Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
PT. Sentosa Laju Energi melalui Yayasan SLE Foundation memberikan bantuan kepada para penyandang disabilitas di Kabupaten Kutai Kartanegara, bantuan yang diberikan berupa alat bantu dengar, alat bantu jalan dan kursi roda serta modal usaha. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum Kecamatan Marangkayu, Rabu (20/3).
Selain memberikan bantuan secara langsung, Yayasan SLE foundation juga membekali para penyandang disabilitas ini dengan pelatihan kewirausahaan.
"Kami mengadakan pelatihan kewirausahaan di kecamatan Marangkayu ini tujuannya untuk membuka peluang usaha bagi teman-teman disabilitas. Bukan hanya pelatihan tetapi kita siapkan modal usaha untuk para saudara saudara kita Jadi kami mengurangi angka pengangguran dan bisa meningkatkan ekonomi masyarakat difabel," kata Ali Zakiyudin selaku Ketua yayasan SLE foundation.
Baca juga : Tiga Penyandang Disabilitas Lolos Ikuti Seleksi Tingkat Pusat SIPSS TA 2024
SLE foundation sendiri merupakan lembaga yang bergerak dibidang kemanusiaan dengan tujuan untuk lebih meningkatkan efektivitas kegiatan yang menyangkut Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat.
Disisi lain Ambo Dalle selaku camat Marangkayu mengucapkan terimakasih kepada PT. Sentosa Laju Energi dan Yayasan SLE foundation selaku penyelenggara kegiatan atas kepeduliannya terhadap penyandang disabilitas.
Ali sapaan akrab Ali Zakiyudin mengatakan kegiatan seperti ini akan terus berlanjut dan akan dilaksanakan diseluruh wilayah yang membutuhkan.
Baca juga : UU Disabilitas Belum Efektif, Pemerintah Diminta Sahkan RPP Konsesi dan Insentif
"Kegiatan seperti ini akan terus kita laksanakan dan mudah-mudahan bisa menjangkau seluruh wilayah yang membutuhkan" tutup Ali.
Kegiatan belajar bahasa isyarat dan pelatihan kewirausahaan bersama kelompok disabilitas ini ditutup dengan acara buka puasa bersama. (Z-8)
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendistribusikan bantuan berupa tangan prostetik bagi penyandang disabilitas di wilayah Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ketika Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa penyakit kronis dapat dikategorikan sebagai disabilitas, maka negara sedang memperluas cakupan perlindungan agar lebih inklusif.
Kehadiran lift di JPO Sarinah dianggap sebagai solusi konkret untuk memitigasi risiko keselamatan bagi pengguna kursi roda di kawasan padat lalu lintas.
Kabar baik! MK putuskan penyakit kronis kini bisa masuk kategori disabilitas. Simak syarat asesmen medis dan prinsip pilihan sukarela dalam Putusan MK No. 130/2025.
Fokus utama KND bukan sekadar pada perolehan medali, melainkan memastikan negara hadir dalam memberikan hak yang setara bagi atlet disabilitas.
DALAM rangka memperingati Hari Edukasi Lingkungan Sedunia 2026, Ascott Jakarta berkolaborasi dengan Komunitas Penyandang Disabilitas
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved