Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA pasangan capres-cawapres yang masuk dalam kontestasi Pilpres 2024 dinilai sudah lebih memperhatikan isu lingkungan dalam visi misinya. Hal itu diungkapkan oleh Communication Specialist 350.org Indonesia Firdaus Cahyadi.
“Dibandingkan dengan pemilu sebelumnya, sebenarnya sekarang lebih maju, karena masalah lingkungan banyak di-address. Mungkin, ini juga karena desakan masyarakat sipil yang selalu mengkampanyekan iklim dan realita bahwa krisis iklim sudah terjadi,” kata Firdaus di Jakarta, Kamis (2/11).
Namun, ada beberapa catatan yang menurut dia harus dikritisi oleh masyarakat luas. Ia mengimbau agar jangan sampai masyarakat hanya berpaku pada visi misi secara keseluruhan. Tapi, harus juga melihat detil visi dan misi itu akan dijalankan.
Baca juga : Elektabilitas Anies-Muhaimin Naik sejak Oktober 2023
Salah satu poin yang disoroti Firdaus ialah soal visi misi politik energi capres-cawapres 2024. Anies-Imin merancang skema insentif dan prioritas EBT bersumber dari panas bumi, tenaga air, energi laut, surya, bayu dan biomassa dalam rangka memenuhi komitmen Net Zero Emission 2060.
Sementara, pasangan Ganjar-Mahfud menyatakan hendak meningkatkan andil energi baru terbarukan dalam sistem kelistrikan nasional hingga mencapai 25% hingga 30% pada 2029.
Selanjutnya, Prabowo-Gibran menyatakan akan mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil sekaligus menjadikan Indonesia sebagai raja energi hijau dunia dalam bidang EBT dan energi berbasis bahan baku nabati.
Baca juga : Mahfud MD Ungkap Alasan Tagline Perbaikan
“Kalau secara umum mereka misalnya ingin mengembangkan EBT, yang perlu kita kritisi ialah, apa yang dimaksud dengan EBT? Karena energi baru belum tentu terbarukan. Bisa saja EBT itu gasifikasi batu bara. Lalu kemudian, kalau kita baca beberapa visi dan misinya, kita belum melihat detail pengembangan EBT seperti apa di Indonesia setelah mereka jadi presiden,” bebernya.
Firdaus melanjutkan, masyarakat pun tidak boleh berhenti hanya pada visi dan misi. Menurutnya, masyarakat juga harus melihat rekam jejak paslon dan siapa pihak-pihak yang ada di sekelilingnya.
“Prabowo, misalnya, kan punya batu bara, ya. Nah, mungkin gak orang yang punya batu bara, jadi presiden, lalu dia menghentikan batu baranya? Di sekitarnya juga gitu. Kita harus melihat siapa orang di sekelilingnya,” beber dia.
Baca juga : Elektabilitas Capres Berdasarkan Survei Indo Barometer
Yang penting lagi adalah dari mana pendanaan kampanye mereka. Yang dikhawatirkan, lanjut Firdaus, pendanaan kampanye paslon disumbang oleh industri fosil, baik secara perusahaan dan individu. Hal itu tentu akan memengaruhi kebijakan mereka.
“Saya gak tahu, sepertinya KPU belum membuka itu, dan pilpres sebelumnya juga tidak juga. Jadi masyarakat seperti membeli kucing dalam karung, cuma melihat visi dan misi. Padahal visi dan misi gak cukup menurutku. Bagus, isu lingkungan masuk, tapi kita harus lihat secara detail dan lihat track record-nya seperti apa,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu Green Finance Researcher AEER Muhammad Aulia mengaku sependapat dengan Firdaus. Menurut dia, beberapa paslon telah memiliki target yang spesifik dan terukur dalam bidang lingkungan. Namun, menurut dia, masyarakat harus mengawal janji-janji kampanye itu sampai ke meja legislasi.
Baca juga : Masyarakat Sipil Dukung Hak Angket
“Yang perlu kita kawal menurut saya adalah dari sisi legislasi. Misalnya saja pembahasan RUU EBT di DPR yang beberapa kali mundur, dan kelihatannya akan diwariskan ke periode selanjutnya,” kata dia.
Menurut dia, saat ini institusi di Indonesia belum cukup kuat untuk memisahkan policy maker dan market platter. Sehingga masih ada celah-celah bagi pemegang kekuasaan untuk turut mengeruk keuntungan pribadi di masa jabatannya. Jangan sampai pula regulasi-regulasi yang dicanangkan malah akan menghambat target Indonesia yang telah tertuang dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC)
“Semoga ke depannya kita bisa mendapatkan policy maker yang bisa membatasi hal tersebut sehingga tidak ada conflict of interest antara policy maker dan market players. Karena kalau sudah begitu, regulasi yang diambil akan digunakan untuk memanfaatkan atau mengeksploitasi pasar yang tidak sempurna ini,” tegas Aulia. (Ata/Z-7)
Megawati kembali mengungkit soal kekalahan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan meyakini bahwa ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif
Mahfud mengaku menghargai pilihan rakyat pada Pilpres 2024 yang mayoritas memilih Prabowo-Gibran. Ia mengaku menghormati pilihan rakyat tersebut
WAKIL Ketua Umum Gerindra Habiburokhman menghormati keputusan mantap calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang akan menjadi oposisi di Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Keberadaan amicus curiae sangat dijamin dan dilindungi di dalam sistem konstitusi Indonesia dan di dalam sistem kehakiman dan peradilan Indonesia.
Gugatan yang diajukan pasangan calon nomor 1 dan nomor 3 dipandang tidak memiliki landasan hukum yang kuat.
SERANGKAIAN persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres, mulai dari pemeriksaan permohonan maupun saksi dan ahli telah digelar di Mahkamah Konstitusi (MK)
Hal itu diungkap Guru Besar Sosiologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Iim Halimatussadiyah. Dia menegaskan bahwa jarak adalah syarat moral dan politik bagi masyarakat sipil.
Prabowo tiba di lokasi pada pukul 10.51 WIB. Prabowo tampak menggunakan baju safari berwarna coklat muda.
Anggota Badan Pengkajian MPR-RI itu melanjutkan, Indonesia adalah negara besar yang terdiri atas beragam suku bangsa.
Setahun Pemerintahan Presiden Prabowo, masyarakat telah menikmati infrastruktur jalan yang mulus dan bagus dari kota hingga ke kampung dan desa-desa.
WWF Indonesia memuji Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang dinilai membawa semangat baru dalam tata kelola kehutanan Indonesia.
SATU tahun pemerintahan Prabowo-Gibran dinilai berjalan mulus bukan karena kinerja pemerintah yang efisien, melainkan karena lemahnya peran DPR
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved