Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PENANGANAN bencana pascagempa magnitudo 5,6 yang melanda Kabupaten Cianjur pada 21 November 2022 lalu masih dilakukan oleh semua unsur dari pusat maupun daerah. Hingga saat ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama kementerian dan lembaga lainnya tetap berjibaku bahu-membahu membangun kembali permukiman warga terdampak gempa.
Untuk mempermudah koordinasi dan mendapatkan informasi secara aktual, Kepala BNPB Suharyanto mengadakan rapat di Kantor Bupati Cianjur pada 6 Oktober 2023 lalu. Pada rapat ini Suharyanto mengungkap, belakangan banyak terjadi bencana di Indonesia namun BNPB tetap memperhatikan penanganan bencana di Cianjur.
Baca juga: BNPB Sebut Kekeringan Masih Akan Terjadi Pada Awal Oktober, Waspada Karhutla
“Setiap hari ada laporan di HP saya, pasti saya baca dan kalau saya berhalangan, Deputi terkait yang menyelesaikan," ungkap Suharyanto.
"Para Deputi BNPB rutin laksanakan pengendalian ini walaupun bencana-bencana tempat lain juga banyak, tapi ya ini harus tuntas,” lanjutnya.
Baca juga: Atasi Polusi Jakarta, BNPB Semprot 70.500 Liter Air Dari Pesawat
Suharyanto mengimbau agar semua unsur untuk mempercepat proses penanganan bencana, mengingat sudah lebih dari sembilan bulan bencana terjadi.
“Penanganan bencana di Cianjur per hari ini sudah lebih dari sembilan bulan, segera dipercepat segera aja laksanakan,” ujar Suharyanto.
Jika masih ada masyarakat yang alami kerusakan rumah kategori berat namun belum selesai pengerjaannya, diharapkan untuk mendata ulang dan memprioritaskan terlebih dahulu.
“Kalau yang rusak berat, tolong ini menjadi prioritas,” pungkasnya.
BNPB hingga 30 September 2023 telah mencairkan dana bantuan perbaikan rumah rusak tahap 1, 2 dan 3 kepada korban terdampak sebanyak 60.746 kepala keluarga dengan total dana mencapai Rp2 triliun. (Z-10)
Pemerintah Provinsi Kalbar mencatat luas area terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah tersebut mencapai 1.149,02 hektare, per 31 Mei 2025.
BNPB mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah pesisir untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gempa dan tsunami yang dapat terjadi kapan saja.
Sasaran target OMC pada awan potensial di atas areal gambut yang rawan terbakar, di antaranya di atas lahan gambut di Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjungjabung Timur
Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB, Abdul Muhari meminta masyarakat untuk tidak meremehkan tsunami 50 cm akibat gempa Rusia karena tetap bisa membunuh.
“Jangan remehkan tsunami 50 sentimeter. Di Teluk Youtefa, Papua, gelombang dari tsunami Jepang 2011 meningkat menjadi hampir 4 meter karena efek amplifikasi di dalam teluk,"
BNPB setelah gempa dahsyat di Kamchatka, Rusia, Rabu (30/7) pagi, meminta masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir Indonesia untuk evakuasi karena ada potensi tsunami
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan bahwa gempa bumi dirasakan warga Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur pada Jumat (18/7).
Banjir, kebakaran, angin kencang, gelombang pasang, dan tanah longsor bukan hanya mengancam keselamatan manusia, tapi juga menghambat pembangunan dan menimbulkan kerugian ekonomi besar.
MEMPERINGATI Hari Logistik Nasional 2025, Lion Parcel menyoroti peran kurir sebagai garda terdepan dalam menghubungkan Indonesia melalui pengiriman barang, termasuk di wilayah timur Indonesia dengan akses yang menantang.
BNPB mencatat 18 kejadian bencana di berbagai wilayah Indonesia dalam kurun waktu 24 jam sejak Selasa (24/6) pukul 07.00 WIB hingga Rabu (25/6) pukul 07.00 WIB.
TANTANGAN dalam mengatasi dan melakukan mitigasi bencana di dunia saat ini disebut semakin kompleks. Berbagai isu global seperti perubahan iklim hingga tekanan urbanisasi menjadi pemicunya.
Cakupan perlindungan asuransi belum mampu mengimbangi besarnya potensi kerugian. Hal itu mengakibatkan semakin banyak pihak yang kurang atau tidak terlindungi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved