Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Magister Kenotariatan Universitas Pelita Harapan (UPH) menggelar seminar bertajuk The Notary of Tomorrow: The Contribution of New Technologies to The Evolution of The Notarial Profession. Kegiatan tersebut dilaksanakan berbarengan dengan perayaan Dies Natalis ke-10 yang jatuh pada 8 September lalu.
Acara yang berlangsung di UPH Kampus Pascasarjana, Jakarta, itu menghadirkan Associate Professor of Commercial Law di University of Trento Italy, Corrado Malberti. Dalam pemaparannya, Corrado mengatakan perkembangan teknologi digital menuntut para notaris untuk bisa beradaptasi.
“Dengan perkembangan teknologi, sekarang ini notaris tidak perlu harus bertemu klien secara langsung. Mereka dapat melakukan pekerjaan mereka dari jarak jauh, di mana pun dan kapan pun. Hal ini juga semakin lumrah dilakukan sejak pandemi Covid-19 melanda,” ujar Corrado.
Baca juga: Universitas LIA Sukses Gelar KouKou Champion 2023
Di Eropa, ia mengungkapkan, ada e-signature dan e-identification yang telah dikembangkan untuk verifikasi data digital. Meski demikian, notaris tetap harus jeli dan teliti dalam proses tersebut karena keamanan digital menjadi aspek yang sangat penting.
“Di internet, kita harus mewaspadai semua orang. Pasalnya, notaris bekerja dengan data pribadi klien yang sensitif dan berbahaya jika sampai bocor dan bahkan digunakan untuk hal-hal yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
Baca juga: Dua Dekan UMJ Dikukuhkan sebagai Guru Besar
Meskipun bekerja dari jarak jauh, notaris tetap harus mengidentifikasi setiap kliennya secara langsung dan personal. Digitalisasi memang mempermudah pekerjaan, tetapi pada akhirnya yang harus bertanggung jawab tetaplah notaris. Itulah alasan profesi tersebut sangat penting dan tidak mudah digantikan teknologi.
Magister Kenotariatan UPH terus mengupayakan agar lulusannya menjadi notaris andal yang mengikuti perkembangan zaman. Selain menjadi notaris profesional, karier yang dapat dimiliki oleh lulusan Magister Kenotariatan adalah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Dosen Hukum, Pengacara, Diplomat, Peneliti, Staf Kementerian, dan Staf Legal.
Salah satu alumni Magister Kenotariatan, Reza Boentoro, mengatakan ilmu yang ia dapat selama studi telah mendukung kariernya sebagai pengecara.
“Ilmu Kenotariatan yang dipelajari di Magister Kenotariatan UPH relevan dengan pekerjaan saya sebagai Pengacara. Karena kasus yang sering saya tangani di pengadilan adalah kasus di bidang hukum keluarga dan sengketa bisnis,” terang Managing Partner Boentoro & Associates itu. (RO/Z-11)
Beberapa bentuk kegiatan strategis itu mencakup seminar, workshop, dan kelas kolaboratif yang menampilkan praktisi industri dan akademisi kedua institusi.
UNSIA berencana untuk menjadi Google Reference University pertama di Indonesia serta fokus menjadi hub inovasi melalui World University Ranking for Innovation (WURI).
Yayasan Pendidikan Universitas Presiden (YPUP) mendukung penuh atas pendirian ICPI-PU di lingkungan President University.
HAKIM Konstitusi Saldi Isra, mempertanyakan dasar pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi dalam sidang lanjutan pengujian UU Minerba.
Musim pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 semakin dekat.
Transformasi itu bergerak jauh lebih cepat daripada siklus kebijakan pendidikan tinggi yang selama ini kita kenal.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil terkait ketentuan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris karena dinilai tidak jelas dan saling bertentangan.
Pelatihan ini diharapkan mampu mencetak notaris yang mampu mendukung ekosistem pasar modal Indonesia yang akuntabel, profesional, dan berdaya saing.
Setelah lulus UKEN, seorang calon notaris dapat diangkat dan mengambil sumpah jabatan sebagai notaris.
Pelantikan dan pengangkatan Prof Ariawan Gunadi sebagai Wakil Ketua Majelis Pengawas Pusat Notaris dilakukan Wamenkumham Prof Edward Omar Sharif.
Kedua gugatan tersebut membahas keberatan INI Kongres Tangerang atas keputusan Menteri Hukum
Terdapat dua kelompok pelaku yang saat ini dalam penanganan, yaitu terkait tindak pidana pencurian dan kekerasan, dan pertolongan jahat atau penadahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved