Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
BADAN Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memastikan bahwa sesuai amanat undang-undang, kewajiban sertifikasi halal akan diberlakukan di wilayah Indonesia pada Oktober 2024 bagi seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan, termasuk produk yang berasal dari luar negeri. Penegasan itu disampaikan oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham pada saat berbicara sebagai narasumber International Conference dalam gelaran Makkah Halal Forum 2024.
"Di forum yang baik ini saya tegaskan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, kewajiban sertifikasi halal di Indonesia yang akan diberlakukan mulai Oktober 2024 mendatang akan berlaku bagi seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia, termasuk produk dari luar negeri," kata Aqil di hadapan ratusan peserta International Conference di Makkah International Convention Center, Makkah, Arab Saudi, Selasa (23/1/2024).
Makkah Halal Forum merupakan agenda internasional yang diinisiasi oleh Islamic Chamber of Commerse, Industry and Agriculture (ICCIA) yang merupakan organisasi afiliasi Organisasi Konferensi Islam (OKI), di bawah naungan Saudi Ministry of Commerce and Investment. Forum internasional yang digelar pada 23-25 Januari 2024 itu berisi serangkaian conference, exhibition, B-to-B meeting, hingga networking opportunities, dan menghadirkan otoritas sertifikasi halal, chambers of commerce, pegiat halal, serta pelaku usaha dari berbagai negara.
Baca juga: LPPOM Majelis Ulama Indonesia Gaet 18.701 Perusahaan Tahun 2023
Aqil mengatakan bahwa pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal yang dimulai pada Oktober 2024 tersebut merupakan kelanjutan dari berakhirnya masa penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap pertama selama lima tahun yang dimulai sejak 17 Oktober 2019. Kebijakan penahapan ini diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
"Pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal merupakan kelanjutan dari implementasi penahapan pertama kewajiban sertifikat halal sejak 17 Oktober 2019 bagi tiga kelompok produk. Pertama, produk makanan dan minuman. Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Ketiga, produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan," sambung Aqil menjelaskan.
"Tiga kelompok produk tersebut harus sudah bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024. Apabila pada waktu tersebut produk belum bersertifikat halal dan beredar atau diperdagangkan di tengah masyarakat, akan ada sanksi bagi pelaku usaha terkait sesuai ketentuan regulasi," lanjutnya.
Baca juga: 11.587 UKM di Jakarta sudah Kantongi Sertifikat Halal
Oleh karena itu, sebelum kewajiban sertifikasi halal tersebut diterapkan, pihaknya mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dengan ketiga kategori produk tersebut agar segera mengurus permohonan sertifikat halal produknya ke BPJPH. (RO/Z-2)
Berikut perbincangan Media Indonesia dengan Menteri Agama Profesor Nasaruddin Umar mengenai ekoteologi, intoleransi, dan kurikulum cinta.
KPK mengungkap adanya dugaan manipulasi fasilitas yang diterima sejumlah jamaah haji dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag
KPK menggeledah dua lokasi terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024 pada Rabu (13/8).
Penyidik KPK menyita sebuah mobil dan sejumlah dokumen dari penggeledahan terkait korupsi kuota haji
Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, menjelaskan, regulasi ini bertujuan memastikan proses rekrutmen berjalan transparan, akuntabel, dan menghasilkan pengurus profesional.
KPK menyebut ada rapat antara pihak Kementerian Agama dengan asosiasi travel haji yang diduga untuk membahas kesepakatan pembagian kuota haji reguler dan khusus
Sang pelatih Xabi Alonso masih menginginkan amunisi baru untuk memperkuat lini tengah dan belakang demi mengembalikan kejayaan Real Madrid di musim 2025/2026.
Menag Nasaruddin Umar mengatakan rencana pembangunan Kampung Haji di Makkah, Arab Saudi saat ini akan masuk tahap penyusunan desain.
Rosan belum dapat memastikan kapan pembangunan kampung haji dimulai.
Mimpi Presiden Prabowo Subianto untuk membangun Kampung Indonesia di Mekah tampaknya bakal terwujud.
Negara-negara Arab dan Barat menyerukan agar Hamas menyerahkan senjata dan mengakhiri kekuasaan di Gaza.
PEMERINTAH Arab Saudi resmi meluncurkan program pengalaman spiritual bertajuk Ala Khutah atau dalam bahasa Indonesia berarti Dalam Jejak Nabi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved