Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KASUS kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada tewasnya empat orang anak di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Kriminolog Reza Indragiri mengungkapkan, perlu dicari tahu tentang kondisi bahkan masalah mental yang dialami pelaku. Entah itu depresi ataupun adiksi terhadap obat-obatan.
“Sebutan kejadian ini sebagai KDRT sepertinya tidak lagi memadai. Ini tepat disebut pula sebagai kasus pembunuhan berencana terhadap anak. Kalau pelakunya waras, perlu dihukum mati,” kata Reza saat dihubungi, Kamis (7/12).
Menurut Reza, kejadian KDRT yang terjadi itu berkaitan dengan tanda-tanda suicide epidemic. Dalam kasus KDRT tersebut, Reza melihat ada tanda bahwa pelaku sebenarnya mencoba untuk bunuh diri, tapi gagal.
Baca juga: Polisi Perlu Bergerak Cepat Tindak Aduan KDRT
“Dengan asumsi ini merupakan satu kasus yang menandai suicide epidemic dan bertalian dengan KDRT, maka tidak cukup lagi penyikapan kasus per kasus. Butuh program berskala luas untuk mengatasi KDRT dan bunuh diri,” ucap Reza.
Bagi dia, hukuman berupa penjara bagi pelaku KDRT tidaklah cukup. Ia mengusulkan adanya perlakuan selektif berupa wajib rehabilitasi bagi pelaku. Antara lain anger management dan drug intoxication.
Baca juga: Ayah 4 Bocah yang Tewas dalam Kamar Sempat Minta Dibelikan Mizone 4 Botol
Selain upaya itu, Reza menilai perlu penguatan kapasitas kepolisian dalam menangani kasus KDRT. Ia mengakui tentu tidak mudah dalam praktiknya. Berdasarkan pengamatan Reza, laporan tentang KDRT di Amerika Serikat masuk setiap 3 menit sekali, lalu di Australia masik setiap 2 menit sendiri.
“Di Indonesia saya tidak punya datanya. Perkiraan saya rendah karena masyarakat menganggap KDRT sebagai masalah domestik yang tabu untuk dicampuri. Belum lagi jika khalayak luas mengalami krisis kepercayaan terhadap polisi,” beber Reza.
Namun, berdasarkan catatannya, polisi Indonesia sebenarnya sanggup merespon laporan dalam waktu 16 menit, sejak laporan masuk hingga petugas menjejakan langkah pertamanya di TKP.
“Nah, silakan takar kerja polisi pada kasus ini, yakni UU PKDRT, maka polisi semestinya punya keterampilan khusus dan responsivitas ekstra terhadap KDRT,” beber dia. (Ata/Z-7)
Perilaku ghosting bisa muncul karena kurangnya keterampilan komunikasi yang sehat serta ketidakmampuan individu menghadapi konflik.
SEBUAH film bergenre drama religi yang mengangkat isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan judul 'Samawa' bakal segera tayang di layar lebar Indonesia
Ibu dan dua anak perempuannya kecewa dengan vonis majelis hakim, yang hanya menghukum percobaan pada terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang merupakan oknum anggota TNI AL.
Cut Intan Nabila, sebagai korban KDRT yang dilakukan Armor, disebut majelis hakim mengalami luka lebam dan trauma kejiwaan.
PENANGANAN kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menemui banyak tantangan dan hambatan. Hal itu juga menjadi catatan terkait implementasi UU Nomor 23 Tahun 2004.
Pelaku kemudian langsung diamankan oleh warga yang berada di lokasi dan diserahkan ke Polsek Pancoran Mas
Penelitian terbaru menunjukkan bahwa pencemaran air dengan antidepresan Prozac (fluoxetine) dapat mengganggu kondisi tubuh dan perilaku ikan guppy.
Penelitian universitas di Inggris menemukan jika obat antidepresan bukan hanya menghilangkan emosi negatif, melainkan semua jenis emosi.
Meditasi mindfulness terbukti memiliki efek menenangkan yang sama dengan mengonsumsi pil penenang.
Badan POM masih melakukan pendampingan pemenuhan persyaratan CPOB setelah Surat Persetujuan Penggunaan Fasilitas Kapsul Keras untuk produksi Molnupiravir diperoleh PT Amarox, Januari 2022
Para penulis mengatakan penelitian itu dapat membantu meningkatkan perlindungan berbiaya rendah terhadap penyakit parah atau kematian di negara-negara yang belum menerima dosis vaksin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved