Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU bicara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Agustinus Fardianto mengatakan rencana penghapusan kelas dalam program BPJS Kesehatan masih dalam proses pembahasan.
Sejauh ini, dia menilai layanan BPJS Kesehatan sudah pada jalur yang tepat dan masih memberlakukan sistem jaminan peserta sesuai kelas rawat inap.
“Kami masih membayarkan klaim peserta kepada Rumah Sakit sesuai dengan kelas rawat yang ditempati oleh peserta ketika dirawat inap. Selain itu, kami juga sedang fokus terkait transformasi mutu layanan agar bisa semakin mudah, cepat dan setara tidak ada diskriminasi," katanya.
Baca juga : Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak dan Cara Mengaktifkan Kembali
Saat dikonfirmasi soal kenaikan iuran pascapemberlakuan KRIS, Agustinus mengaku tidak akan ada kenaikan sampai akhir 2024.
“Saat ini kondisi keuangan BPJS Kesehatan dalam kondisi sehat dan stabil jadi kami belum merencanakan untuk mengusulkan kenaikan iuran. Sebagaimana amanat bapak Presiden bahwa sampai dengan tahun 2024 tidak akan ada kenaikan iuran,” ungkapnya.
Meskipun nantinya pada 2025 harus mengalami kenaikan, Agustinus mengatakan hal itu akan mempertimbangkan kondisi finansial masyarakat.
Baca juga : Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik, Legislator Minta Tingkatkan Pelayanan
“Tapi untuk kondisi ke depan di 2025 mungkin seandainya suatu saat harus ada kenaikan, pasti banyak pertimbangan seperti kondisi kemampuan finansial dari masyarakat.
Sementara untuk konsep implementasi terkait peleburan kelas, BPJS masih menunggu arahan dari Kementerian Kesehatan.
“Untuk saat ini kita fokus pada kebutuhan peserta seperti aksesibilitas fasilitas kesehatan maupun tempat tidur di kamar perawatan inap dan akses terhadap obat,” jelasnya. (Z-5)
Pemanfaatan teknologi digital dalam layanan JKN mencakup penggunaan Aplikasi Mobile JKN sebagai kanal utama layanan peserta, penerapan antrean online di fasilitas kesehatan
KOMISI IX DPR RI sedang membahas anggaran pemutihan tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melibatkan pemerintah.
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengajak masyarakat yang mengidap penyakit kusta agar tidak perlu disembunyikan.
Panduan lengkap cara skrining BPJS Kesehatan terbaru 2026 via Mobile JKN dan Website. Wajib dilakukan setahun sekali agar bisa berobat lancar di FKTP dan Puskesmas.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan insentif transportasi dan subsidi air bersih PAM Jaya hingga BPJS kesehatan untuk para buruh.
Pratikno, mengatakan bahwa 10 tahun lalu, Indonesia mengambil keputusan berani dengan meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved