Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
REVITALISASI Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan wujud keseriusan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI dalam melakukan Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, Kemnaker RI terus mendorong revitalisasi Balai K3 agar terus dilakukan sampai upaya masifikasi dan perluasan kapasitas dan jangkauan pengujian K3 benar-benar bisa mendukung upaya pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, dan terwujudnya tenaga kerja yang sehat, selamat, dan produktif.
“Kita terus melakukan revitalisasi tidak hanya di Balai K3 Samarinda, tapi juga di Balai K3 lainnya,” kata Menaker RI Ida Fauziyah pada acara Brainstorming Program Pelayanan Balai K3 Samarinda dan Strategi Pengendalian Bahaya di Tempat Kerja, Sabtu (16/3) di Samarinda, Kalimantan Timur.
Menaker Ida mengatakan revitalisasi Balai K3 dilakukan baik terhadap kemampuan Sumber Daya Manusia, sarana dan prasarana pengujian K3, maupun fasilitas gedung dan bangunan, sehingga kemampuan masifikasi dan perluasan jangkauan pengujian K3 bisa dilakukan sebaik-baiknya.
Baca juga : Kemnaker Perluas Layanan Pengujian K3 dengan Terus Mendorong Revitalisasi Balai K3
Menaker Ida juga mendorong Balai K3 agar membangun kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan K3 di Tingkat nasional maupun daerah.
“Kolaborasi ini mutlak dilakukan oleh Balai K3 Samarinda dan seluruh Balai K3 di Indonesia,” ucapnya.
Selain itu, ia mendorong agar program kerja Balai K3 diarahkan untuk pembinaan personel K3 berupa pelatihan dan uji kompetensi di bidang K3 yang berkolaborasi dengan berbagai Lembagai Sertifikasi Profesi, Perusahaan Jasa K3, Rumah sakit, Perguruan tinggi, dan Kemententerian atau Lembaga lainnya. Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menunjang peningkatan kapasitas dan pemberdayaan personel K3.
Baca juga : Menaker Ida Sebut Balai K3 Samarinda Sangat Penting Mendukung Pembangunan IKN
“Oleh karenanya, diperlukan kerja sama dengan stakeholder K3 sekaligus untuk mengatasi keterbatasan SDM yang belum memadai bila dibandingkan dengan rasio kebutuhan layanan dan jangkauan wilayah kerja, yang dapat berdampak pada terhambatnya pelayanan,” ucapnya.
Pada kesempatan itu juga, Menaker Ida juga meminta Balai K3 Samarinda untuk selalu siap untuk menjadi garda depan dalam penerapan K3 pada pembangunan proyek-proyek di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Pasalnya, kata Menaker, pembangunan proyek-proyek di IKN akan terus berlangsung dalam jangka panjang.
Baca juga : Resmikan 525 BLK Komunitas, Wapres Mar'ruf Amin Harap Mampu Percepat Kompetensi SDM
“Pembangunan akan berlangsung tidak hanya 2023, tapi juga dalam jangka panjang akan banyak sekali proyek yang dilaksanakan di IKN. Jadi keberadaan Balai K3 Samarinda ini sangat penting dan harus siap di depan bahwa seluruh proses pembangunan yang dilakukan di IKN memastikan K3-nya berlangsung dengan baik,” ucap Menaker.
Menaker lebih lanjut mengatakan, Balai K3 Samarinda merupakan salah satu Balai K3 yang mendapatkan prioritas untuk direvitalisasi. Hingga kini Kemnaker terus menyelesaikan proses revitalisasi.
Ia mengatakan, revitalisasi dilakukan baik terhadap kemampuan Sumber Daya Manusia, sarana dan prasarana pengujian K3, maupun fasilitas gedung dan bangunan yang mampu menjawab tantangan masifikasi dan perluasan jangkauan pengujian K3.
Baca juga : Wapres Ma-ruf Amin Tegaskan Pemerintah Komit Bangun SDM Terampil Melalui BLK Komunitas
“Pemilihan Balai K3 Samarinda sebagai salah satu balai yang direvitalisasi tentu tidak luput dari rencana strategis pembangunan Ibu Kota Nusantara di Penajam Paser Utara,” ucapnya.
Di lain kesempatan, menjelang hari raya keagamaan Idul Fitri, Menaker Ida kembali mengingatkan dan juga mewajibkan pengusaha atau pemberi kerja membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan 2024 kepada pekerjanya secara penuh. Pembayaran juga mesti dilakukan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.
Hal itu diungkapkan Menaker Ida dalam konferensi pers Pembayaran THR 2024 di kantornya, Jakarta, Senin (18/3).
Baca juga : Kemnaker Gelar Peringatan Hari Migran Internasional 2023 di Kantong Pekerja Migran
“THR keagamaan ini wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR keagamaan ini harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil,” ujarnya.
Menaker Ida mengatakan, pihaknya juga telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.
Hal itu, menurutnya, dapat menjadi acuan pembayaran THR keagamaan tahun ini.
Baca juga : Menaker: Potensi Pelatihan di Perusahaan Indonesia Cukup Besar
Sejatinya kewajiban pembayaran THR oleh pemberi kerja kepada penerima kerja telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah 36/2021 tentang Pengupahan. Sedangkan tata pelaksanaannya tertuang dalam Peraturan Menaker 6/2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.
“Saya minta semua perusahaan agar dengan sungguh-sungguh memerhatikan dan melaksanakan regulasi ini dengan sebaik-baiknya,” kata Menaker Ida.
Mengacu Permenaker 6/2016, pekerja maupun buruh yang berhak mendapatkan THR keagamaan ialah mereka yang mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus, atau lebih.
Itu berlaku pada hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), dan pekerja atau buruh harian lepas dengan mengacu ketentuan yang berlaku. (RO/Z-1)
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
Saat itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri di Kemenaker. KPK sudah memberikan rekomendasi atas pemerasan tidak terjadi.
Dua staf khusus Menteri Ketenagakerjaan Caswiyono Rusydie Cakrawangsa dan Risharyudi Triwibowo juga dipanggil penyidik hari ini.
Lakso meyakini pemerasan di Kemenaker sudah menjadi sindikat. Karenanya, penuntasan perkara penting, untuk menghilangkan sindikasi itu.
Para tersangka tidak mau mengurusi dokumen perizinan TKA yang tidak memberikan uang. Mereka pun tidak diberikan pemberitahuan, untuk mengulur masa berlaku izin sebelumnya.
Pertama yakni mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono.
KPK membuka peluang memanggil tiga mantan Menaker sekaligus politikus PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah dalam kasus dugaan pemerasan TKA
Total pemerasan dalam kasus ini menyentuh Rp53 miliar. Namun, kata Budi, angka itu baru terdeteksi dari 2019. KPK menduga permainan kotor itu terjadi dari 2012.
KPK diminta memeriksa tiga mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yakni Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah terkait dugaan korupsi di Kemenaker
PRESIDEN Joko Widodo menunjuk dua Menteri Koordinator sebagai Pelaksana tugas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Menteri Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah resmi melantik lima pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan pada Jumat (27/9).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan, peran vital Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang adil
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved