Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril memastikan bahwa proses penyusunan aturan turunan Undang-Undang Kesehatan akan dilakukan secara terbuka dan transparan dengan melibatkan partisipasi publik yang seluas-luasnya. Saat ini pemerintah tengah bersiap untuk menyusun aturan turunan dari implementasi UU tersebut.
Guna menampung berbagai masukan dan aspirasi serta membuka ruang diskusi bersama dengan seluruh elemen masyarakat, Kementerian Kesehatan telah menyediakan saluran khusus yang bisa diakses di laman partisipasisehat.kemkes.go.id.
Website tersebut sudah bisa diakses masyarakat yang ingin memberikan masukan maupun usulan terkait proses penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) implementasi dari UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Baca juga: Menkes Yakin Beberapa Aturan Turunan UU Kesehatan Rampung Bulan Depan
"Kami mengundang seluruh masyarakat untuk dapat memberikan segala aspirasinya terkait dengan pelaksanaan UU Kesehatan. Berbagai masukan yang diberikan sangat penting bagi penyusunan aturan turunan UU Kesehatan yang lebih komprehensif," kata Syahril, Kamis (14/9).
Tidak hanya membuka partisipasi publik, Kemenkes dalam waktu dekat juga akan melakukan sosialisasi dan konsultasi publik terhadap substansi Rancangan Peraturan-perundangan Kesehatan yang akan dilaksanakan secara daring melalui kanal Kementerian Kesehatan di Youtube.
Baca juga: Para Dokter Menolak UU Kesehatan, Ini Alasannya Menurut Ketua Umum PB IDI
"Bahwa penyerapan aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan sangat penting untuk menampung berbagai masukan dan usulan yang sebelumnya belum terakomodir dalam UU Kesehatan," ujar dia.
Karena itu, ia berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mewujudkan partisipasi publik yang bermakna meaningful participation sehingga hak publik untuk didengar, dipertimbangkan dan mendapatkan penjelasan dapat terfasilitasi dengan baik. (Z-6)
Aksi itu terkait dengan penanganan dugaan pelanggaran izin tinggal dan izin kerja seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
PROSES hukum terhadap tersangka Suhari alias Aoh kini memasuki babak baru.
Status tidak informatif yang disematkan KI Pusat menunjukkan masih lemahnya komitmen transparansi di sejumlah lembaga negara.
Audiensi antara Komisi Informasi Publik dengan Polri adalah bentuk komitmen Kapolri dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) meraih Penghargaan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK Awards) tahun 2025 dengan kualifikasi unggul dari Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Presiden Donald Trump menyatakan siap menandatangani RUU yang mewajibkan Departemen Kehakiman membuka seluruh dokumen terkait kasus Jeffrey Epstein.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi memasukkan virus Nipah (NiV) ke dalam daftar patogen prioritas yang berpotensi memicu pandemi berikutnya.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, memaparkan lokasi 66 rumah sakit tersebut tersebar di berbagai wilayah.
Ia mengatakan sebagai upaya pencegahan virus Nipah maka yang bisa dilakukan yaitu menjaga protokol kesehatan, dan mengetahui cara penularannya.
Di Indonesia, gangguan penglihatan akibat kelainan refraksi yang tidak terkoreksi masih menjadi tantangan serius.
Kemenkes bekerja sama dengan Philips, Graha Teknomedika, dan Panasonic Healthcare Indonesia sepakat untuk melakukan transfer teknologi dan produksi alkes berteknologi tinggi secara lokal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved