saat ini, hanya sedikit jumlah nazir yang tidak hanya mampu menerima aset wakaf, namun juga harus dapat mengelolanya dengan baik. Bahkan pengelolaan ini juga harus dapat dipertahankan untuk menjaga kualitas serta kuantitas dari wakaf tersebut agar tetap produktif secara berkelanjutan.
Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi dan kerjasama yang erat antara pemerintah, wakif (pemberi wakaf), pengelola, hingga penerima wakaf untuk mengatasi berbagai masalah ini. Selain itu, literasi wakaf di masyarakat perlu terus digaungkan di berbagai kalangan usia.
Melalui peningkatan literasi tersebut, diharapkan kepercayaan masyarakat untuk berwakaf juga dapat terbangun secara berkelanjutan. Ini karena, kepercayaan masyarakat terhadap para nazir adalah dasar utama dalam mendorong berjalannya ekosistem wakaf produktif.
Menjawab berbagai kebutuhan di masyarakat melalui wakaf produktif, salah satu pengelola wakaf di Indonesia, Dompet Dhuafa, telah menjalankan investasi dan mengembangkan aset wakaf produktif. Salah satunya dapat dilihat di kawasan Zona Madina yang berlokasi di Parung, Bogor, Jawa Barat. Di Zona Madina, miniatur program wakaf produktif lahir melalui berbagai program yang berlokasi di satu kawasan, di antaranya program kesehatan di RS Rumah Sehat Terpadu, program pendidikan di STIM Budi Bakti, serta program dakwah dan budaya di Masjid Al Madinah.
Mari, terus kekalkan kebaikan melalui wakaf yang pahalanya mengalir abadi! (RO/X-8)
Pemprov Jawa Barat memprioritaskan penanganan tengkes dengan mengawal program Gerbang Desa
Anggaran yang dikucurkan dari Kementerian PUPR itu lebih kurang sebesar Rp45 miliar. Sementara dari APBD Kabupaten Cianjur lebih kurang Rp50 miliar.
Daerah yang membutuhkan masjid masih terkonsentrasi di wilayah Indonesia timur dan sebagian Sumatra Utara.
Dana CSR sebagai kewajiban moral perusahaan sangat membantu pembangunan di Jabar. Sebab dana APBD tidak akan bisa mencukupi seluruh kebutuhan masyarakat.
Saat ini, Kabupaten Bandung memasuki Hari Jadi ke-383. Sejumlah pencapaian dalam pembangunan sudah terlihat dalam tiga tahun terakhir.
KETUA Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Ciamis, Anjar Asmara, menanggapi banyaknya pertanyaan berkaitan kepemimpinan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.
Kehumasan pemerintah perlu hadir untuk menjaga kepercayaan masyarakat di tengah gempuran beragam informasi
Laju Pembangunan Infrastruktur untuk Indonesia yang Lebih Baik
Capaian pembangunan nonfisik harus menjadi perhatian serius karena memiliki peran penting dalam keberlangsungan proses pembangunan suatu bangsa.
atatan World Economic Forum (WEF) menyatakan bahwa belum ada negara yang mencapai kesetaraan gender sepenuhnya.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa penguatan sistem keuangan syariah peran penting dalam mendukung pembangunan nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved