Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MAKSIMALKAN sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) ajak masyarakat berani lapor melalui aplikasi digital.
Pranata muda Humas Diskominfo Kaltim, Mardiasih menjelaskan SP4N Lapor memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan aduan atau aspirasi terkait pelayanan publik kepada pemerintah tingkat daerah hingga pusat.
“Kami harapkan aplikasi SP4N Lapor ini dapat disosialisasikan kepada warga lainnya, nanti akan didampingi cara menggunakan aplikasinya. Ini adalah aplikasi umum secara nasional yang bisa diakses melalui smartphone atau website,” ujar Mardiasih, Rabu (20/9).
Meski demikian Mardiasih juga mengingatkan bahwa tidak semua hal bisa dilaporkan di aplikasi SP4N Lapor. Menurutnya hanya aduan yang berkaitan dengan pelayanan publik, seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, perizinan, dan sebagainya. Aduan yang bersifat pribadi, politik, agama, suku, ras, atau antar golongan tidak bisa diproses di aplikasi tersebut.
“Kami harap masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi SP4N Lapor dengan bijak dan bertanggung jawab. Jangan gunakan untuk menyebarkan hoax, fitnah, atau ujaran kebencian. Mari bersama-sama kita bangun Kaltim yang lebih baik dengan partisipasi aktif masyarakat,” ajak Mardiasih.
Sementara itu, Kepala Desa Batuah Abdul Rasyid mengapresiasi adanya aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor yang digelar di desanya.
Dia menjelaskan, sosialisasi ini akan mempermudah akses warga dalam menyampaikan kritik dan saran terkait pelayanan publik di desa.“Kami bersyukur bahwa hari ini akan menambah pengetahuan masyarakat terhadap aplikasi ini. Jadi nanti juga menyampaikan pendapat itu tidak lagi salah-salah, karena sudah didampingi,” ujar Abdul Rasyid.
Ia menambahkan, dengan aplikasi SP4N Lapor kerahasiaan dan keamanan pengaduan warga terjamin. Hal ini sesuai dengan komitmen Desa Batuah untuk menerapkan Keterbukaan Informasi Publik.
“Ketika ada kritik masyarakat, tentu itu menjadi bagian dari bahan evaluasi kami dalam proses penyusunan pembangunan di desa,” tuturnya.
Abdul Rasyid berharap, aplikasi SP4N Lapor bisa diintegrasikan dengan website Desa Batuah. Dengan begitu, warga tidak perlu lagi menggunakan dua aplikasi untuk menyampaikan aduan. (RO/S-3)
Di tengah tekanan deforestasi, perubahan iklim, dan tuntutan pasar terhadap komoditas berkelanjutan pemerintah dan pelaku usaha kehutanan mulai menggeser paradigma pengelolaan hutan.
KLH/BPLH menyegel dua perusahaan di Kutai Kartanegara, Kaltim, yang diduga mencemari sungai dan berkontribusi terhadap tekanan terhadap populasi Pesut Mahakam.
DI tengah melimpahnya sumber daya alam Kalimantan Timur, ironi justru mencuat dari wajah sosial masyarakatnya.
Sepanjang 2024, kehilangan tutupan hutan alam teridentifikasi di seluruh pulau besar, dengan Kalimantan Timur dan wilayah Sumatra menjadi episentrum deforestasi tertinggi.
KLH/BPLH menentapkan dua desa bagi sebagai desa konservasi untuk perlindungan Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) di kawasan Sungai Mahakam,
NAHDLATUL Ulama (NU) Kalimantan Timur akan menggelar puncak peringatan Hari Lahir Satu Abad NU Miladiyah pada 31 Januari 2026 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Kategori laporan tertinggi pada SP4N-LAPOR di Tangsel didominasi oleh masalah pencemaran lingkungan sebanyak 68 aduan
Kini, di era keterbukaan, semua orang bisa melaporkan jika ada pelayanan publik yang janggal, termasuk masalah seperti penyelewengan dana di desa.
Pendanaan ini merupakan bentuk apreasiasi terhadap usaha pemerintah dan masyarakat di Kaltim dalam menjaga hutan, mengurangi laju deforestasi.
Aplikasi SP4N-LAPOR! juga dapat membantu masyarakat untuk melaporkan berbagai masalah terkait dengan lingkungan, seperti penebangan pohon liar, penanaman pohon, atau rawan kebakaran.
Untuk memaksimalkan pelayanan tersebut Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim melakukan Sosialisasi SP4N-Lapor! di dua desa yang ada di Kutai Barat.
Ketua TP PKK Tanjung Batu Kusriani mengatakan sosialisasi SP4N Lapor! sangat dibutuhkan oleh warga karena bisa membantu masyarakat untuk melakukan pengaduan pelayanan publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved