Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Aturan Baru 2024, Lulus SNBP Tidak Bisa Daftar Lagi di SNBT atau Mandiri

M Iqbal Al Machmudi
08/12/2023 21:06
Aturan Baru 2024, Lulus SNBP Tidak Bisa Daftar Lagi di SNBT atau Mandiri
SNPMB PTN 2024 resmi diluncurkan hari ini.(Kemendikbud)

KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek-Dikti) mengeluarkan aturan baru dalam penyelenggaraan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024. 

Salah satu aturan yang baru yakni siswa/peserta yang sudah lulus melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tidak bisa lagi mendaftar melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan jalur mandiri.

Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo memaparkan ada beberapa yang diubah dan diperbaiki. 

Baca juga : Hasil SNBP 2023 Diumumkan Pukul 15.00 WIB, Cek Namamu di Sini

Pertama, ada perbaikan akuntabilitas dan transparansi terutama jalur mandiri. Kedua, jalur nasional ada perbaikan terkait optimalisasi kuota jalur prestasi dan tes.

"Ada perubahan ketentuan jalur ketentuan calon mahasiswa yang diterima di jalur prestasi (SNBP) tidak bisa lagi tes di jalur mandiri dan yang sudah mendaftar ulang di jalur tes (SNBT) maka tidak bisa diikut lagi tes di jalur mandiri," kata Anindito dalam konferensi pers di Kantor Kemendikbudristek di Jakarta, Jumat (8/12).

Menurutnya keputusan tersebut mengikuti prinsip dasar keadilan, karena jika tetap membuka opsi bagi siswa yang sudah diterima bahkan mendaftar ulang di jalur prestasi dan tes, kemudian mereka mencoba-coba di PTN lain melalui jalur mandiri namanya pemerintah memberi keistimewaan ada orang yang memiliki ekonomi berlebih.

Baca juga : Kemendikbud: Peserta yang Lolos SNBP dan SNBT Tak Boleh Daftar Jalur Mandiri di PTN

"Sementara yang dirugikan adalah calon mahasiswa yang nilainya di bawah ambang batas karena diasumsikan kuotanya full. Padahal ada cukup banyak calon mahasiswa yang tidak menggunakan padahal sudah ada kursi yang mereka dapatkan," ujar dia.

Ketiga, adanya perubahan dari sisi program studi (prodi) yang bisa dipilih dengan prinsip memberi pilihan lebih luas sekaligus memberikan kesempatan calon mahasiswa terutama prodi vokasi baik D3 dan D4.

"Namun ada juga yang sama apa yang dinilai dan dites masih sama kita ingin menghargai prestasi secara utuh sehingga kita menghitung nilai rapot semua pelajaran ditambah prodi yang cocok dengan prodi yang dituju dan prestasi lain relevan," jelasnya.

Baca juga : Awasi PPDB dan PMB Tahun 2023, Satgas Saber Pungli Jabar Sebar Personel

Sementara untuk jalur SNBT masih sama seperti tahun lalu yakni tidak menguji hafalan konten luas di mata pelajaran melainkan daya nalar dari tespotensi skolastik, literasi Bahasa Indonesia serta penalaran matematika.

Di kesempatan yang sama Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Ganefri, menjelaskan dari sisi materi tes tidak jauh berbeda dibanding tahun lalu. Namun yang berbeda terkait upaya menekan angka mendaftar ulang agar masyarakat yang bisa masuk namun tertutup dari calon mahasiswa yang mendaftar 2 kali.

"Semangatnya akuntabel, tarnsparansi dan berkeadilan. Saya kira selama ini seleksi nasional melalui prestasi dan ujian tulis berbasis komputer dinilai paling baik karena banyak hasil tes dijadikan berbagai perguruan tinggi sebagai dasar untuk mendapatkan informasi yang valid dari kemampuan mahasiswa," ujar Ganefri.

Baca juga : Yang Tidak Lolos SNBP Merapat! Coba 5 Langkah Ini untuk Raih Kampus Impian

Kuota yang diberikan 3 skema berbasis prestasi (SNBP) nilai akademik yang ditetakan PTN masing-masing yang pembiayaannya ditanggung pemerintah dengan kuota minimum 20%. Skema kedua yakni berbasis tes (SNBT) pelaksanaan tes dan biaya ditanggung peserta dan disubsidi oleh pemerintah dengan kuota 40%.

"Dari rektor SNBT dinilai adil sehingga kami harapkan paling adil. kemudian ketiha yakni mandiri dengan lulus 2023 (UTBK) yang diserahkan pada PTN sesuai permedikbud 62/2023 dengan kuota maksimal 30%. ucapnya.

Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar SNBT 2024. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2024 tidak dapat mendaftar seleksi jalur Mandiri di PTN manapun. (Z-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya