Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SELURUH pimpinan Badan Kependudukan Nasional dan Keluarga Berencana (BKKBN), mulai dari kepala, pejabat pimpinan tinggi madya (PTM), dan pejabat pimpinan tinggi pratama (PTP) menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) Tahun Anggaran 2024 di Auditorium BKKBN Pusat Jakarta pada Rabu (20/12/2023). Prosesi penandatanganan tersebut dilaksanakan secara hibrida serentak diikuti para kepala BKKBN perwakilan seluruh provinsi di Indonesia yang mengikuti melalui daring.
Kepala BKKBN Hasto Wadoyo menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar memenuhi kewajiban tahunan, tetapi menjadi dasar bagi penjenjangan kinerja, dasar penetapan perencanaan kinerja pegawai, serta menjadi acuan monitoring dan evaluasi kerja. "Ada yang perlu ditambahkan dalam perjanjian kinerja yang di tahun sebelumnya belum ada. Contohnya, tidak hanya indikator kinerja tetapi juga target-target yang kita kawal seperti DAK BOKB menjadi bagian dari perjanjian kinerja kita," kata Hasto.
Menurut Hasto, juga ditambahkan target Program Prioritas Nasional (Pro PN). Ini karena Pro PN sangat dekat pada capaian percepatan penurunan stunting. "Keberadaan hal-hal baru ialah wajar karena mengikuti perkembangan saat ini. Sesuai arahan dari Menteri PAN-RB. Kita harus berpegang teguh pada nilai ber-AKHLAK (Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dalam mencapai target kinerja," ujar Hasto.
Baca juga: Jumlah Keluarga Berisiko Stunting 2023 Turun Signifikan
"Kita mendapatkan makna besar di balik penandatanganan perjanjian kerja, meningkatkan derajat kita menjadi manusia yang lebih baik. Tidak hanya capaian yang lebih baik, tetapi juga orang yang mengejar target dengan antusias didorong dengan nilai-nilai ketuhanan juga ikut menjadi baik," harap Hasto.
Kepala Biro Perencanaan Wahidin menyebutkan bahwa kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 53 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa perjanjian kinerja harus ditandatangani paling lambat 1 bulan setelah menerima dokumen pelaksanaan anggaran (DIPA). "Sebelumnya, pada 29 November 2023 dilakukan penyerahan DIPA oleh Presiden kepada seluruh kementerian/lembaga," ungkap Wahidin.
Baca juga: Jateng Optimistis Turunkan Angka Stunting sesuai Target
Perjanjian kinerja merupakan salah satu dokumen perencanaan yang berisikan penugasan dari pimpinan unit kerja yang lebih tinggi kepada pimpinan unit kerja di bawahnya untuk melaksanakan program dan kegiatan yang memuat sasaran, indikator, target, dan anggaran yang akan menjadi satu kesatuan dalam pelaksanaan maupun pertanggung jawaban. "Proses penyusunan Perjanjian Kinerja TA 2024 dilaksanakan melalui serangkaian pembahasan bersama oleh para tim teknis penyusunan PK yang telah ditunjuk dan ditugaskan berdasarkan Keputusan Kepala BKKBN Nomor 272 Tahun 2023. Puncaknya, dilakukan rapat pimpinan penetapan PK pada 11 Desember 2023," jelas Wahidin.
Perjanjian Kinerja BKKBN 2024 salah satunya PK Kepala BKKBN memuat sasaran strategis, indikator sasaran strategis, target, anggaran per program, dan definisi operasional. Sedangkan, PK PTM memuat sasaran program, indikator sasaran program, target, anggaran per kegiatan, dan definisi operasional. Lebih lanjut, isi dari PK PTP memuat sasaran strategis, indikator kinerja kegiatan, indikator rincian output, target, anggaran per kegiatan, anggaran per rincian output, dan definisi operasional.
PK Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi seluruh Indonesia berisi Sasaran Indikator Kinerja, Indikator Kinerja Kegiatan, Indikator Rincian Output tagging Pro PN, tagging stunting, dan prioritas KL, target anggaran per kegiatan, anggaran rincian output, serta definisi operasional. "Dokumen Perjanjian Kinerja BKKBN Tahun Anggaran 2024 selanjutnya akan ditetapkan dalam Keputusan Kepala BKKBN dan dilaporkan ke Kementerian PAN-RB secara mandiri oleh setiap unit kerja melalui website Kementerian PAN-RB serta diunggah pada portal BKKBN," jelas Wahidin. (Z-2)
Kepala BGN Dadan Hindayana mengingatkan makanan manis, gorengan, dan soda boleh dikonsumsi, tapi proporsinya perlu dikurangi agar gizi seimbang.
Data menunjukkan bahwa 20%–30% anak di Indonesia terdeteksi mengalami cacingan secara global.
Ahli kesehatan Ray Wagiu Basrowi menegaskan perbaikan nutrisi dan sistem pencernaan anak krusial demi capai target stunting 14,2% di 2029.
Ia menjelaskan pada 1.000 hari pertama kehidupan penting untuk perkembangan anak dan BGN akan pastikan program untuk seluruh ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita.
SEJUMLAH ibu terlihat berkumpul di sebuah ruang dengan ukuran sekitar 7 x 5 meter dari keseluruhan bangunan dengan luas sekitar 63 meter persegi.
Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat dampak ekonomi program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama satu tahun, mulai dari pelibatan 46 ribu UMKM hingga penyerapan 780 ribu tenaga kerja.
Kondisi perekonomian dan persaingan industri yang kurang kondusif sepanjang tahun 2025 menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi kinerja.
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) mencatatkan kinerja positif. Hingga November 2025, nilai penjualan produk yang dihasilkan mencapai Rp3,56 triliun lebih.
Kebijakan GSH merupakan langkah elegan sekaligus apresiasi kepada karyawan.
Transformasi dan kinerja positif tidak terlepas dari dukungan Danantara selaku pemegang saham seri B.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan akan terus berusaha agar umat semakin dekat dengan ajaran agamanya.
Keberhasilan menyelamatkan aset negara sebesar Rp1,6 triliun menjadi catatan penting dalam pengawasan di sektor perekonomian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved