Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
DOSEN Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Mellia Christia mengatakan masyarakat perlu menolong korban segera setelah menemukan indikasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Cara untuk mengatasi supaya itu tidak berkembang lebih banyak lagi adalah dengan adanya peran serta yang kuat dari masyarakat untuk ikut membantu memecahkan persoalan atau memutus rantai kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga," kata Mellia, dikutip Minggu (10/12).
Dia menjelaskan, selama ini, ada pemahaman di masyarakat bahwa keributan antarpasangan dalam rumah tangga adalah suatu hal yang wajar dan tidak sepantasnya orang mencampuri urusan rumah tangga orang lain. Anggapan seperti itu bisa membuat KDRT terus ada.
Baca juga: Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa belum Ditahan
Pendapat seperti itu juga membuat kasus KDRT jarang terungkap.
Alasan-alasan lain, ujar Mellia, yaitu kecenderungan untuk korban tidak melaporkan karena ada stigma bahwa rumah tangganya tidak harmonis apabila terjadi KDRT di dalamnya.
Mellia melihat ada juga kecenderungan masyarakat untuk menyalahkan korban, dan korban diperlakukan secara tidak sesuai dan tidak dipercaya ketika mengakui bahwa mereka mengalami KDRT.
Baca juga: Motif Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Masih Didalami
Untuk memutus mata rantai tersebut, masyarakat perlu menyadari bahwa pemahaman bahwa kekerasan adalah hal normal bukanlah pandangan yang tepat.
Begitu pula dengan tidak bolehnya mencampuri urusan rumah tangga orang lain ketika ada kekerasan.
"Sebenarnya ketika sesuatu yang terjadi di lingkungan kita, ketika itu sudah mengancam jiwa, membahayakan diri sendiri ataupun orang lain, di saat itulah harus ada tindakan yang diambil oleh masyarakat," ujar Mellia.
Bertindak ketika mendapati tanda-tanda KDRT juga menunjukkan kepedulian masyarakat serta keinginan untuk membantu orang dan memecahkan masalah yang ada.
Mellia menambahkan, publik bisa mengajak orang lain dalam inisiatifnya, seperti dengan mengajak pihak berwenang, tokoh masyarakat, juga ketua RT dan RW agar tidak ada perbuatan main hakim sendiri.
Selain itu, publik juga dapat turut memperhatikan tanda-tanda kekerasan yang terjadi dalam suatu rumah tangga.
"Misalnya bagaimana cara mereka berinteraksi, bagaimana mereka bersosialisasi di masyarakat, bagaimana pola-pola kehidupan yang terjadi," jelas Mellia.
Seseorang juga bisa menanyakan kabar, kemudian apabila ada sesuatu yang tidak biasa, hal tersebut dapat didalami lebih jauh sebelum masalah menjadi lebih kompleks.
Dengan demikian, ujar Mellia, baik pelaku maupun korban diperhatikan, dan kekerasan diharapkan dapat dicegah karena ada rasa segan yang timbul dari perasaan bahwa mereka perbuatan mereka dapat diketahui. (Ant/Z-1)
UI menyampaikan tetap konsisten pada sikap dan pendirian berdasarkan konstitusi Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
Keputusan UI menghadirkan Peter Berkowitz sebagai pembicara di acara PSAU Pascasarjana 2025 memicu kecaman luas dari mahasiswa dan publik.
Sebagai salah satu kandidat Ketum Iluni UI, Rapin Mudiardjo menggemakan tagline BIG dalam kampanyenya, yaitu Bersama, Independen, dan Gembira.
ILUNI UI dianggap unik karena memiliki tiga stakeholder sekaligus yaitu akademisi di kampus, di dunia industri dan mahasiswa sebagai SDM masa depan.
Pemikiran Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo sebagai fondasi penting dalam membentuk arah kebijakan ekonomi dan keberpihakan Presiden Prabowo Subianto terhadap rakyat kecil.
Gerakan nasional ini diluncurkan langsung Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan PKKMB UI 2025.
Kekerasan Terhadap 8 Jurnalis di Serang, Alarm Bahaya bagi Keselamatan Jurnalis di Indonesia
UPAYA memperkuat perlindungan perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan melalui pengintegrasian sistem antarlembaga terkait harus mendapat dukungan semua pihak.
Para arkeolog menganalisis tulang belulang 82 orang yang dikuburkan ke dalam lubang-lubang antara tahun 4300 hingga 4150 sebelum masehi (SM) di Prancis Timur Laut.
Marius Borg Høiby, putra tertua Putri Mahkota Norwegia Mette-Marit, didakwa 32 pelanggaran hukum, termasuk tuduhan pemerkosaan.
Wilayah urban yakni Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur dan DKI Jakarta tercatat sebagai 3 provinsi dengan pelaporan jumlah perempuan korban kekerasan tertinggi.
Hasil kajian juga menyebutkan bahwa kekerasan dalam bentuk verbal dan psikis/emosi adalah bentuk kekerasan yang paling banyak dialami oleh anak dengan disabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved