Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU bicara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Agustinus Fardianto mengatakan rencana penghapusan kelas dalam program BPJS Kesehatan masih dalam proses pembahasan.
Sejauh ini, dia menilai layanan BPJS Kesehatan sudah pada jalur yang tepat dan masih memberlakukan sistem jaminan peserta sesuai kelas rawat inap.
“Kami masih membayarkan klaim peserta kepada Rumah Sakit sesuai dengan kelas rawat yang ditempati oleh peserta ketika dirawat inap. Selain itu, kami juga sedang fokus terkait transformasi mutu layanan agar bisa semakin mudah, cepat dan setara tidak ada diskriminasi," katanya.
Baca juga : Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak dan Cara Mengaktifkan Kembali
Saat dikonfirmasi soal kenaikan iuran pascapemberlakuan KRIS, Agustinus mengaku tidak akan ada kenaikan sampai akhir 2024.
“Saat ini kondisi keuangan BPJS Kesehatan dalam kondisi sehat dan stabil jadi kami belum merencanakan untuk mengusulkan kenaikan iuran. Sebagaimana amanat bapak Presiden bahwa sampai dengan tahun 2024 tidak akan ada kenaikan iuran,” ungkapnya.
Meskipun nantinya pada 2025 harus mengalami kenaikan, Agustinus mengatakan hal itu akan mempertimbangkan kondisi finansial masyarakat.
Baca juga : Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik, Legislator Minta Tingkatkan Pelayanan
“Tapi untuk kondisi ke depan di 2025 mungkin seandainya suatu saat harus ada kenaikan, pasti banyak pertimbangan seperti kondisi kemampuan finansial dari masyarakat.
Sementara untuk konsep implementasi terkait peleburan kelas, BPJS masih menunggu arahan dari Kementerian Kesehatan.
“Untuk saat ini kita fokus pada kebutuhan peserta seperti aksesibilitas fasilitas kesehatan maupun tempat tidur di kamar perawatan inap dan akses terhadap obat,” jelasnya. (Z-5)
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, meminta pemerintah segera merevisi Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2026 terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyoroti surat edaran yang dikeluarkan menteri kesehatan dan menteri sosial perihal reaktivasi peserta Penerima Iuran PBI BPJS Kesehatan.
Pemprov Sulawesi Tengah melalui program Berani Sehat jamin masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa khawatir biaya atau kendala BPJS.
SEBANYAK 1.480.380 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Jawa Timur dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial.
YLKI masih menunggu jawaban respons Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan.
PEMERINTAH Kota Surabaya tetap memberikan pelayanan kesehatan secara gratis, meski warga pemilik data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan oleh pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved