Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
BERBAGAI peristiwa naas di luar dugaan terjadi dan menimpa Pekerja Migran Indonesia. Namun hal itu selalu mendapat respon cepat dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), seperti peristiwa tenggelamnya Kapal Tanker di Korea Selatan yang membawa sejumlah pekerja migran Indonesia.
"Kapal Tanker Korea Selatan yang membawa Warga Negara Indonesia (Pekerja Migran Indonesia) yang tenggelam. Kapal Keoyoung Sun ini tenggelam di perairan Jepang. Dan berdasarkan kronologis, Kapal Keoyoung Sun tersebut, masih dalam proses identifikasi dari Otoritas Jepang. Kami berharap semua proses evakuasi dipercepat dan korban ditemukan," ujar Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, dalam keterangan tertulisnya Jumat (22/3).
Untuk diketahui, Kapal Tanker ini dilaporkan membawa 980 ton asam akrilat. Kendati begitu, tidak ada laporan mengenai kebocoran terkait senyawa kimia. Kapal itu berlabuh akibat cuaca buruk di dekat pulau Mutsure, di lepas pantai barat daya Jepang tak jauh dari pelabuhan Kitakyushu. Benny menyampaikan sejumlah korban meninggal dunia.
Baca juga : 3 Jenazah ABK WNI Tiba di Indonesia
"Sebanyak 8 (delapan) orang meninggal dunia usai sebuah kapal Tanker berbendera Korea Selatan itu tenggelam di perairan Jepang, Rabu tanggal 20 Maret 2024. Kemudian terdapat 11 ABK di kapal, 8 orang terkonfirmasi meninggal saat di Rumah Sakit, 1 selamat (dalam perawatan), dan 2 belum ditemukan," kata Benny di Command Center BP2MI, Jakarta Selatan.
Dalam hal identifikasi identitas para korban masih dalam proses yang dilakukan. Kapal Keoyoung Sun tenggelam di Shimonoseki, Jepang, saat membawa 11 awak kapal yang terdiri dari 8 (delapan) warga negara Indonesia (WNI), dua warga Korsel, dan satu warga China.
"Melalui koordinasi bersama dengan Kemlu dari Direktur Perlindungan WNI, berupaya menghubungi keluarga di Indonesia untuk informasikan musibah ini dan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk memastikan hak-hak para WNI terlindungi. Doakan semua semua proses penanganan berjalan lancar," tutur Benny.
Baca juga : Pemerintah Dalami Nasib Tujuh WNI yang Kapalnya Tenggelam di Korea Selatan
- Asep Saepudin Juhri (Masih dalam Pencarian).
- Ade Ageng Suparman (Meninggal dunia).
- Muhammad Munir Agung Suhartono (Meninggal dunia).
Baca juga : Lepas Penempatan Pekerja ke Korea Selatan, Kepala BP2MI Minta Pekerja Profesional
- Ryan Yudatama Lizar (Selamat dalam perawatan dirawat di RS Kitakyushu Sogo, Fukuoka).
- Rosim (Meninggal dunia).
- Suwatno (Meninggal dunia).
Baca juga : 700 Pekerja Migran Indonesia Kabur dari Korsel, Apa Alasannya?
- Yudi Yudiyana Abdullah (Meninggal dunia).
- Riko Maryanto (Meninggal dunia).
(Z-8)
KM Cahaya Intan Celebes GT 44 tenggelam di Perairan Poleang, Bombana, Sulawesi Tenggara akibat kebocoran dan gelombang tinggi.
SEKITAR satu jam kru KM Samudera berjuang menyelamatkan kapal mereka setelah kebocoran di lambung kanan saat berlayar di perairan Bintan, Senin (2/2) sore.
PDIP menyoroti aspek keselamatan transportasi wisata
OPERASI SAR terhadap satu WNA Spanyol, korban tenggelamnya KM Putri Sakinah resmi ditutup, Jumat (9/1) pukul 15.00 Wita.
OPERASI pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap korban tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah resmi ditutup pada Jumat, (9/1).
ARUS laut kencang di perairan Laut Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), tidak menyurutkan langkah Tim SAR Gabungan dalam melanjutkan pencarian satu Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol.
Intip keseruan ILLIT dan CORTIS saat menyambut kepulangan atlet Korea Selatan dari Olimpiade Musim Dingin Milano-Cortina 2026 di Blue House, Seoul.
Otoritas Seoul telah menetapkan peringatan Level 4 untuk seluruh wilayah Iran.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menyatakan siap menjalin hubungan baik dengan Amerika Serikat jika status nuklir negaranya diakui, namun ia menutup pintu bagi Korea Selatan.
Kolaborasi CBI-KCB hadir untuk menjembatani kesenjangan tersebut melalui kerangka kerja yang aman dan patuh terhadap regulasi perlindungan data pribadi di kedua negara.
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol divonis penjara seumur hidup. Ia terbukti mendalangi pemberontakan melalui upaya darurat militer pada Desember 2024 lalu.
Bank Woori Saudara hadirkan WBK Pre-Registration Service untuk mempermudah WNI membuka rekening dan mengakses layanan perbankan di Korea Selatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved