Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BERBAGAI peristiwa naas di luar dugaan terjadi dan menimpa Pekerja Migran Indonesia. Namun hal itu selalu mendapat respon cepat dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), seperti peristiwa tenggelamnya Kapal Tanker di Korea Selatan yang membawa sejumlah pekerja migran Indonesia.
"Kapal Tanker Korea Selatan yang membawa Warga Negara Indonesia (Pekerja Migran Indonesia) yang tenggelam. Kapal Keoyoung Sun ini tenggelam di perairan Jepang. Dan berdasarkan kronologis, Kapal Keoyoung Sun tersebut, masih dalam proses identifikasi dari Otoritas Jepang. Kami berharap semua proses evakuasi dipercepat dan korban ditemukan," ujar Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, dalam keterangan tertulisnya Jumat (22/3).
Untuk diketahui, Kapal Tanker ini dilaporkan membawa 980 ton asam akrilat. Kendati begitu, tidak ada laporan mengenai kebocoran terkait senyawa kimia. Kapal itu berlabuh akibat cuaca buruk di dekat pulau Mutsure, di lepas pantai barat daya Jepang tak jauh dari pelabuhan Kitakyushu. Benny menyampaikan sejumlah korban meninggal dunia.
Baca juga : 3 Jenazah ABK WNI Tiba di Indonesia
"Sebanyak 8 (delapan) orang meninggal dunia usai sebuah kapal Tanker berbendera Korea Selatan itu tenggelam di perairan Jepang, Rabu tanggal 20 Maret 2024. Kemudian terdapat 11 ABK di kapal, 8 orang terkonfirmasi meninggal saat di Rumah Sakit, 1 selamat (dalam perawatan), dan 2 belum ditemukan," kata Benny di Command Center BP2MI, Jakarta Selatan.
Dalam hal identifikasi identitas para korban masih dalam proses yang dilakukan. Kapal Keoyoung Sun tenggelam di Shimonoseki, Jepang, saat membawa 11 awak kapal yang terdiri dari 8 (delapan) warga negara Indonesia (WNI), dua warga Korsel, dan satu warga China.
"Melalui koordinasi bersama dengan Kemlu dari Direktur Perlindungan WNI, berupaya menghubungi keluarga di Indonesia untuk informasikan musibah ini dan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk memastikan hak-hak para WNI terlindungi. Doakan semua semua proses penanganan berjalan lancar," tutur Benny.
Baca juga : Pemerintah Dalami Nasib Tujuh WNI yang Kapalnya Tenggelam di Korea Selatan
- Asep Saepudin Juhri (Masih dalam Pencarian).
- Ade Ageng Suparman (Meninggal dunia).
- Muhammad Munir Agung Suhartono (Meninggal dunia).
Baca juga : Lepas Penempatan Pekerja ke Korea Selatan, Kepala BP2MI Minta Pekerja Profesional
- Ryan Yudatama Lizar (Selamat dalam perawatan dirawat di RS Kitakyushu Sogo, Fukuoka).
- Rosim (Meninggal dunia).
- Suwatno (Meninggal dunia).
Baca juga : 700 Pekerja Migran Indonesia Kabur dari Korsel, Apa Alasannya?
- Yudi Yudiyana Abdullah (Meninggal dunia).
- Riko Maryanto (Meninggal dunia).
(Z-8)
OPERASI SAR terhadap satu WNA Spanyol, korban tenggelamnya KM Putri Sakinah resmi ditutup, Jumat (9/1) pukul 15.00 Wita.
OPERASI pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap korban tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah resmi ditutup pada Jumat, (9/1).
ARUS laut kencang di perairan Laut Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), tidak menyurutkan langkah Tim SAR Gabungan dalam melanjutkan pencarian satu Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol.
KEDUTAAN Besar Spanyol di Jakarta kembali mengajukan permohonan perpanjangan operasi pencarian terhadap satu korban yang masih hilang dalam insiden tenggelamnya KM Putri Sakinah.
TIM SAR Gabungan melanjutkan operasi pencarian satu Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol korban tenggelamnya Kapal Wisata KM Putri Sakinah di perairan Labuan Bajo, Jumat (26/12/2025).
HARAPAN untuk menemukan satu korban terakhir tenggelamnya Kapal Wisata KM Putri Sakinah kembali diperpanjang.
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.
Di drakor ini, Kim Seon-ho memerankan karakter bernama Joo Ho-jin. Ho-jin merupakan penerjemah multibahasa yang ditugaskan sebagai penerjemah untuk bintang top Cha Mu-hee (Go Youn-jung).
Pengadilan Seoul akan membacakan vonis terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol atas tuduhan menghalangi penyidikan terkait deklarasi darurat militer 2024.
Korea Selatan dilanda tren "Dubai Chewy Cookie". Terinspirasi dari cokelat viral Dubai, hidangan penutup ini laku keras berkat pengaruh K-Pop dan visual yang menggoda.
Jaksa khusus menuntut hukuman mati bagi mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol terkait upaya pemberontakan melalui deklarasi darurat militer yang gagal.
PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) menyalurkan beasiswa senilai Rp100 juta kepada Jakarta Indonesia Korean School (JIKS).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved