Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi langkah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan karena sebanyak 94,6 persen masyarakat terdaftar menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Sebagai Menkes, saya mengucapkan terima kasih. Sejak awal didirikan saya melihat BPJS luar biasa terbentuknya. Keuangan seperti apa, perkembangan, saya mesti akui luar biasa," kata Menkes dalam acara Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan di Jakarta, Senin (10/5).
Baca juga:Aturan Turunan UU Kesehatan Molor dari Target, Kemenkes: Masih Disusun
Upaya yang telah dilakukan BPJS Kesehatan, sambung Budi, turut membantu negara dalam menggapai Indonesia Emas 2045. BPJS Kesehatan telah menyediakan akses kesehatan yang mudah, berkualitas, dan murah.
Kesehatan yang baik, kata dia, berkaitan dengan syarat sebuah negara dapat menjadi negara maju, di mana setiap orang perlu menghasilkan pendapatan per kapita sebanyak 12.500 dolar AS per tahun, untuk dapat membawa Indonesia masuk ke dalam kelompok negara maju.
"Kenapa kesehatan penting?, karena untuk menciptakan orang yang berpenghasilan segitu itu butuh dua, pintar dan sehat. Kalau rakyat tidak pintar, tidak sehat, bahkan stunting tidak mungkin pendapatan 12.500 dolar AS per tahun," tandas Budi.
Baca juga: Kolaborasi Apik Wujudkan Transformasi Mutu Layanan BPJS Kesehatan
Menkes menilai sejumlah capaian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama BPJS Kesehatan turut membantahkan keraguan sejumlah pihak terkait berbagai usaha yang telah dilakukannya, mengingat sejumlah kelompok sempat meragukannya dengan dalih terlalu banyak berbicara soal biaya ketika menyangkut permasalahan jaminan kesehatan.
Menurutnya, jika tidak membiasakan berbicara soal biaya sejak awal, maka masyarakat akan terbiasa dengan pola kuratif atau penyembuhan, yang justru akan menyebabkan biaya JKN semakin membengkak.
"Fokus kita geser perlahan, dengan promotif dan preventif. Cek up, jangan mikir, karena kena stroke dan kanker mahal. Biayanya sekarang ada, tapi 10, 20 tahun lagi gak akan kuat (JKN)," tegasnya.
Menkes mengatakan upaya BPJS dalam mencakup peserta baru yang semakin bertambah juga dibantu dengan sejumlah upaya Kemenkes dalam penyempurnaannya. Salah satunya adalah dengan berupaya menyediakan alat mamografi sebagai langkah skrining pencegahan kanker payudara yang menurut Menkes, saat ini baru tersedia di bawah 400 unit di Indonesia.
"Kanker payudara kalau ketahuan sejak dini, 90 persen bisa sembuh. Saya tanya di Indonesia berapa yang meninggal akibat kanker payudara? 70 persen. Besar sekali karena telat deteksi," ungkapnya.
Oleh karena itu, Menkes menyatakan keberhasilan BPJS Kesehatan dalam menyelesaikan kebutuhan (demand) dalam layanan kesehatan juga harus diperkuat oleh Kemenkes dalam menyelesaikan pasokan atau suplai untuk layanan kesehatan.
"Akan ada waktunya masyarakat menuntut. Punya kartu, sudah bayar, tapi gak bisa berobat, akhirnya meninggal. Kita beresin itu, kerja sama dibuka lebih luas dengan Rumah Sakit dan klinik dengan pelayanan tingkat tinggi. Saya percaya 2030 nanti kita semua sehat dan bisa maju untuk melompat menjadi negara maju," tandasnya. (Ant/H-3(
Panduan lengkap BPJS PBI 2026: Pengertian, syarat daftar gratis, perbedaan dengan mandiri, hingga fasilitas Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) terbaru.
Langkah pemerintah yang berujung pada penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) BPJS Kesehatan dinilai berisiko tinggi.
Anggota Komisi IX DPR RI, Heru Tjahjono, menegaskan bahwa proses validasi peserta PBI JKN tersebut tidak boleh dilakukan secara mendadak, terutama bagi pasien yang menderita penyakit kronis.
KEMENTERIAN Sosial menyatakan akan membuka opsi pengaktifan kembali atau reaktivasi otomatis peserta PBI JKN yang menderita penyakit kronis dan katastropik.
Trubus menyarankan agar pemerintah segera mengaktifkan kembali kepesertaan PBI BPJS dan menanggungnya sementara oleh negara sambil melakukan evaluasi.
Jika ditemukan warga miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS atau PBI, maka harus segera didaftarkan melalui skema UHC.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved