Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memastikan bahwa sesuai amanat undang-undang, kewajiban sertifikasi halal akan diberlakukan di wilayah Indonesia pada Oktober 2024 bagi seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan, termasuk produk yang berasal dari luar negeri. Penegasan itu disampaikan oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham pada saat berbicara sebagai narasumber International Conference dalam gelaran Makkah Halal Forum 2024.
"Di forum yang baik ini saya tegaskan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, kewajiban sertifikasi halal di Indonesia yang akan diberlakukan mulai Oktober 2024 mendatang akan berlaku bagi seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia, termasuk produk dari luar negeri," kata Aqil di hadapan ratusan peserta International Conference di Makkah International Convention Center, Makkah, Arab Saudi, Selasa (23/1/2024).
Makkah Halal Forum merupakan agenda internasional yang diinisiasi oleh Islamic Chamber of Commerse, Industry and Agriculture (ICCIA) yang merupakan organisasi afiliasi Organisasi Konferensi Islam (OKI), di bawah naungan Saudi Ministry of Commerce and Investment. Forum internasional yang digelar pada 23-25 Januari 2024 itu berisi serangkaian conference, exhibition, B-to-B meeting, hingga networking opportunities, dan menghadirkan otoritas sertifikasi halal, chambers of commerce, pegiat halal, serta pelaku usaha dari berbagai negara.
Baca juga: LPPOM Majelis Ulama Indonesia Gaet 18.701 Perusahaan Tahun 2023
Aqil mengatakan bahwa pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal yang dimulai pada Oktober 2024 tersebut merupakan kelanjutan dari berakhirnya masa penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap pertama selama lima tahun yang dimulai sejak 17 Oktober 2019. Kebijakan penahapan ini diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
"Pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal merupakan kelanjutan dari implementasi penahapan pertama kewajiban sertifikat halal sejak 17 Oktober 2019 bagi tiga kelompok produk. Pertama, produk makanan dan minuman. Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Ketiga, produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan," sambung Aqil menjelaskan.
"Tiga kelompok produk tersebut harus sudah bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024. Apabila pada waktu tersebut produk belum bersertifikat halal dan beredar atau diperdagangkan di tengah masyarakat, akan ada sanksi bagi pelaku usaha terkait sesuai ketentuan regulasi," lanjutnya.
Baca juga: 11.587 UKM di Jakarta sudah Kantongi Sertifikat Halal
Oleh karena itu, sebelum kewajiban sertifikasi halal tersebut diterapkan, pihaknya mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dengan ketiga kategori produk tersebut agar segera mengurus permohonan sertifikat halal produknya ke BPJPH. (RO/Z-2)
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Melihat gaya bermain Jepang yang mengandalkan penguasaan bola (possession) dan kecepatan transisi, kedua calon lawan ini menawarkan tantangan yang sangat berbeda secara taktikal.
Pernyataan itu juga menyampaikan bahwa KJRI Jeddah turut memfasilitasi pemulangan satu WNI dengan kondisi lumpuh akibat sakit ke Indonesia.
ARAB Saudi memberi tahu Iran bahwa kerajaan tersebut tidak akan mengizinkan wilayah udara atau teritorialnya digunakan untuk menyerang republik Islam itu.
ARAB Saudi memperingatkan sekutunya bahwa serangan militer AS yang tidak efektif terhadap Iran akan menguntungkan rezim Iran dalam menekan aktivitas protes yang terjadi di seluruh negeri.
ARAB Saudi, Qatar, dan Oman memimpin upaya untuk membujuk Presiden AS Donald Trump agar tidak menyerang Iran, karena khawatir akan dampak buruk yang serius di kawasan itu.
Dia kehilangan nyawa di Arab Saudi setelah terjatuh dari lantai dua sebuah gedung tempatnya bekerja pada 18 Desember 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved